SuaraJabar.id - Pasangan yang melaksanakan nikah siri, ternyata bisa mendapatkan kartu keluarga (KK). Meski pernikahannya tidak tercatat negara, namun dalam peraturan yang tertuang dalam aturan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri diharuskan terdata dalam KK.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bandung Barat Hendra Trismayadi mengatakan, pihaknya sudah lama menerbitkan KK bagi pasangan yang nikah siri karena mengikuti kebijakan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
"Sudah bisa dari dulu dan aturannya juga dari pusat, cuma baru ramai sekarang. Padahal, sudah sesuai dengan undang-undang perkawinan," ujarnya saat dihubungi Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Minggu (10/10/2021).
Meski begitu, dia menyatakan, dalam pencatatan perkawinan di KK bagi pasangan yang nikah siri sedikit berbeda dengan pasangan yang nikah secara sah yang memiliki buku nikah.
"Untuk pasangan nikah siri, tetap bisa dibuatkan KK dengan status perkawinannya, kawin belum tercatat. Kita buatkan KK itu supaya ada perlindungan hukum buat anaknya," katanya.
Namun, Hendra mengemukakan, pihaknya tidak sembarangan menerbitkan KK bagi pasangan yang nikah siri. Hal itu karena pasangan tersebut harus sudah memenuhi persyaratan yang diwajibkan.
Syarat agar pasangan nikah siri bisa mendapat KK, yakni di antaranya harus mengisi F-1, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) perkawinan belum tercatat yang sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak, dan beberapa syarat lain-lain.
"Tentunya KK bagi yang nikah siri itu bisa diterbitkan setelah mereka memenuhi persyaratan yang diharuskan," ucapnya.
Hendra mengemukakan, jika semua syarat yang diharuskan sudah terpenuhi, pihaknya bakal tetap memberikan pelayanan dalam menerbitkan KK bagi pasangan yang hanya nikah siri tersebut.
Baca Juga: Kini Pasangan Nikah Siri Bisa Bikin Kartu Keluarga, Begini Syaratnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem
-
Karhutla Hanguskan 18 Hektare Hutan di Sukabumi, Sejumlah Titik Masih Berasap
-
Sengketa Lahan SDN 026 Memanas, Wali Kota Bandung Tegas Pasang Badan Demi 900 Siswa
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Hadirkan KPR Cicilan Mulai Rp1 Jutaan
-
Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya