SuaraJabar.id - Endik Sopandi (44) akhirnya bisa pulang ke rumahnya di Kampung Gamlok, RT 06/07, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ia terdampar di Malaysia setelah tertipu janji manis agen penyalur tenaga kerja yang memberangkatkannya.
Endik sampai ke rumahnya pada Senin (11/10/2021) sore dan disambut tangis harus oleh istri dan kedua anaknya.
Sudah sekitar 7 tahun mereka tidak bertemu setelah Endik berangkat ke Negeri Jiran menjadi pekerja migran.
"Alhamdulillah saya bisa balik lagi ke sini. Terima kasih untuk semuanya. Alhamdulillah bisa kumpul lagi sama keluarga," tutur Endik di kediamannya.
Endik dipulangkan atas kerja sama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2Ml) dan Konsultat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malayasia.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara unprosedural alias ilegal itu dipulangkan pada 21 September 2021 dari Malayasia ke Batam. Sebab terkonfirmasi positif Covid-19, Endik pun menjalani isolasi selama 10 hari di Malayasia.
Setelah dinyatakan negatif, Endik akhrinya melanjutkan kepulangannya menuju Lembang, Bandung Barat. Ia terlebih dahulu transit di Surabaya hingga akhirnya tiba di Bandara Husein Sastranegara pada Senin (11/10/2021) dan langsung menuju kediamannya.
"Saya mau istirahat dulu, udah lama tidak ketemu keluarga," ucap Endik.
Nasibnya Terkatung-katung di Malayasia
Baca Juga: Taliban Bisa Belajar dari Indonesia, Ini Ulasan Dosen Malaysia Tentang Sekolah Perempuan
Endik mulai bekerja di Malayasia beberapa tahun lalu. Ia berangkat secara ilegal melalui agen dan harus membayar sebesar 38 ribu ringgit atau sekitar 12 juta kepada sebuah agen dan iming-iming gaji yang cukup besar.
Endik pun diberangkatkan dengan wilayah tujuan Langkawi, Malayasia. Di sana, ia bekerja sebagai sopir di salah satu usaha pencucian kendaraan. Endik hanya bertahan 1,5 tahun lantaran tak betah dengan pekerjaannya.
"Lalu melarikan dari pekerjaan di Langkawi karena enggak tahan. Bekerja hanya dikasih makan sehari sekali. Itu juga hanya bihun, bukan nasi. Terus gaji lebih kecil dari perjanjian," ungkap Endik.
Tanpa arah dan tujuan di negeri orang, Endik terus berjalan. Bertanya sana sini ia kemudian diarahkan ke daerah Johor Baru yang tak lain merupakan lokasi keberadaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Dalam hatinya, Endik ingin melaporkan nasib pahit yang dialaminya. Namun ia tak berani. Meski begitu, ia memutuskan menginap selama di Johor Baru.
"Lalu ketemu orang dari Jawa yang kerja di perkebunan kelapa sawit Pahang akhirnya saya diajak dan ikut kerja di sana," sebut Endik.
Berita Terkait
-
Malaysia Airlines: Pilot yang Selundupkan Narkoba ke Jakarta Tidak Bawa Pesawat
-
Ribuan Pilot Malaysia Airlines Tes Narkoba Buntut Selundupan Ekstasi ke Bandara Soetta
-
Polisi Malaysia Periksa Petugas AVSEC Soal Penyelundupan Narkoba Pilot dari KLIA ke Jakarta
-
Polisi Malaysia Kirim Tim Investigasi Kejar Jaringan Narkoba Pilot KLIA di Jakarta
-
3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya
-
Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional