SuaraJabar.id - Tim bola voli putri Jawa Barat menumbangkan Jawa Tengah di laga final Pekan Olahraga Nasional atau PON XX Papua di di GOR Koya Koso, Kota Jayapura, Selasa (12/10/2021).
Dengan hasil itu, tim bola voli putri Jabar sukses menambah raihan medali emas Jabar di PON 2021.
Tim asuhan Risco Herlambang tersebut menang 3-0 dengan 25-16, 25-14 dan 25-18.
Medali emas ini membuat Jawa Barat mempertahankan medali emas PON yang sudah diraihnya pada PON 2016 di kandang sendiri.
Jawa Barat sudah diprediksi menang mudah pada partai puncak karena kekuatan skuad yang merata. Bahkan, seluruh pemainnya pernah merasakan atmosfer kompetisi voli profesional Indonesia, Proliga.
Wilda Nurfadhillah dan kawan-kawan tampil dominan sejak set awal. Meski kehilangan angka pertama, mereka langsung membalikkan keadaan untuk unggul 5-3.
Dominasi berlanjut dan Jawa Barat memimpin 10-5. Keunggulan Jawa Barat tak terhentikan sampai terus melaju 21-15. Jawa Tengah hanya menambah satu angka pada set awal dan berakhir dengan angka 25-16.
Pada set kedua, Jawa Barat kembali langsung memimpin. Bahkan selisih angka kedua tim cukup jauh. Pada pertengahan set Jawa Barat semakin enjoy bermain dan akhirnya unggul 25-14.
Dalam set ketiga, Jawa Tengah mulai mencoba keluar dari tekanan dan kejar mengejar angka terjadi sampai kedudukan 6-5. Tapi Jawa Barat kembali menjauh pada posisi 14-8.
Baca Juga: PON Papua: Sabet Emas Atletik, Sri Mayasari Pecahkan Rekor Berusia 37 Tahun
Pada akhir set, Jawa Barat sempat kesulitan menambah angka. Sebaliknya, Shindy Sasgia dan kawan-kawan perlahan memperpendek jarak.
Jawa Barat kembali menjauh dan pada akhir set, spike keras Dheka Asyifa Febriani gagal dikembalikan pemain Jawa Tengah sehingga skor pun ditutup pada kedudukan 25-18.
Hasil tersebut membuat tim voli putri Jawa Barat meraih medali emas, sedangkan Jawa Tengah mendapat medali perak.
Medali perunggu diraih DKI Jakarta yang pada perebutan peringkat ketiga mengalahkan tua rumah Papua 3-2. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Menaklukkan Gunung Malabar: Dari Sabana Indah hingga Tanjakan Mematikan
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
-
Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok