SuaraJabar.id - Sebanyak 12 pemandu lagu atau PL karaoke diangkut ke truk Polisi usai terjaring razia penegakan aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Razia yang digelar pada Rabu (13/10/2021) ini bertujuan untuk memastikan tak ada tempat hiburan malam yang buka selama PPKM.
Saat razia, petugas mendapati sejumlah tempat hiburan malam yang nekat kucing-kucingan dengan petugas. Setelah kedapatan nekat buka di masa PPKM, petugas pun memaksa menutup sejumlah tempat hiburan malam yang terjaring razia.
Ada tiga lokasi karaoke yang didatangi oleh tim dari Polres Sukabumi yang melakukan operasi cipta kondisi di kawasan objek wisata Pantai Palabuhanratu.
Ketiganya sudah beroperasi, sengaja mulai buka tengah malam dan biasanya hingga jelang pagi.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan mengatakan operasi dilaksanakan karena saat ini status Kabupaten Sukabumi masih PPKM level 3 dan belum ada izin operasi untuk THM di masa pandemi dari pemerintah.
"Semua pengunjung yang ada di tempat hiburan malam jalani tes urine dan satu orang perempuan positif mengkonsumsi obat terlarang," sambungnya.
Dijelaskan Kusmawan, tim gabungan juga mengamankan 12 perempuan sebagai pemandu lagu ke Kantor Polres Sukabumi.
"Kami pun menyita sedikitnya 870 botol minuman keras berbagai merk dalam sejumlah lokasi," jelasnya
Baca Juga: Daftar Pejabat di Jatim Melanggar PPKM, Terbaru Ada Wali Kota Malang
Kusmawan kembali menegaskan bahwa saat ini masih kebijakan PPKM Level 3 di Kabupaten Sukabumi. Selain itu Sukabumi juga memiliki Peraturan Daerah (PERDA) minuman nol persen alkohol.
Belum beroperasi THM hingga saat ini akibat PPKM sempat memicu aksi perkumpulan pengusaha THM dan pemandu lagu di Sukabumi. Mendatangi DPRD Kota Sukabumi untuk meminta solusi karena selama masa PPKM, mereka sama sekali tidak memiliki penghasilan.
Banyak pemandu lagu di Kota Sukabumi yang harus ke luar dari Sukabumi, mencari daerah yang tidak terlalu ketat menjalankan aturan PPKM khususnya soal THM.
Berita Terkait
-
TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah
-
Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang
-
Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta
-
Dua Bulan Lagi Bebas! Acil Napi Lapas Warungkiara Malah Kabur Gara-gara Ditegur Main HP
-
Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Temuan Anyar Sidak DPR di Lapas Cibinong: Ada Bangunan Tanpa Izin dan Krisis Tenaga Kesehatan
-
13 Rumah Terdata Cuma 3 Milik Negara, DPR Soroti Ketimpangan Aset - Isu Jual Beli di Lapas Cibinong
-
Konflik Keluarga Berujung Kebakaran, Dua Rumah di Cianjur Ludes
-
Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi
-
Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan