Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 16 September 2021 | 15:38 WIB
ILUSTRASI-Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna meninjau uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMP Santo Yusup, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (7/6/2021). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

SuaraJabar.id - Orang tua siswa di Kota Bandung dapat terlibat aktif mengawasi sekolah yang telah menggelar Pembelajaran Tatap Muka atau PTM  Terbatas . Caranya, bisa dengan menyampaikan aduan apabila terdapat sekolah yang lalai menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar Disdik Kota Bandung, Bambang Ariyanto menjelaskan, orang tua bisa melaporkan sekolah yang tidak disiplin melalui kanal pengaduan yang dapat diakses pada disdik.bandung.go.id/ptmt.

"Masyarakat bisa memberikan masukan soal PTMT. Artinya kami sangat membutuhkan masukan, ini tangung jawab bersama. Apabila masyarakat menemukan ada yang abai menerapkan prokes," tegas dalam acara Bandung Menjawab, Kamis (16/9/2021).

Penting untuk diingat, kata Bambang, pelaksanaan PTM Terbatas di Kota Bandung lebih menekankan pada keselamatan dan kesehatan warga sekolah di tengah pandemi. Karena itu, sekolah wajib menjadi penerapan prokes sebagai hal yang sangat vital.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Batam Buka Minggu Depan, Ini Syaratnya

"Prioritasnya yaitu kesehatan dan keselamatan warga sekolah," jelasnya.

"Kita bukan balap lari, mencari kejuaraan, tapi ingin hati-hati," imbuh Bambang.

Soal penerapan prokes, seperti jaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker, itu wajib dilakukan oleh semua sekolah tanpa tak pandang bulu. Bambang menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sekolah yang menggelar PTMT.

"Kita membatasi dengan berbagai protokol yang tertuang dalam panduan persiapan dan penyelenggaraan PTMT Kota Bandung yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung," katanya.

"Kita tidak akan mengizinkan semua satuan pendidikan menggelar PTMT sebelum dilakukan verifikasi. Artinya, sangat hati-hati," ia melanjutkan.

Baca Juga: 1.500 Sekolah di Jakarta Bakal Gelar PTM, Wagub DKI: Tetap Waspada

2.007 Sekolah Kota Bandung telah Gelar PTM Terbatas

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, hingga kini sekitar 2.007 sekolah berbagai jenjang telah menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Bertahap. Sekolah-sekolah tersebut akan terus diawasi dan evaluasi hingga Oktober mendatang.

Jumlah tersebut terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok satu yang terdiri dari 330 sekolah telah menggelar PTMT dengan ketentuan maksimal 50 persen dari total siswa yang diizinkan oleh orang tua.

Sementara ada sekitar 1.677 sekolah yang tergolong pada kelompok kedua yang baru bisa menggelar PTMT dengan ketentuan maksimal 25 persen dari total siswa yang diizinkan oleh orang tua.

"Total menjadi 2.007 sekolah, paling banyak SD," ungkap Bambang.

"Di Kota Bandung itu ada sekitar 4.000 lebih satuan pendidikan semua jenjang, formal non-formal, ada yang di bawah Disdik Kota Bandung dan Disdik Pemprov Jabar, dan di bawah Kemenag (Kementerian Agama)," katanya.

Bambang menjelaskan, perbedaan jumlah siswa tersebut dikarenakan masing-masing kelompok telah melewati tahapan verifikasi yang berbeda pula.

Kota Bandung, katanya, sejauh ini telah melakukan dua gelombang verifikasi. Pertama, dilakukan di bulan Mei lalu. Dari hasil verifikasi gelombang pertama, total 330 yang lolos dan diizinkan menggelar PTMT.

"Sudah melaksanakan uji coba, pada di awal Juni sampai tanggal 15 Juni. Kelompok ini, sudah diizinkan melakukan PTM di tanggal 8 (September). Karena sudah melakukan ujicoba maka sudah diizinkan menggelar PTMT dengan ketentuan 50 persen," katanya.

Sementara, pada gelombang verifikasi kelompok kedua, terdapat sekitar 1.677 sekolah yang lolos verifikasi pada tanggal 6-7 September. Lalu, pada tanggal 15 September kemarin, baru memulai tahap ujicoba PTMT, dengan masa ujicoba selama empat minggu ke depan.

"Kelompok satu itu sudah masuk tahap transisi, tapi kalau kelompok kedua ini masih tahap ujicoba. Oleh karena itu ada perbedaan jumlah siswa," tegasnya.

Adapun, sekolah-sekolah lain yang belum masuk pada kelompok satu atau dua, kata Bambang, bisa mengajukan untuk verifikasi melalui aplikasi Sindik.

"Tentunya kami terbuka untuk semua sekolah yang mau mengajukan kesiapannya dengan cara masuk (ajukan) melalui aplikasi Sindik," pungkasnya. [M Dikdik RA/Suara.com]

Load More