SuaraJabar.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pemerintah akan melakukan uji coba memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk mal.
Uji coba ini kata Luhut bakal digelar di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surabaya.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen di kota-kota level 3 dan level 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut melalui siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat presiden, Senin (20/9/2021).
Ia menambahkan, tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa dan Bali. Semua kota di Jawa dan Bali berstatus PPKM Level 3 dan 2.
Menurutnya hal tersebut harus disyukuri. Namun kata dia, Presiden Jokowi dalam rapat pada Senin pagi mengingatkan agar seluruh pihak tetap waspada.
"Ada banyak negara yang setelah kondisi seperti ini kemudian naik lagi dengan cepat. Nah ini yang harus kita waspadai," ujarnya.
Risiko kenaikan kasus kata Luhut saat ini masih tinggi. Salah satu yang mesti diwaspadai adalah dari luar negeri. Terutama dari negara-negara tetangga.
"Kita tidak ingin kecolongan masuknya varian baru seperti MU dan Lambda masuk ke Indonesia," jelasnya.
"Oleh karena itu untuk mencegah hal itu terjadi kita akan membatasi pintu masuk ke Indonesia dan memperketat karantina bagi warga asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri," tambah Luhut.
Baca Juga: PPKM di Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 4 Oktober Mendatang
Pemerintah membatasi pintu masuk ke Indonesia. Pintu masuk jalur udara misalnya, hanya diizinkan dari Jakarta dan Manado.
"Pintu masuk udara hanya di Jakarta dan Manado. Pintu laut hanya dari Batam dan Tanjung Pinang. Untuk jalur darat hanya dibuka di Entikong, Aruk, Nunukan dan Motaain," jelasnya.
Sementara itu, pemerintah juga akan memperketat karantina bagi warga negara asing dan warga negara Indonesia yang baru datang dari luar negeri. Mereka akan dikarantina selama delapan hari dan dilakukan tes PCR sebanyak tiga kali.
Pemerintah juga memperpanjang PPKM luar Jawa dan Bali hingga 4 Oktober 2021.
Berita Terkait
-
Detik-detik Kericuhan Suporter Pasca Laga PSIM Yogyakarta vs Persib Bandung
-
Kata-kata Bojan Hodak Isu Thom Haye ke Persib Bandung
-
7 Fakta Viral Ricuh Suporter Persib Bandung vs PSIM di Yogyakarta, Polisi Bantah Korban Jiwa!
-
Gagalkan Kemenangan Persib Bandung, Cahya Supriadi: Layak Kita Syukuri
-
Mayoritas Tak Pakai Atribut, Ratusan Suporter asal Bandung Dipulangkan Polisi usai Kericuhan
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
WIKA Akui Lalai Bayar Surat Utang Triliunan, Nasib Investor di Ujung Tanduk?
-
Azizah Salsha Punya Waktu 14 Hari Buat Gagalin Talak Pratama Arhan, Kok Bisa Begitu?
-
Emil Audero: Lahir di Lombok, Besar di Cumiana, Bawa Marga Ibu ke San Siro
-
Harga Emas Antam Mulai Melonjak Lagi Jadi Rp 1.932.000 per Gram
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
Terkini
-
Ngeri! Teknologi AI Disalahgunakan, Foto Puluhan Siswi di Cirebon Diedit Jadi Konten Asusila
-
Drama Penangkapan DPO di Bogor: Pintu Didobrak, Maling Bersenpi Ditemukan Meringkuk di Lemari Dapur
-
Bojan Hodak Kecewa Penyelesaian Akhir Anak Asuhnya
-
Ramzi Alami Insiden Jatuh dari Kuda, Respons Tak Terduga Netizen Curi Perhatian
-
Pulang Kerja Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini, Buat Ngopi Santai di Kafe