SuaraJabar.id - Polres Indramayu telah menetapkan tujuh orang tersangka pelaku penyerangan terhadap petani penggarap ladang tebu Pabrik Gula atau PG Jatitujuh yang menyebabkan dua petani tewas.
Dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya merupakan anggota DPRD Indramayu bernama Taryadi.
Taryadi merupakan anggota DPRD Indramayu dari Fraksi Partai Demokrat.
Yang bersangkutan juga merupakan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) yang diduga melakukan penyerangan ke petani penggarap lahan tebu PG Jatitujuh.
"Kami sudah memeriksa sebanyak 26 anggota F-Kamis dan menetapkan sebanyak 7 orang tersangka, termasuk ketua F-Kamis yaitu Taryadi," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, Rabu (6/10/2021).
Kapolres memaparkan, anggota DPRD dari Partai Demokrat ini berperan sebagai penggerak dan menghasut untuk melakukan perlawanan baik kepada petani maupun masyarakat yang bermitra dengan PG Jatitujuh.
"Konflik ini terjadi adanya provokator dari F-Kamis, mereka ini mempengaruhi Atau menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan," katanya.
Menurutnya, ketua F-Kamis ini juga sempat melakukan perlawanan terhadap petugas saat aparat melakukan penindakan terhadap mereka pada beberapa waktu lalu.
"Beberapa waktu lalu, saat kami melakukan upaya penindakan kepada mereka. Tapi mendapat perlawanan dari masyarakat dengan membawa senjata tajam," katanya.
Baca Juga: Petani Padi di Banyuwangi Terancam Gagal Panen Akibat Serangan Bakteri
Selain mengamankan puluhan orang dan menetapkan 7 orang tersangka, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya 4 buah senjata tajam, kartu keanggotaan F-Kamsi dan satu buah handphone.
"Sebagian barang bukti yang kami sita ini, untuk dijadikan bukti, terkait kasus penganiayaan terhadap dua orang petani tebu hingga meninggal dunia," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga kuat terlibat dalam konflik yang menewaskan dua orang petani tebu asal warga Kabupaten Majalengka.
"Kami akan terus melakukan pengejaran kepada dua orang yang melakukan penganiayaan kepada dua petani hingga tewas," katanya.
Sementara itu, pihaknya bersama Dandim setempat telah sepakat untuk melakukan tindakan secara tegas kepada mereka agar tidak lagi terjadi konflik.
"Kami sepakat untuk melakukan tindakan secara tegas kepada mereka yang melakukan konflik," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Cukup STNK!
-
Hanya 18 Jemaah Asal Kota Sukabumi yang Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini, Ada Apa?
-
Pesta Nikah Berujung Duka: Ayah di Purwakarta Tewas Dikeroyok Preman, Bupati Perketat Izin Hajatan
-
Buntut Suap Ade Kunang, Giliran Istri Ono Surono Digali Keterangannya oleh KPK
-
Hanya Karena Uang Rp500 Ribu, Preman Mabuk Habisi Nyawa Penyelenggara Hajatan di Purwakarta