SuaraJabar.id - Seorang santri berusia 15 tahun di Cianjur tewas tertabrak dan tergilas truk ketika tengah membuat konten video menghadang truk. Insiden nahas itu sempat terekam kamera dan viral di jejaring media sosial.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di daerah Waungkondang Cianjur pada Jumat (10/9/2021) lalu.
Kekinian, sopir yang mengendarai truk yang menabrak santri tersebut menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur.
Sopir truk asal Serang, Banten itu mengaku baru tahu remaja yang sempat menghadang truknya tewas setelah melihat berita di televisi.
"Sopir yang melindas remaja penghadang truk hingga tewas di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, tepatnya di Desa Jambudipa, Kecamatan Warungkondang, akhirnya menyerahkan diri ke Unit Laka Lantas Polres Cianjur, didampingi pihak perusahaan," ujar Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Senin (21/9/2021) dikutip dari Antara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir truk mengaku tidak mengetahui jika gerombolan remaja yang menghadang truknya ada yang terlindas.
Pasalnya kata dia, saat kejadian tidak ada yang menghentikan atau mengejar truk yang dia kemudikan. Sehingga dia tetap melanjutkan perjalanan hingga ke kota Serang.
Bahkan sopir baru tahu, kalau dirinya melindas seorang dari remaja yang menghadang truknya di Cianjur, melalui berita di televisi.
Sehingga yang bersangkutan meminta didampingi pihak perusahaan untuk menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur.
Baca Juga: Ratusan Sopir Truk Demo di Kantor Bupati Banyuwangi, Tuntut Penegakan Batas Muatan
"Kasusnya masih dalam penyelidikan dan sopir tidak ditahan, setelah memberikan keterangan, namun yang bersangkutan dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan," kata Doni.
Namun tidak menutup kemungkinan status sopir truk dinaikkan menjadi tersangka.
Karena, berdasarkan hasil olah tempat kejadian diduga ada unsur kesengajaan dengan tidak ditemukannya titik pengereman.
"Kita dalami, kemungkinan menjadi tersangka," katanya.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom, menambahkan terduga pelaku murni tidak mengetahui jika korbannya tewas saat melintas di tempat kejadian di Cianjur.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pengemudi truk bisa disangkakan pasal 311 KUHP sebagai pengemudi yang bisa membahayakan nyawa orang lain.
Berita Terkait
-
Profil Shandy Logay, Kreator Konten Lakukan Child Grooming Berkedok Konten Kini Dipenjara
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Mengecam Konten "Sewa Pacar" Libatkan Pelajar
-
Willie Salim Klarifikasi Tudingan Giveaway Settingan: Aku Tidak Pernah Berniat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
Terkini
-
Analisis Maulana Sumarlin: Membedah Filosofi Kesetiaan Total Polri di Bawah Presiden
-
Jakarta Siap-Siap! Katulampa Tembus Siaga 3 Malam Ini, Air Kiriman Puncak Mengalir Deras ke Ibu Kota
-
Nasib Pencarian Korban Longsor Cisarua Ditentukan Besok Sore, Lanjut atau Berhenti?
-
40 Jenazah Korban Longsor Cisarua Berhasil Teridentifikasi, Berikut Daftar Nama dan Asal Kampungnya
-
Simak Jadwal KRL Terakhir Malam Ini Rute Bogor, Bekasi, dan Parung Panjang