SuaraJabar.id - Seorang santri berusia 15 tahun di Cianjur tewas tertabrak dan tergilas truk ketika tengah membuat konten video menghadang truk. Insiden nahas itu sempat terekam kamera dan viral di jejaring media sosial.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di daerah Waungkondang Cianjur pada Jumat (10/9/2021) lalu.
Kekinian, sopir yang mengendarai truk yang menabrak santri tersebut menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur.
Sopir truk asal Serang, Banten itu mengaku baru tahu remaja yang sempat menghadang truknya tewas setelah melihat berita di televisi.
Baca Juga: Ratusan Sopir Truk Demo di Kantor Bupati Banyuwangi, Tuntut Penegakan Batas Muatan
"Sopir yang melindas remaja penghadang truk hingga tewas di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, tepatnya di Desa Jambudipa, Kecamatan Warungkondang, akhirnya menyerahkan diri ke Unit Laka Lantas Polres Cianjur, didampingi pihak perusahaan," ujar Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Senin (21/9/2021) dikutip dari Antara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir truk mengaku tidak mengetahui jika gerombolan remaja yang menghadang truknya ada yang terlindas.
Pasalnya kata dia, saat kejadian tidak ada yang menghentikan atau mengejar truk yang dia kemudikan. Sehingga dia tetap melanjutkan perjalanan hingga ke kota Serang.
Bahkan sopir baru tahu, kalau dirinya melindas seorang dari remaja yang menghadang truknya di Cianjur, melalui berita di televisi.
Sehingga yang bersangkutan meminta didampingi pihak perusahaan untuk menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur.
Baca Juga: Viral Kisah Perjuangan Wanita Asal Lebak Jadi Miliarder, Dulu Makan Ikan Bekas Kucing
"Kasusnya masih dalam penyelidikan dan sopir tidak ditahan, setelah memberikan keterangan, namun yang bersangkutan dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan," kata Doni.
Namun tidak menutup kemungkinan status sopir truk dinaikkan menjadi tersangka.
Karena, berdasarkan hasil olah tempat kejadian diduga ada unsur kesengajaan dengan tidak ditemukannya titik pengereman.
"Kita dalami, kemungkinan menjadi tersangka," katanya.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom, menambahkan terduga pelaku murni tidak mengetahui jika korbannya tewas saat melintas di tempat kejadian di Cianjur.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pengemudi truk bisa disangkakan pasal 311 KUHP sebagai pengemudi yang bisa membahayakan nyawa orang lain.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Heboh Grup FB Fantasi Sedarah, Ini 8 Cara Lindungi Anak dari Ancaman Pornografi Online
-
Lulus S2 Tapi Pilih Jadi Konten Kreator, Dian Kristianita Sukses Beli Aset Hingga Bangun Agensi
-
Tak Main-main, Polri Gandeng Kementerian/Lembaga Siap Tindak Truk ODOL
-
Pemerintah Minta Meta Tutup Grup Ini
-
Siapa Pembuat Anomali Tung Tung Tung Sahur? Video Originalnya Ditonton 93 Juta Kali
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini Untuk Warga Jabar, Silahkan Klaim Sekarang
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025