SuaraJabar.id - Seorang nenek di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi syok usai mendengar pengakuan cucu perempuannya. Cucunya yang baru berusia 12 tahun itu menceritakan perbuatan mengerikan yang telah dilakukan ayah tirinya padanya.
Dari keterangan Hamzah, salah satu pendamping keluarga korban, bocah perempuan berusia 12 tahun itu mengadu pada neneknya jika ia mendapat tindakan kekerasan seksual dari ayah tirinya.
Selama ini anak perempuan itu tinggal dengan ibu kandung dan ayah tirinya. Menurut Hamzah, ia baru menceritakan peristiwa mengerikan itu pada nenekna pada 9 Oktober lalu.
"Baru tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB, saya mendampingi nenek korban melaporkan dugaan tidak asusila itu ke Polsek Curugkembar," kata Hamzah kepada Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Senin (11/10/2021).
Dari keterangan nenek korban, lanjut Hamzah, cucunya selama 10 bulan ini tinggal bersama sama ibu kandung dan ayah tirinya. Pada hari Sabtu sang cucu pulang ke rumah nenek, dan menceritakan apa yang dialaminya.
"Kurang lebih korban cerita sudah diperkosa sama ayah tirinya," lanjut Hamzah.
Korban mengaku sudah beberapa kali dipaksa ayah tiri, di bawah ancaman. Menurut korban, pelaku mengancam akan membunuh korban bila menceritakan peristiwa itu.
"Kondisi psikologis anak tersebut kurang baik, masih kerap menangis jika mengingat tindakan itu. Diduga pelaku kini sudah diamankan Polsek Curugkembar tadi pada pukul 19.30 WIB, " terangnya .
Kapolsek Curugkembar, Ipda Mukhlis membenarkan sudah mengamankan seorang pria.
Baca Juga: Sudah Kebelet, Cowok Syok Tak Berkutik Lihat Tanda Jenis Kelamin di Toilet
"Iya pak, tapi prosesnya di unit PPA Polres Sukabumi, masih praduga tak bersalah," pungkasnya singkat.
Berita Terkait
-
TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah
-
Bechi Divonis 7 Tahun, Tapi Baru 3 Tahun Sudah Bebas: Bagaimana Bisa?
-
Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut
-
Tabrak Semangat UU TPKS, DPR: Mas Bechi Tak Semestinya Mudah Bebas
-
Pembebasan Bersyarat Bechi Dikecam: Seharusnya Pelaku Kekerasan Seksual Tak Semudah Itu Bebas!
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat