SuaraJabar.id - Camat di Kabupaten Bandung bakal dikenai sanksi jika tidak mampu mencapai target vaksinasi COVID-19 sebesar 60 persen pada 17 Oktober 2021.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, bukan cuma sanksi, namun pihaknya juga akan memberikan reward bagi camat yang mampu mencapai target vaksinasi.
Ia menjelaskan kecamatan yang diprioritaskan untuk mempercepat vaksinasi itu adalah 24 kecamatan yang bakal menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pikades) serentak guna menekan risiko munculnya klaster baru COVID-19.
Menurutnya para camat harus intens bekerja sama dengan dinas kesehatan (dinkes) guna mempercepat proses vaksinasi.
Di samping itu, camat juga harus rutin berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri guna mencegah gangguan sosial politik di wilayah yang melaksanakan pilkades.
"Minimal warga yang punya hak pilih sudah divaksinasi, sehingga keselamatannya lebih terjamin. Calon kades (kepala desa) juga terlebih dahulu harus sudah divaksinasi," kata dia dikutip dari Antara, Selasa (13/10/2021).
Selain vaksinasi, menurutnya Pemkab Bandung juga menyiapkan tes usap antigen bagi panitia pelaksana pilkades.
Selain itu, panitia cadangan pun disiapkan guna mengantisipasi adanya kekurangan personel jika ada yang reaktif.
“Selamat bertanding kepada 190 calon kades. Siapapun yang akan keluar sebagai pemenang pada 20 Oktober nanti, adalah mutlak sosok yang dipilih oleh masyarakat," katanya.
Baca Juga: Kadindik Pastikan 77 Persen Siswa SMP di Kabupaten Tangerang Sudah Divaksin
Berdasarkan data dari Satgas COVID-19, saat ini baru 10 kecamatan dari 31 kecamatan yang tingkat vaksinasinya sudah melebihi 50 persen, sedangkan 21 kecamatan lainnya masih di bawah 50 persen.
Tag
Berita Terkait
-
Tonton Pesta Gol dari Tribun VIP, Bojan Hodak Bongkar Kunci Ketajaman Lini Depan Persib
-
Modal Pesta Gol, Beckham Putra Optimistis Persib Tundukkan Persebaya
-
Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung: Bank hingga ATM Pecahan Rp20 Ribu
-
Sikat MU Lima Gol Tanpa Balas, Persib Punya Modal Buat Kalahkan Persebaya
-
Debut Super League di Persib Diwarnai Pesta Gol, Ini Kata-kata Layvin Kurzawa
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026