Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 04 Oktober 2021 | 10:27 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

Diketahui, Tuti dan Amel, ditemukan tak bernyawa dalam sebuah bagasi mobil mewah, yang terparkir di dalam rumah, yang beralamat di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021).

Korban ditemukan tewas oleh suaminya sendiri, saat curiga mendapati kondisi rumah berantakan.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga: Temukan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Subang, Legislator: Harus Dihentikan

Load More