SuaraJabar.id - Jaksa KPK mencecar anggota DPR RI Dedi Mulyadi dalam dalam sidang kasus suap proyek Indramayu sebagai saksi bagi terdakwa Ade Barkah dan Siti Aisyah di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (4/10/2021).
Dedi Mulyadi ditanya perihal dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Ade dan Siti untuk kepentingan dia yang maju sebagai calon wakil gubernur Jawa Barat pada 2018 lalu.
"Apakah saudara saksi pernah menerima uang dari terdakwa Siti Aisyah sebesar Rp100 juta," kata Jaksa KPK, Feby Dwi.
"Tidak pernah," kata Dedi Mulyadi, menjawab pertanyaan jaksa.
Jaksa menanyakan hal itu berkaitan dengan perkara ini yakni Aisyah didakwa menerima uang sebesar Rp 100 juta dari terdakwa sebelumnya yakni Abdul Rozaq untuk kepentingan partai dalam agenda Pilkada Jawa Barat.
Jaksa pun menanyakan soal dugaan adanya aliran uang lainnya kepada Mulyadi. Mulai dari dugaan adanya kontribusi dari para anggota fraksi partai, dan perihal dia yang disebut mengumpulkan para anggota fraksi partai untuk melakukan sebuah pengadaan berkaitan dengan Pilkada Jawa Barat.
Dari semua pertanyaan yang dilayangkan jaksa itu, dia mengatakan jawaban yang sama, dan dia pun membantah seluruh dugaan adanya aliran uang itu yang ditanyakan jaksa.
Adapun persidangan itu digelar secara hibrid, yakni dengan Mulyadi yang hadir secara langsung di ruang persidangan, sedangkan Aisyah dan Ade mengikuti persidangan secara virtual.
Setelah menjawab pertanyaan jaksa maupun pertanyaan dari kuasa hukum para terdakwa, majelis hakim pun memberi kesempatan kepada Siti dan Barkah untuk menyampaikan tanggapannya atas keterangan Mulyadi itu.
Baca Juga: Kamen Rider Hingga Naruto Desak Jepang Batalkan Pendanaan PLTU Indramayu 2
"Atas keterangan saksi itu, saksi tidak pernah menerima uang adalah keterangan yang tidak benar," kata Aisyah.
Ia menjelaskan pernah diminta ke Purwakarta untuk memberikan kontribusi sebesar Rp 300 juta. Saat itu, Aisyah mengaku menemui langsung Mulyadi di ruang kerjanya saat menjadi Bupati Purwakarta.
Selain itu, Aisyah juga menyebutkan bahwa dia pernah diminta untuk memberikan uang sebanyak lima kali setiap bulannya dengan nominal Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.
Usai Aisyah memberikan tanggapannya, hakim lantas memberi kesempatan kepada Mulyadi untuk memberikan tanggapannya atas keterangan Aisyah.
"Saya tetap bahwa saya tidak pernah meminta apapun waktu saya di Pilgub," kata Dedi Mulyadi.
"Baik keterangan saudara saksi dan terdakwa kami catat, dan nanti bakal kami nilai," kata ketua majelis hakim, Surachmat.
Tag
Berita Terkait
-
Said Iqbal Bongkar 'Janji Manis' KDM Soal Upah: Katanya Tak Ubah Rekomendasi, Faktanya Malah Dicoret
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Pandji Pragiwaksono Sentil Warga Jabar Suka Pilih Pemimpin Artis, Tuai Reaksi Dedi Mulyadi
-
Gebrakan KDM Haramkan Jabar untuk Penanaman Sawit Baru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak
-
Pejuang Bekasi dan Depok Merapat! Cek Jadwal KRL ke Jakarta Kamis 8 Januari 2026
-
Kecil-Kecil Cabe Rawit! Ini 3 Wisata Alam Wajib Dikunjungi di Kota Sukabumi untuk Healing Singkat