SuaraJabar.id - Seorang guru Sekolah Dasar atau SD di Sukabumi berinisial DP ditangkap polisi karena terbukti menggunakan narkotika jenis ganja.
Kepada polisi, guru SD itu mengaku memakai ganja untuk meredakan rasa sakit yang dialaminya setelah mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu.
Aksi oknum PNS yang mengajar di sebuah SD di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi mengobati rasa sakit yang dideritanya dengan memakai ganja itu pun berhenti setelah polisi menangkapnya.
"Menurut keterangannya, berawal dari kecanduan mengkonsumsi narkotika jenis sabu, berlanjut mengkonsumsi jenis ganja," ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan dikutip dari Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Selasa (5/10/2021).
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa kasus yang menjerat guru kelas 4 SD itu bermula ketika tersangka memesan narkoba jenis sabu.
Namun pesanannya itu tidak terpenuhi karena penjual hanya memiliki ganja. Karena hal itulah, DP akhirnya memutuskan untuk mengonsumsi narkoba yang ada yakni ganja.
Dijelaskam Kusmawan, hasil pemeriksaan juga terungkap oknum guru ini mengaku mulai mengonsumsi narkoba pada tahun 20219, setelah Ia mengalami kecelakaan.
"Ya itu alasannya untuk menghilangkan rasa sakit dari operasi patah tulang. Dapat barangnya seperti biasanya tempelan di wilayah jalur Parungkuda," terang Kusmawan.
Sementara itu, oknum guru berinisial DP saat ditanyai Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra menerangkan daun ganja dibeli untuk konsumsi pribadi.
Baca Juga: Kronologis Pendeta Diduga Ikut Korupsi di Sintang Hingga Dalih Pemberangkatan ke Yerusalem
"Tidak untuk di sebarkan, tidak juga ke anak anak didik, untuk diri sendiri untuk menghilangkan rasa sakit," ujarnya singkat.
Berita Terkait
-
Dokter Kamelia Ungkap Fakta Mengejutkan Ammar Zoni: Dia Memang Ingin Sembuh
-
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair? Ini Kata Kemenkeu dan Realitanya
-
Ammar Zoni Minta Dokter Kamelia Urus Surat Nikah, Sang Kekasih Respons Belum Siap
-
Dijebak Kru yang Ternyata Intel BNN, Detik-Detik Andika Kangen Band Ditangkap
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
BRI Group Catat Lonjakan Tabungan Emas 13,7 Ton, Bukti Penguatan Ekosistem Bullion Nasional
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik
-
Kepala Sekolah di Bekasi 'Dipaksa' Belajar Mendalam: Nasib Pendidikan Jawa Barat Ditentukan
-
DJ Cantik Sukabumi Dilecehkan, Sempat Turunkan Volume dan Dipecat Sepihak