SuaraJabar.id - Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) nonaktif Aa Umbara Sutisna rencananya akan dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung.
Pernyataan tersebut disampaikan Kuasa Hukum Aa Umbara, Rizky Rizgantara. Dia mengemukakan, hal tersebut disampaikannya usai pemindahan kliennya mendapat restu dari majelis hakim saat sidang yang digelar Rabu, 8 September 2021.
"Pada sidang Rabu lalu, jaksa KPK akan mengeksekusi pemindahan (Aa Umbara) sebelum sidang Rabu depan, kemungkinan hari Senin," ujarnya usai sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung seperti dikutip Ayobandung.com-jaringan Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Rizky menambahkan, selain Aa Umbara, terdakwa lain yang terkait kasus korupsi pengadaan Bansos Covid-19 di KBB yakni, Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan juga akan dipindahkan ke tempat yang sama.
Walau akan dipindah sebelum Rabu depan, Rizky menyebut bahwa sidang selanjutnya tetap akan digelar secara daring.
"Tapi sementara memang persidangan masih digelar secara online atau virtual. Mudah-mudahan ke depan bisa secara offline," katanya.
Sementara di tempat yang sama, Jaksa Pentuntut Umum (JPU) KPK Budi Nugraha mengaku belum mengetahui pasti teknis pemindahan ketiga terdakwa tersebut.
"Mudah-mudahan persidangan berikutnya (Rabu depan) sudah kita pindahkan," ujarnya.
Pun dia juga belum bisa memastikan, setelah Aa Umbara dipindahkan ke Rutan Bandung, persidangan berikutnya akan digelar secara tatap muka atau online.
Baca Juga: Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara
"Karena, kan, kita masih di sini semuanya, kita harus laporkan juga," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat