SuaraJabar.id - Tim bola voli putri Jawa Barat menaklukan DKI Jakarta di pertandingan perdana babak empat besar Pekan Olahraga Nasional atau PON XX Papua yang berlangsung di GOR Koya Koso, Jayapura, Rabu (6/10/2021).
Dengan hasil ini, tim bola voli Jabar membuka peluang mempertahankan medali emas.
Wilda Nurfadhilah dan kawan-kawan menang tiga set langsung dengan skor 25-21, 25-18 dan 25-16.
Set awal berjalan sangat ketat dan terjadi kejar-mengejar dengan selisih hanya satu angka. Saat mencapai 14-14, Jabar menemukan bentuk permainannya dan mengungguli DKI dengan skor 17-14.
Tapi, kembali DKI mendekat hingga 22-20, yang kemudian pelatih DKI Jakarta Muhammad Ansori meminta time out.
Setelah rehat sejenak menerima arahan pelatih, tim Ibu Kota tetap belum mampu mengimbangi serangan Jabar dan hanya menambah satu poin, sedangkan Jabar sanggup menutup set awal di angka 25-21.
Jabar yang berstatus juara grup di babak penyisihan juga tidak menemui kendala pada set kedua dan ketiga.
Anak asuh Risco Herlambang itu menekan pertahanan DKI Jakarta hingga mampu menang dengan skor sama-sama meyakinkan 25-18 dan 25-16.
Di dua set terakhir, spike-spike keras dari pemain Jabar kesulitan diblok oleh anak-anak DKI. Pertandingan diakhiri spike Wintang Dyah Kumala yang sebenarnya bisa diantisipasi, namun bola justru jauh keluar lapangan.
Baca Juga: Rekap Hasil Bulutangkis PON Papua, Rabu 6 Oktober
Pelatih bola voli putri Jabar Risco Herlambang mengakui timnya ditarget mempertahankan medali emas pada PON XX Papua kali ini.
Dengan materi pemain yang mayoritas berkualitas dan berkelas nasional, Risco merasa optimistis target tersebut tidak susah diraih.
"Pemprov dan KONI Jabar menargetkan begitu. Kami akan terus berusaha dan menampilkan permainan terbaik," kata Risco, mantan pebola voli nasional itu dikutip dari Antara.
Tim bola voli putri Jabar pada PON XIX tahun 2016 berhasil meraih medali emas setelah di partai final mengandaskan ambisi Jawa Timur yang sejak PON tahun 2004 belum pernah lagi menggondol emas.
Tag
Berita Terkait
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Jangan Ada Pemadaman Listrik di Wilayah Terdampak Bencana Saat Bulan Puasa
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam