SuaraJabar.id - Desa Mekarmukti dan Sukamukti, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi gagal menggelar kegiatan vaksinasi COVID-19. Penyebabnya, stok vaksin COVID-19 di puskesmas terdekat habis.
Semestinya, ada ratusan warga di dua desa itu yang bakal mengikuti kegiatan vaksinasi jemput bola. Pemerintah desa pun memberi kabar ke warga bahkan mendatangi untuk mengajak vaksinasi yang berlokasi di MTSN 4 Waluran.
"Kami mengumumkan kepada warga, melalui RT dan Kadus, bahwa akan diadakan vaksinasi, namun kami baca pengumuman dari grup whatsApp Muspika stok Vaksin habis," jelas Kepala Desa Sukamukti, Usep Firdaos kepada Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Rabu (29/9/2021).
Hal sama dikatakan Deden, Kepala Desa Mekarmukti.
"Kami terpaksa memberitahukan kembali kepada warga bahwa Vaksin hari gagal," jelasnya.
Kepala Puskesmas Waluran Alex Kusuma meminta maaf atas kondisi ini dan menegaskan bahwa akan diagendakan ulang. Serta minta warga tetap semangat untuk divaksin.
"Sekarang sudah ada dan akan dilakukan penjadwalan kembali, lantaran banyak permintaan warga," terangnya singkat.
Stok Vaksin untuk Kabupaten Sukabumi dari data satgas per 28 September 2021, masih tersisah 37.169 dosis yang berada dibawah kendali Dinas Kesehatan.
Dari jumlah tersebut 20 ribu dosis tersimpan di gudang farmasi dan 17.169 tersebar di fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Polda Metro Targetkan 70 Persen Warga Depok Telah Divaksin Dosis Pertama Pada Oktober
Berita Terkait
-
Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar
-
Alasan Foto Gibran di Turunkan di Ruangan Wakil Ketua DPRD Sukabumi
-
Kronologis Aksi Turunkan Foto Gibran di DPRD Sukabumi
-
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran Usai Putusan MK soal Ijazah SMA
-
TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
DPRD Jabar: Penyerangan Bus Persib U-18 Bukan Rivalitas, tetapi Kriminalitas
-
Utang Rp25 Juta Diduga Jadi Motif Pembunuhan Sopir Ojol di Sumedang
-
BRI Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Gelaran MotoGP Mandalika 2026, Pariwisata Ikut Terdorong
-
KPK Panggil Mantan Direktur Keuangan Bank BJB Terkait Kasus Iklan Rp223,6 Miliar
-
Persib Bandung Desak Penyerangan Bus Tim di Rest Area Batang Diusut Tuntas