SuaraJabar.id - Kabupaten Garut harus legowo dengan keputusan pemerintah yang mengembalikan kota berjuluk Swiss van Java itu kembali ke Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
Konsekuensinya, objek wisata di Garut yang sebelumnya telah diperbolehkan menerima kunjungan harus ditutup kembali.
Menanggapi hal ini, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut Nurdin Yana menyatakan, Garut lembali ke PPKM Level 3 berdasarkan persentase vaksinasi yang masih rendah.
"Memang ada satu kebijakan pusat bahwa penetapan level dipengaruhi satu item, yaitu ketercapaian vaksinasi," kata Nurdin Yana yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Garut di Garut, Selasa (5/10/2021) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Susul Jepang, Indonesia Peringkat Kelima Jumlah Vaksinasi Terbanyak di Dunia
Ia menuturkan, pemerintah pusat mengeluarkan keputusan sejumlah kota/kabupaten termasuk Kabupaten Garut kembali masuk pada PPKM Level 3 yang membatasi kegiatan masyarakat secara ketat, salah satunya penutupan tempat wisata.
Daerah yang bisa menerapkan PPKM Level 2, kata dia, berdasarkan kebijakan pemerintah pusat yaitu kasus COVID-19 rendah, tingkat keterisian pasien COVID-19 di rumah sakit sedikit, dan capaian vaksinasi di atas 50 persen.
"Capaian vaksinasi harus di atas 50 persen, ini yang menyebabkan kita turun ke Level 3, padahal dari sisi kasus dan BOR, kita sudah rendah," katanya.
Ia mengungkapkan, capaian vaksinasi di Kabupaten Garut pada kisaran 27 persen dari total penduduk sekitar 2,6 juta jiwa, sehingga menjadi pertimbangan masuk ke Level 3.
Pemkab Garut, kata dia, mengalami kendala keterbatasan stok dosis vaksin COVID-19 sehingga capaian persentase vaksinasi belum bisa mencapai 50 persen.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Jember Investigasi Kasus Siswa Meninggal Pasca Vaksinasi COVID-19
"Persoalannya adalah keterbatasan vaksin, kalau vaksin tersedia kita bisa genjot capaian, dengan 1.303 vaksinator kita yakin bisa 'cover' semua penduduk, namun karena vaksin terbatas capaiannya menjadi rendah," kata Nurdin.
Ia menambahkan, Pemkab Garut akan terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan menggelar sentra vaksinasi minimal tiga kali dalam sepekan di tiap kecamatan dibantu dari TNI dan Polri.
"Semua melakukan percepatan vaksinasi dengan melakukan serbuan, camat akan diwajibkan melakukan gebyar vaksin minimal seminggu tiga kali," katanya.
Berita Terkait
-
Seorang Bocah Ditemukan Tewas Tenggelam saat Libur Lebaran di Pantai Garut
-
Ancol Targetkan 660 Ribu Pengunjung Selama Libur Lebaran
-
Belasan Ribu Pengunjung Padati Kawasan Monas saat H+2 Lebaran 2025
-
Pemandian Alam Banyu Biru, Spot Terbaik untuk Berenang di Kolam Alami
-
12 Tempat Wisata di Jogja yang Bikin Libur Lebaran Berkesan Termasuk Harga Tiketnya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar