SuaraJabar.id - Nasib malang menimpa ratusan buruh perusahaan Damri cabang Bandung. Sudah tujuh bulan mereka belum menerima gaji.
Selama tujuh bulan, para pekerja itu hanya menerima uang sebesar Rp 1 juta per orang dari perusahaan.
Seorang pengemudi, Ade Fattah Hidayat mengaku para karyawan sempat melakukan aksi menyikapi pernyataan perusahaan yang mengklaim telah membayar gaji para karyawan.
Mereka menyampaikan belum digaji 7 bulan dan baru dibayar Rp 1 juta.
Baca Juga: Jerry Massie Peringatkan Jokowi: Hati-Hati Kerusuhan Akan Datang
"Baru Rp 1 juta," ujar Ade kepada dukutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com.
Menurutnya, uang tersebut tidak dapat menutupi kebutuhan sehari-hari. Ade bahkan sempat menggunakan aplikasi pinjaman online dan mengadaikan barang pribadi untuk menutupi kebutuhan sehari-hari dan membayar anak kuliah.
Ia juga selama ini belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Selama ini yang menolong subsidi dari keluarga," kata dia.
Ade mendapatkan informasi jika perusahaan belum bisa membayarkan gaji karena terdampak pandemi Covid-19. Ade berharap permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan dan gaji karyawan dapat dibayarkan.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Jokowi Masih Berwenang Selesaikan Polemik TWK KPK
Ia pun meminta perhatian lebih dari Menteri BUMN dan Presiden Joko Widodo terkait masalah yang dihadapi.
Salah seorang tim advokasi para karyawan Damri, Rengga mengaku akan terus mengawal permasalahan yang dialami para karyawan.
"Kami berkumpul melakukan langkah hukum ke depannya," katanya.
Saat dikonfirmasi, General Manager Damri cabang Bandung Ahmad Daroini menjelaskan kegiatan operasional menurun yang berdampak kepada pendapatan menurun drastis di masa pandemi Covid-19. Sehingga hak-hak karyawan yaitu gaji tidak bisa dibayar penuh.
"Namun setiap bulan tetap ada cicilan pembayaran gaji tapi tidak penuh 100 persen sehingga kalau diakumulasikan kekurangan gaji bisa mencapai 5 bulan gaji tertunda dan tetap dicatat sebagai hutang gaji perusahaan kepada karyawan," ujarnya.
Ia mengaku akan menyelesaikan pembayaran dengan cara dibayar bertahap atau diangsur.
Ahmad menegaskan kembali kegiatan pembatasan kegiatan masyarakat dan penutupan sejumlah ruas jalan beberapa waktu lalu ikut memberikan dampak.
Berita Terkait
-
Dirumorkan ke Persija Jakarta, Gaji Thom Haye Tembus Rp7,1 Miliar
-
Jokowi Bicara soal Nabi, Wajah Bengkak dan Pucat Malah Bikin Salfok
-
Tips Mengajukan Pinjaman Seabank Pinjam dan Aturan Penagihan Utang
-
Tanggapan Jokowi saat Namanya Dikaitkan dengan Kapal JKW Mahakam: Saya Senang Banget
-
Beda Keterangan dengan Bareskrim, Dokter Tifa Curiga Jokowi KKN 2 Kali
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum