SuaraJabar.id - Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) nonaktif Aa Umbara Sutisna rencananya akan dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung.
Pernyataan tersebut disampaikan Kuasa Hukum Aa Umbara, Rizky Rizgantara. Dia mengemukakan, hal tersebut disampaikannya usai pemindahan kliennya mendapat restu dari majelis hakim saat sidang yang digelar Rabu, 8 September 2021.
"Pada sidang Rabu lalu, jaksa KPK akan mengeksekusi pemindahan (Aa Umbara) sebelum sidang Rabu depan, kemungkinan hari Senin," ujarnya usai sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung seperti dikutip Ayobandung.com-jaringan Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Rizky menambahkan, selain Aa Umbara, terdakwa lain yang terkait kasus korupsi pengadaan Bansos Covid-19 di KBB yakni, Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan juga akan dipindahkan ke tempat yang sama.
Baca Juga: Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara
Walau akan dipindah sebelum Rabu depan, Rizky menyebut bahwa sidang selanjutnya tetap akan digelar secara daring.
"Tapi sementara memang persidangan masih digelar secara online atau virtual. Mudah-mudahan ke depan bisa secara offline," katanya.
Sementara di tempat yang sama, Jaksa Pentuntut Umum (JPU) KPK Budi Nugraha mengaku belum mengetahui pasti teknis pemindahan ketiga terdakwa tersebut.
"Mudah-mudahan persidangan berikutnya (Rabu depan) sudah kita pindahkan," ujarnya.
Pun dia juga belum bisa memastikan, setelah Aa Umbara dipindahkan ke Rutan Bandung, persidangan berikutnya akan digelar secara tatap muka atau online.
Baca Juga: Datang ke Sidang Korupsi Bansos Aa Umbara, Hengky Kurniawan Diminta Lepas Masker
"Karena, kan, kita masih di sini semuanya, kita harus laporkan juga," katanya.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang