SuaraJabar.id - Jawa Barat mencatatkan penambahan kasus sembuh COVID-19 terbanyak pada Kamis (30/9/2021).
Data tersebut diperoleh dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19. Penambahan kasus sembuh COVID-19 terbanyak di Jabar yaitu 288 orang, diikuti dengan Jawa Tengah (Jateng) (282), Jatim (257), Bali (229), DKI Jakarta (194), dan DI Yogyakarta (190).
Sedangkan, kasus baru positif COVID-19 tertinggi tercatat sebanyak 195 di Jatim, diikuti dengan Jabar (161), DKI Jakarta (149), Jateng (144), dan Bali (86).
Penambahan kasus meninggal terbanyak di Jateng sebanyak 28 orang, diikuti Jatim (13), Jabar (11), dan Aceh (10).
Secara nasional, satgas mencatat kasus COVID-19 bertambah sebanyak 1.690 orang, sehingga total hingga saat ini mencapai 4.215.104 orang sejak kemunculan kasus pertama COVID-19 pada Maret 2020.
Kemudian, kasus sembuh COVID-19 secara nasional bertambah 2.848 orang, sehingga total menjadi 4.037.024 orang, dan kasus kematian akibat COVID-19 bertambah 113 orang, sehingga jumlah keseluruhan tercatat sebanyak 141.939 orang.
Dengan demikian, kasus aktif COVID-19 mengalami penurunan sebanyak 1.271 menjadi 36.141 orang. Sementara suspek COVID-19 tercatat sebanyak 384.228 orang, dan total 276.135 spesimen telah diperiksa pada hari ini. [Antara]
Berita Terkait
-
Penerapan One Way Nasional Tahap Dua untuk Arus Balik Lebaran 2026
-
Arus Balik H+3, Pemudik Motor Mulai Serbu Jalur Pantura Menuju Jakarta
-
Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
H-2 Lebaran, Arus Kendaraan di Tol Cipali Terus Meningkat
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Misteri di Balik Kamar Vila Garut: Rohaimin Berpulang dalam Sunyi, Uang Rp15 Juta Masih Utuh
-
Lelah Menagih Janji, Warga Cibening Sukabumi Patungan Rp50 Ribu Demi Bangun Jembatan
-
Drama Karpet Kuning di Bandung: Teka-teki Izin Kepolisian yang Membayangi Musda Golkar Jabar
-
Dua Perahu Karet Sisir Jalur Maut: Jejak Aris Masih Nihil Setelah Truknya Terjun ke Sungai Citanduy
-
WFH ASN Dimulai! Wali Kota Sukabumi Tegaskan Guru, Nakes, dan Pejabat Tetap di Lapangan