SuaraJabar.id - Camat di Kabupaten Bandung bakal dikenai sanksi jika tidak mampu mencapai target vaksinasi COVID-19 sebesar 60 persen pada 17 Oktober 2021.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, bukan cuma sanksi, namun pihaknya juga akan memberikan reward bagi camat yang mampu mencapai target vaksinasi.
Ia menjelaskan kecamatan yang diprioritaskan untuk mempercepat vaksinasi itu adalah 24 kecamatan yang bakal menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pikades) serentak guna menekan risiko munculnya klaster baru COVID-19.
Menurutnya para camat harus intens bekerja sama dengan dinas kesehatan (dinkes) guna mempercepat proses vaksinasi.
Di samping itu, camat juga harus rutin berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri guna mencegah gangguan sosial politik di wilayah yang melaksanakan pilkades.
"Minimal warga yang punya hak pilih sudah divaksinasi, sehingga keselamatannya lebih terjamin. Calon kades (kepala desa) juga terlebih dahulu harus sudah divaksinasi," kata dia dikutip dari Antara, Selasa (13/10/2021).
Selain vaksinasi, menurutnya Pemkab Bandung juga menyiapkan tes usap antigen bagi panitia pelaksana pilkades.
Selain itu, panitia cadangan pun disiapkan guna mengantisipasi adanya kekurangan personel jika ada yang reaktif.
“Selamat bertanding kepada 190 calon kades. Siapapun yang akan keluar sebagai pemenang pada 20 Oktober nanti, adalah mutlak sosok yang dipilih oleh masyarakat," katanya.
Baca Juga: Kadindik Pastikan 77 Persen Siswa SMP di Kabupaten Tangerang Sudah Divaksin
Berdasarkan data dari Satgas COVID-19, saat ini baru 10 kecamatan dari 31 kecamatan yang tingkat vaksinasinya sudah melebihi 50 persen, sedangkan 21 kecamatan lainnya masih di bawah 50 persen.
Tag
Berita Terkait
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba
-
Kapolda Jabar Beberkan Kronologi Lengkap Detik-Detik Penangkapan Buron Taufik Hidayat
-
Liburan Sekolah Tiba, Bandung Kembali Menjadi Destinasi Favorit Keluarga
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing