Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 13 Oktober 2021 | 15:01 WIB
Pelaku UMKM di Kabupaten Bandung mendapat pelatihan untuk meningkatkan kapasitas mereka. [Istimewa]

"Bagaimana UMKM mau naik kelas jika legalitas usahanya susah sehingga untuk masuk digital marketing juga akan terhambat karena konsumen akan melihat apakah produk itu sudah tersertifikasi PIRT atau belum, sudah tersertifikasi halal apa belum," katanya.

"Kompetitor UMKM itu banyak, konsumen diandaikan akan lebih memilih yang terlegalisasi," ungkapnya.

Wulandari menyampaikan salah satu contoh kasus tentang bagaimana syarat legalitas itu menjadi batu sandungan untuk bisnis UMKM. Itu telah terjadi bagi UMKM di Desa Tarumajaya.

"Jadi, ada yang pesan kopi dari Jakarta sebanyak satu ton tapi tidak jadi karena itu (terhambat legalitas)," jelasnya.

Baca Juga: Telkom Dukung UMKM Naung Songket Naik Kelas dengan Digitalisasi

Melalui pendampingan UMKM pada program Patriot Desa inilah Wulandari banyak berharap. Setidaknya, para Patriot Desa yang mendampingi UMKM di Kabupaten Bandung bisa menjadi fasilitator antara masyarakat dan pemerintah.

"Ketika kami mencoba menjembatani dengan pihak Dinkes, kami pernah audiensi di bukan Maret, memang katanya ini terhambat karena recofusing anggaran Covid-19 sehingga kuota turun," katanya.

Usaha ini, kata Wulandari belum selesai. Beberapa waktu ke depan bersama para Patriot Desa, pihaknya akan menyelenggarakan rangkaian acara yang di antaranya mempertemukan antara pelaku UMKM di desa-desa dengan dinas-dinas terkait di Pemkab Bandung. Tujuannya, mendiskusikan terkait masalah legalitas produk tersebut.

"Jadi, nanti di akhir acara kami ingin mengagendakan audiensi dengan Pemkab Bandung untuk mendengarkan aspirasi dari lokal champion yang kami dampingi. Akan kami kumpulkan agar bisa menyampaikan aspirasi lewat diskusi," tandasnya. [Muh Dikdik RA/Suara.com]

Baca Juga: Percepat Pelaku Usaha ke Pasar Global, Kemendag Gelar Klinik Desain Bagi UKM Aceh

Load More