SuaraJabar.id - Polres Indramayu telah menetapkan tujuh orang tersangka pelaku penyerangan terhadap petani penggarap ladang tebu Pabrik Gula atau PG Jatitujuh yang menyebabkan dua petani tewas.
Dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya merupakan anggota DPRD Indramayu bernama Taryadi.
Taryadi merupakan anggota DPRD Indramayu dari Fraksi Partai Demokrat.
Yang bersangkutan juga merupakan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) yang diduga melakukan penyerangan ke petani penggarap lahan tebu PG Jatitujuh.
Baca Juga: Petani Padi di Banyuwangi Terancam Gagal Panen Akibat Serangan Bakteri
"Kami sudah memeriksa sebanyak 26 anggota F-Kamis dan menetapkan sebanyak 7 orang tersangka, termasuk ketua F-Kamis yaitu Taryadi," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, Rabu (6/10/2021).
Kapolres memaparkan, anggota DPRD dari Partai Demokrat ini berperan sebagai penggerak dan menghasut untuk melakukan perlawanan baik kepada petani maupun masyarakat yang bermitra dengan PG Jatitujuh.
"Konflik ini terjadi adanya provokator dari F-Kamis, mereka ini mempengaruhi Atau menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan," katanya.
Menurutnya, ketua F-Kamis ini juga sempat melakukan perlawanan terhadap petugas saat aparat melakukan penindakan terhadap mereka pada beberapa waktu lalu.
"Beberapa waktu lalu, saat kami melakukan upaya penindakan kepada mereka. Tapi mendapat perlawanan dari masyarakat dengan membawa senjata tajam," katanya.
Baca Juga: Pemkab Kulon Progo Minta Petani Tunda Jual Beras, Ini Alasannya
Selain mengamankan puluhan orang dan menetapkan 7 orang tersangka, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya 4 buah senjata tajam, kartu keanggotaan F-Kamsi dan satu buah handphone.
Berita Terkait
-
Viral karena Film Pabrik Gula, Ini Sejarah Singkat Tradisi Manten Tebu
-
Kemenhut dan Kemnaker Teken MoU Perluas Lapangan Kerja dan Pemberdayaan Petani Hutan
-
Tarif Trump Bikin Petani Sawit Menjerit, Prabowo Diminta Lakukan Ini
-
Lucky Hakim Harus Tahu, Ini Sanksi Bagi Kepala Daerah yang Liburan Tanpa Izin
-
Siap Turun Tangan, KPK Bisa Usut Aksi Pelesiran Bupati Lucky Hakim ke Jepang, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura