SuaraJabar.id - Jaksa KPK mencecar anggota DPR RI Dedi Mulyadi dalam dalam sidang kasus suap proyek Indramayu sebagai saksi bagi terdakwa Ade Barkah dan Siti Aisyah di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (4/10/2021).
Dedi Mulyadi ditanya perihal dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Ade dan Siti untuk kepentingan dia yang maju sebagai calon wakil gubernur Jawa Barat pada 2018 lalu.
"Apakah saudara saksi pernah menerima uang dari terdakwa Siti Aisyah sebesar Rp100 juta," kata Jaksa KPK, Feby Dwi.
"Tidak pernah," kata Dedi Mulyadi, menjawab pertanyaan jaksa.
Jaksa menanyakan hal itu berkaitan dengan perkara ini yakni Aisyah didakwa menerima uang sebesar Rp 100 juta dari terdakwa sebelumnya yakni Abdul Rozaq untuk kepentingan partai dalam agenda Pilkada Jawa Barat.
Jaksa pun menanyakan soal dugaan adanya aliran uang lainnya kepada Mulyadi. Mulai dari dugaan adanya kontribusi dari para anggota fraksi partai, dan perihal dia yang disebut mengumpulkan para anggota fraksi partai untuk melakukan sebuah pengadaan berkaitan dengan Pilkada Jawa Barat.
Dari semua pertanyaan yang dilayangkan jaksa itu, dia mengatakan jawaban yang sama, dan dia pun membantah seluruh dugaan adanya aliran uang itu yang ditanyakan jaksa.
Adapun persidangan itu digelar secara hibrid, yakni dengan Mulyadi yang hadir secara langsung di ruang persidangan, sedangkan Aisyah dan Ade mengikuti persidangan secara virtual.
Setelah menjawab pertanyaan jaksa maupun pertanyaan dari kuasa hukum para terdakwa, majelis hakim pun memberi kesempatan kepada Siti dan Barkah untuk menyampaikan tanggapannya atas keterangan Mulyadi itu.
Baca Juga: Kamen Rider Hingga Naruto Desak Jepang Batalkan Pendanaan PLTU Indramayu 2
"Atas keterangan saksi itu, saksi tidak pernah menerima uang adalah keterangan yang tidak benar," kata Aisyah.
Ia menjelaskan pernah diminta ke Purwakarta untuk memberikan kontribusi sebesar Rp 300 juta. Saat itu, Aisyah mengaku menemui langsung Mulyadi di ruang kerjanya saat menjadi Bupati Purwakarta.
Selain itu, Aisyah juga menyebutkan bahwa dia pernah diminta untuk memberikan uang sebanyak lima kali setiap bulannya dengan nominal Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.
Usai Aisyah memberikan tanggapannya, hakim lantas memberi kesempatan kepada Mulyadi untuk memberikan tanggapannya atas keterangan Aisyah.
"Saya tetap bahwa saya tidak pernah meminta apapun waktu saya di Pilgub," kata Dedi Mulyadi.
"Baik keterangan saudara saksi dan terdakwa kami catat, dan nanti bakal kami nilai," kata ketua majelis hakim, Surachmat.
Tag
Berita Terkait
-
Imbas Tragedi Balita Sukabumi Meninggal Akibat Cacing, Pemda Diminta Lebih Aktif Urus Warga Miskin
-
Heboh! Dedi Mulyadi Dikritik Lapangan Kerja, Balas dengan Sindiran Matematika Warga Jabar
-
Namanya Dicatut untuk Pungli di Cianjur, Dedi MulyadiGeram:Jangan Eksploitasi Warga!
-
Lita Gading Sentil Puan Maharani Main HP saat Upacara: Putri Dedi Mulyadi Lebih Tahu Adab
-
Merintih saat Diinjek Rakyatnya, Dedi Mulyadi: Ampun, Ternyata di Bawah Itu Tidak Enak Keinjek
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Samsung Anti Air Harga Terjangkau, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Panas! Guru Patrick Kluivert Semprot Balik Pengkritik Rafael Struick
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Lewat Program GEMPITA Lestari bersama UI, Bank Mandiri Perkuat Literasi Keuangan
-
Duel Parang Maut di Jasinga: WS Tewas dengan Luka 20 Cm Tembus Paru-paru, AF Jadi Tersangka
-
Kematian WS: Dari Ejekan di Lapangan Bola Jasinga, Berakhir Maut di Ujung Parang
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta