SuaraJabar.id - Sebanyak 12 pemandu lagu atau PL karaoke diangkut ke truk Polisi usai terjaring razia penegakan aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Razia yang digelar pada Rabu (13/10/2021) ini bertujuan untuk memastikan tak ada tempat hiburan malam yang buka selama PPKM.
Saat razia, petugas mendapati sejumlah tempat hiburan malam yang nekat kucing-kucingan dengan petugas. Setelah kedapatan nekat buka di masa PPKM, petugas pun memaksa menutup sejumlah tempat hiburan malam yang terjaring razia.
Ada tiga lokasi karaoke yang didatangi oleh tim dari Polres Sukabumi yang melakukan operasi cipta kondisi di kawasan objek wisata Pantai Palabuhanratu.
Baca Juga: Daftar Pejabat di Jatim Melanggar PPKM, Terbaru Ada Wali Kota Malang
Ketiganya sudah beroperasi, sengaja mulai buka tengah malam dan biasanya hingga jelang pagi.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan mengatakan operasi dilaksanakan karena saat ini status Kabupaten Sukabumi masih PPKM level 3 dan belum ada izin operasi untuk THM di masa pandemi dari pemerintah.
"Semua pengunjung yang ada di tempat hiburan malam jalani tes urine dan satu orang perempuan positif mengkonsumsi obat terlarang," sambungnya.
Dijelaskan Kusmawan, tim gabungan juga mengamankan 12 perempuan sebagai pemandu lagu ke Kantor Polres Sukabumi.
"Kami pun menyita sedikitnya 870 botol minuman keras berbagai merk dalam sejumlah lokasi," jelasnya
Baca Juga: Tren Liburan Saat Ini: Mulai dari Road Trip hingga Staycation di Alam
Kusmawan kembali menegaskan bahwa saat ini masih kebijakan PPKM Level 3 di Kabupaten Sukabumi. Selain itu Sukabumi juga memiliki Peraturan Daerah (PERDA) minuman nol persen alkohol.
Belum beroperasi THM hingga saat ini akibat PPKM sempat memicu aksi perkumpulan pengusaha THM dan pemandu lagu di Sukabumi. Mendatangi DPRD Kota Sukabumi untuk meminta solusi karena selama masa PPKM, mereka sama sekali tidak memiliki penghasilan.
Banyak pemandu lagu di Kota Sukabumi yang harus ke luar dari Sukabumi, mencari daerah yang tidak terlalu ketat menjalankan aturan PPKM khususnya soal THM.
Berita Terkait
-
Inul Daratista Perketat Aturan ke Karyawan Usai Barang-Barang Kantor Raib di Tangan OB
-
3 Lowongan Kerja Pabrik Sukabumi, Cermati di Sini!
-
Tragis! Niat Sembunyi karena Bolos Pengajian Rutin, 4 Santri di Sukabumi Tewas Tertimpa Tanggul Longsor
-
Kisah Sadbor TikToker Viral Gegara Joget Ayam, Dulu Pernah Jadi Tukang Jahit di Jakarta
-
Brutal! Komunitas Vespa Diserang di Sukabumi, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024