SuaraJabar.id - Seorang guru Sekolah Dasar atau SD di Sukabumi berinisial DP ditangkap polisi karena terbukti menggunakan narkotika jenis ganja.
Kepada polisi, guru SD itu mengaku memakai ganja untuk meredakan rasa sakit yang dialaminya setelah mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu.
Aksi oknum PNS yang mengajar di sebuah SD di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi mengobati rasa sakit yang dideritanya dengan memakai ganja itu pun berhenti setelah polisi menangkapnya.
"Menurut keterangannya, berawal dari kecanduan mengkonsumsi narkotika jenis sabu, berlanjut mengkonsumsi jenis ganja," ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan dikutip dari Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Selasa (5/10/2021).
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa kasus yang menjerat guru kelas 4 SD itu bermula ketika tersangka memesan narkoba jenis sabu.
Namun pesanannya itu tidak terpenuhi karena penjual hanya memiliki ganja. Karena hal itulah, DP akhirnya memutuskan untuk mengonsumsi narkoba yang ada yakni ganja.
Dijelaskam Kusmawan, hasil pemeriksaan juga terungkap oknum guru ini mengaku mulai mengonsumsi narkoba pada tahun 20219, setelah Ia mengalami kecelakaan.
"Ya itu alasannya untuk menghilangkan rasa sakit dari operasi patah tulang. Dapat barangnya seperti biasanya tempelan di wilayah jalur Parungkuda," terang Kusmawan.
Sementara itu, oknum guru berinisial DP saat ditanyai Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra menerangkan daun ganja dibeli untuk konsumsi pribadi.
Baca Juga: Kronologis Pendeta Diduga Ikut Korupsi di Sintang Hingga Dalih Pemberangkatan ke Yerusalem
"Tidak untuk di sebarkan, tidak juga ke anak anak didik, untuk diri sendiri untuk menghilangkan rasa sakit," ujarnya singkat.
Berita Terkait
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
-
Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Ditanya Jaksa, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
-
Pakai Aplikasi Zangi, Ammar Zoni Ungkap Cara Hubungi Pacar dari Lapas
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian