SuaraJabar.id - Ribuan warga Kota Bandung terjerat utang ke pinjaman online atau pinjol ilegal dan rentenir.
Dari data Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir Kota Bandung, tercatat ada 4 ribu warga Kota Bandung yang terjerat utang pinjol ilegal.
"Yang mengakses pinjol 4.000 an. Yang terjerat rentenir ada 7.321 orang warga," ujar Kepala Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi Kota Bandung, Atet Dendi Hadiman saat kegiatan Bandung Menjawab, Kamis (14/10/2021).
Menurutnya, debitur aplikasi pinjol ilegal atau yang berutang ke rentenir konvensional mayoritas menggunakan dana pinjaman untuk biaya sehari-hari, pendidikan, kesehatan dan sebagian kecil untuk keperluan konsumtif.
Baca Juga: Cara Urus KTP Pindah Alamat ke Bandung, Alur dan Syaratnya
"Kebanyakan untuk usaha dan sehari-hari," katanya.
Atet mengatakan, praktik rentenir maupun pinjol ilegal seringkali berujung kepada pemerasan. Mayoritas rentenir dan pinjol ilegal menetapkan bunga dari 10 persen hingga 30 persen.
Dengan kondisi seperti ini, Satgas Anti Rentenir siap melakukan advokasi terhadap warga yang menjadi korban rentenir dan pinjol ilegal.
Bahkan pihaknya bakal memfasilitasi agar tiap korban dapat bantuan dari dinas terkait.
Sementara itu, Bidang Mediasi dan Advokasi Satgas Rentenir, Ricky Frediansyah mengatakan, rata-rata rentenir dan pinjol ilegal mengambil bunga dari dana pinjaman yang diberikan sebesar 30 persen.
Baca Juga: Polisi Gerebek Ruko Kantor Pinjol Ilegal, Puluhan Karyawan Ditangkap
"Si rentenir dia punya komunitas tersendiri berantai, kalau saya punya utang ke rentenir dia akan ngasih tahu ke rentenir bahwa (korban) belum bayar dia akan ngasih tahu ke lain rentenir lain," katanya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Pasar Keuangan Terguncang, Utang Pemerintah Indonesia Capai Rp 3.408 Triliun
-
Rupiah Terus Loyo, Utang Luar Negeri Tembus Rp 7.134 Triliun
-
Transaksi Paylater Kredivo Naik 10% saat Ramadhan 2025, Didominasi Usia 30 Tahun ke Atas
-
Penonton Rela Utang Jutaan, Memang Berapa Harga Tiket Coachella 2025?
-
Pefindo Bicara Nasib Surat Utang Korporasi di Tengah Gejolak Ekonomi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura