SuaraJabar.id - Ustadz Encep Jenal Muttaqin mendadak viral usai ada pihak yang menyebut dirinya merupakan Wali Allah yang dilantik oleh Nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul.
Kekinian, Ustadz Encep membantah tuduhan tersebut. Ia pun membawa kasus ini ke ranah hukum.
Ustadz Encep didampingi kuasa hukumnya mendatangi Markas Polres Sukabumi, Senin (4/10/2021).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, penyidik sudah mengantongi nama diduga pembuat pesan suara, dan mengirimkan surat panggilan terhadap yang bersangkutan.
"Jenal Mutaqin atau Ustaz Encep pada hari Kamis tanggal 31 September 2021 disebut dalam Rekaman Suara sebagai Wali Allah. Setelah kita kumpulkan informasi ternyata yang bersangkutan tidak pernah mengatakan hal tersebut," tegas Kapolres Sukabumi kepada awak media.
"Hari jumat 1 Oktober 2021 dibuatlah pengaduan, kita lakukan penyelidikan dan sudah muncul laporan polisi tanggal 4 Oktober 2021 dan sudah sidik. Terlapor sudah kita kantongi namanya inisial AR, yang dalam voice notenya tersebut kami duga adalah suara dari AR," sambungnya.
Dijelaskan Dedy, undang-undang yang diterapkan dalam kasus ini adalah undang-undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
Terlapor lanjut Kapolres Sukabumi pada rekaman suara ada pembicaraan soal kemunculan wali namanya wali Encep yang salatnya tidak pake baju.
"Ada lagi ucapan ustadz Encep mengaku sekarang jadi wali dan mengaku sekarang sudah dilantik nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul, penyelidikan sudah masuk tahap sidik," terangnya.
Baca Juga: Petugas Rutan Garut Gagalkan Penyelundupan Sabu di Tulang Ayam
Seperti diberitakan sebelumnya, Rekaman Suara berdurasi 2 menit dan 21 detik tersebut dibuat Arif Rahman Hakim, Ketua DPC LSM Komunitas Pemberantas Korupsi atau KPK Pasundan Surade.
Arif mengaku membuat pesan suara tersebut bukan bermaksud fitnah, hoaks atau melecehkan tapi melakukan klarifikasi soal isu yang sudah beredar di masyarakat sebelumnya.
Kepada sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Sabtu (2/10/2021), warga Kampung Munjul RT 01/02 Desa Sirnasari, Kecamatan Surade tersebut mengaku Pesan Suara yang menyebar di aplikasi WhatsApp itu dimaksudkan sebagai bahan kajian.
"Memang benar itu suara saya, yang di-share di grup KPK Pasundan untuk dibahas dan dikaji," kata dia.
Namun, Arif tidak menyangka Rekaman Suara yang dikhususkan untuk grup internal organisasinya itu menyebar ke sejumlah grup WhatsApp lain.
"Tidak menyangka pesan suara tersebut di-share ke mana-mana," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sinopsis Bangunnya Nyi Roro Kidul, Tayang Malam Ini Pukul 20.00 WIB di ANTV
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Legislator Minta Polri Agar Usut Pengancaman Terhadap Ibu Almarhum Nizam Syafei
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi