Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 20 September 2021 | 17:51 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. [ANTARA]

SuaraJabar.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pemerintah akan melakukan uji coba memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk mal.

Uji coba ini kata Luhut bakal digelar di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surabaya.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen di kota-kota level 3 dan level 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut melalui siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat presiden, Senin (20/9/2021).

Ia menambahkan, tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa dan Bali. Semua kota di Jawa dan Bali berstatus PPKM Level 3 dan 2.

Baca Juga: PPKM di Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 4 Oktober Mendatang

Menurutnya hal tersebut harus disyukuri. Namun kata dia, Presiden Jokowi dalam rapat pada Senin pagi mengingatkan agar seluruh pihak tetap waspada.

"Ada banyak negara yang setelah kondisi seperti ini kemudian naik lagi dengan cepat. Nah ini yang harus kita waspadai," ujarnya.

Risiko kenaikan kasus kata Luhut saat ini masih tinggi. Salah satu yang mesti diwaspadai adalah dari luar negeri. Terutama dari negara-negara tetangga.

"Kita tidak ingin kecolongan masuknya varian baru seperti MU dan Lambda masuk ke Indonesia," jelasnya.

"Oleh karena itu untuk mencegah hal itu terjadi kita akan membatasi pintu masuk ke Indonesia dan memperketat karantina bagi warga asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri," tambah Luhut.

Baca Juga: Khayangan Resort, Surga Tersembunyi di Tengah Pedesaan nan Alami

Pemerintah membatasi pintu masuk ke Indonesia. Pintu masuk jalur udara misalnya, hanya diizinkan dari Jakarta dan Manado.

"Pintu masuk udara hanya di Jakarta dan Manado. Pintu laut hanya dari Batam dan Tanjung Pinang. Untuk jalur darat hanya dibuka di Entikong, Aruk, Nunukan dan Motaain," jelasnya.

Sementara itu, pemerintah juga akan memperketat karantina bagi warga negara asing dan warga negara Indonesia yang baru datang dari luar negeri. Mereka akan dikarantina selama delapan hari dan dilakukan tes PCR sebanyak tiga kali.

Pemerintah juga memperpanjang PPKM luar Jawa dan Bali hingga 4 Oktober 2021. 

Load More