SuaraJabar.id - Camat di Kabupaten Bandung bakal dikenai sanksi jika tidak mampu mencapai target vaksinasi COVID-19 sebesar 60 persen pada 17 Oktober 2021.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, bukan cuma sanksi, namun pihaknya juga akan memberikan reward bagi camat yang mampu mencapai target vaksinasi.
Ia menjelaskan kecamatan yang diprioritaskan untuk mempercepat vaksinasi itu adalah 24 kecamatan yang bakal menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pikades) serentak guna menekan risiko munculnya klaster baru COVID-19.
Menurutnya para camat harus intens bekerja sama dengan dinas kesehatan (dinkes) guna mempercepat proses vaksinasi.
Baca Juga: Kadindik Pastikan 77 Persen Siswa SMP di Kabupaten Tangerang Sudah Divaksin
Di samping itu, camat juga harus rutin berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri guna mencegah gangguan sosial politik di wilayah yang melaksanakan pilkades.
"Minimal warga yang punya hak pilih sudah divaksinasi, sehingga keselamatannya lebih terjamin. Calon kades (kepala desa) juga terlebih dahulu harus sudah divaksinasi," kata dia dikutip dari Antara, Selasa (13/10/2021).
Selain vaksinasi, menurutnya Pemkab Bandung juga menyiapkan tes usap antigen bagi panitia pelaksana pilkades.
Selain itu, panitia cadangan pun disiapkan guna mengantisipasi adanya kekurangan personel jika ada yang reaktif.
“Selamat bertanding kepada 190 calon kades. Siapapun yang akan keluar sebagai pemenang pada 20 Oktober nanti, adalah mutlak sosok yang dipilih oleh masyarakat," katanya.
Baca Juga: Jelang PTM, TNI AL Vaksinasi 2 Ribu Santri di Ponpes Darul Ulum Jombang
Berdasarkan data dari Satgas COVID-19, saat ini baru 10 kecamatan dari 31 kecamatan yang tingkat vaksinasinya sudah melebihi 50 persen, sedangkan 21 kecamatan lainnya masih di bawah 50 persen.
Berita Terkait
-
Peran Vaksinasi Dewasa dalam Meningkatkan Kesehatan dan Mengurangi Biaya Medis Jangka Panjang
-
Bojan Hodak Sebut Persib Bandung Terbebani 'Juara Bertahan', Ini Alasannya
-
Gilang Dirga Jadi Cawabup Tapi Belum Lulus Kuliah, Pandji Pragiwaksono Beri Sentilan Menohok
-
Tergoda Gift TikTok, Istri Bawa Kabur Anak dan Buku Nikah Demi Selingkuhan!
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan