SuaraJabar.id - Seorang nenek di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi syok usai mendengar pengakuan cucu perempuannya. Cucunya yang baru berusia 12 tahun itu menceritakan perbuatan mengerikan yang telah dilakukan ayah tirinya padanya.
Dari keterangan Hamzah, salah satu pendamping keluarga korban, bocah perempuan berusia 12 tahun itu mengadu pada neneknya jika ia mendapat tindakan kekerasan seksual dari ayah tirinya.
Selama ini anak perempuan itu tinggal dengan ibu kandung dan ayah tirinya. Menurut Hamzah, ia baru menceritakan peristiwa mengerikan itu pada nenekna pada 9 Oktober lalu.
"Baru tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB, saya mendampingi nenek korban melaporkan dugaan tidak asusila itu ke Polsek Curugkembar," kata Hamzah kepada Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Senin (11/10/2021).
Dari keterangan nenek korban, lanjut Hamzah, cucunya selama 10 bulan ini tinggal bersama sama ibu kandung dan ayah tirinya. Pada hari Sabtu sang cucu pulang ke rumah nenek, dan menceritakan apa yang dialaminya.
"Kurang lebih korban cerita sudah diperkosa sama ayah tirinya," lanjut Hamzah.
Korban mengaku sudah beberapa kali dipaksa ayah tiri, di bawah ancaman. Menurut korban, pelaku mengancam akan membunuh korban bila menceritakan peristiwa itu.
"Kondisi psikologis anak tersebut kurang baik, masih kerap menangis jika mengingat tindakan itu. Diduga pelaku kini sudah diamankan Polsek Curugkembar tadi pada pukul 19.30 WIB, " terangnya .
Kapolsek Curugkembar, Ipda Mukhlis membenarkan sudah mengamankan seorang pria.
Baca Juga: Sudah Kebelet, Cowok Syok Tak Berkutik Lihat Tanda Jenis Kelamin di Toilet
"Iya pak, tapi prosesnya di unit PPA Polres Sukabumi, masih praduga tak bersalah," pungkasnya singkat.
Berita Terkait
-
Ironi Pahit: Rumah Sendiri Jadi Lokasi Paling Sering Terjadinya Kekerasan Seksual pada Perempuan
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Kekerasan Terus Meningkat, Ini Cara Pemerintah Lindungi Anak dan Perempuan
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah