SuaraJabar.id - Kabar Nio Juanda Yasin, atau Boris Preman Pensiun ditangkap polisi akibat kasus sabu mengejutkan rekan-rekannya sesama pemain sinetron Preman Pensiun.
Clara Kharisma yang berperan sebagai Madona, istri Ubed si tukang cilok dalam sinetron garapan Aris Nugraha itu tak menyangka Boris terjerat kasus narkoba.
Menurt Clara, Boris Preman Pensiun memiliki pribadi yang ramah dan baik. Ia mengenal Boris ketika bermain dalam sinetron Preman Pensiun 4 yang tayang di salah satu televisi nasional.
"Menurutku Bang Boris orangnya ramah, solid, serius dan fokus kalo sedang mendalami sesuatu," kata Clara saat dihubungi Suara.com pada Minggu (19/9/2021).
Perempuan yang berperan sebagai biduan dalam Preman Pensiun itupun mengaku kaget ketika mendengar Boris ditangkap polisi.
"Kaget aja sih karena setau aku Kang Boris itu rajin ibadah," ucap Clara.
Ia berharap rekannya itu bisa melalui permasalahan ini dan bisa segera berkarya lagi.
"Harapan aku semoga kasusnya cepet selesai dan Kang Boris bisa kumpul lagi sama keluarga bisa berkarya lagi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan public figure itu bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat perihal penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.
Baca Juga: Baru Dibekuk soal Narkoba, Lelaki Ini Sempat Kabur dari Mapolda Metro Jaya
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, kemudian jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengamankan Boris Preman Pensiun dan rekannya bernama Ramayandi di sebuah guesthouse di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 11 September lalu.
"Alhamdulillah para pelaku dua diamankan. Salah satunya yang pernah main film," ucap Imron.
Dari tangan pemeran Boris di Sinetron Preman Pensiun itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu linting narkotika jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu, satu buah perangkat alat hisap sabu dan berbagai barang bukti lainnya.
"Berdasarkan pengakuan, (Boris) pemakai. Baru sekitar dua bulan. Nanti akan kita kembangkan," sebut Imron.
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang terlarang tersebut didapat dengan cara membeli menggunakan uang seorang berinisial CK yang masih buron sebesar Rp 1.450.000 dengan cara online dan sistem tempel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA