SuaraJabar.id - Sedulur Cirebon yang bakal melakukan perjalanan menggunakan kereta api (KA) ke arah Timur dengan tujuan akhir Jember kini dimudahkan dengan beroperasinya kembali Ranggajati rute Jember (Jawa Timur)- Cirebon (Jawa Barat) pulang pergi (PP).
Kereta tersebut dioperasikan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) setiap akhir pekan mulai Jumat (24/9/2021) besok.
"Itu sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api, terutama bagi penumpang yang ingin bepergian ke Cirebon dan sebaliknya," kata Vice President Daop 9 Broer Rizal di Kabupaten Jember, Jawa Timur dikutip dari Antara, Kamis (23/9/2021).
Menurutnya KA Ranggajati akan beroperasi setiap akhir pekan saja pada 24 - 26 September 2021 dan selanjutnya akan dievaluasi kembali sambil melihat respons masyarakat.
Baca Juga: Sidang Kasus Pencabulan Dosen Unej, Psikolog Ungkap Korban Trauma Berat
"Selain menjalankan kembali KA Ranggajati, KA Wijayakusuma juga mengalami penambahan jadwal keberangkatan yang sebelumnya hanya di akhir pekan pada 24, 25 dan 26 September, kini jadwalnya ditambah pada 23, 27 dan 30 September 2021," tuturnya.
Dengan dioperasikan kembali KA Ranggajati rute Jember - Cirebon maka jumlah perjalanan KA jarak jauh di wilayah Daop 9 Jember juga bertambah, sehingga diharapkan dapat melayani masyarakat yang bepergian ke luar kota dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Broer mengatakan calon penumpang harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan moda transportasi kereta api yakni penumpang diharuskan sudah divaksin minimal dosis pertama, bukti vaksinasi COVID-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.
"Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding," katanya.
Ia menjelaskan bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
Baca Juga: Kabar Gembira, 52 Kereta Api Lokal Daop 8 Surabaya Beroperasi Hari Ini
"Calon penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau tes cepat antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan," ujarnya.
PT KAI, lanjut dia, belum memperkenankan anak berusia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu melakukan perjalanan naik kereta api baik KA lokal maupun KA jarak jauh.
"Meskipun persyaratan sudah lengkap, apabila saat proses bording dilakukan dan dicek suhu melebihi 37,3 derajat Celsius atau sedang mengalami sakit (flu/batuk) maka calon penumpang tidak dapat melanjutkan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian 100 persen," katanya.
Berita Terkait
-
Pantai Bandealit, Keindahan Tersembunyi di Ujung Taman Nasional Meru Betiri
-
KPK Panggil Eks Direktur PT Cirebon Energi Prasarana untuk Usut Kasus Suap Proyek PLTU 2 Cirebon
-
KPK Pastikan Usut Tuntas Kasus PLTU 2 Cirebon Meski Tersangka Berstatus Warga Korea Selatan
-
KAI Logistik Dorong Inisiatif Peralihan Moda Angkutan Barang dari Truk ke Kereta Api
-
Link DANA Kaget Rp 150 Ribu, Bisa Dipakai untuk Pesan Tiket Kereta Api
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat