SuaraJabar.id - Cara urus KTP pindah alamat, khususnya menjadi warga Bandung. Caranya tidak terlalu sulit jika mengetahui syarat pindah KTP Bandung.
Syarat yang diperlukan harus lengkap. Sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Kabupaten Bandung atau Kabupaten Bandung Barat akan mengurusnya dengan cepat.
Perpindahan domisili kadang terjadi karena adanya keperluan sekolah, pekerjaan hingga bisnis. Perpindahan tersebut mengharuskan adanya pergantian data di Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Proses ini harus dilakukan agar tak ada kesulitan ketika mengurus beberapa proses administrasi. Perpindahan dalam satu desa atau kelurahan, kecamatan, kota hingga provinsi memiliki persyaratan yang berbeda-beda.
Baca Juga: Viral Tarif Parkir Selangit di Lembang, Ratusan Tukang Parkir Bakal Didatangi Sosok Ini
Proses maupun syarat administrasi di semua daerah menggunakan pola yang sama, sesuai Undang-Undang nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Dasar hukum lain, sesuai laman resmi Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat, yakni Peraturan Presiden nomor 96 tahun 2018 yang disahkan pada 18 Oktober 2018.
Langkah awal yang perlu dilakukan adalah surat pengantar dari RT dan RW tempat tinggal lama. Setelah itu, surat tersebut dibawa ke kelurahan dan kecamatan untuk meminta surat keterangan.
Langkah terakhir, bawah seluruh syarat-syarat yang telah di urus, mulai dari RT hingga kecamatan ke Disdukcapil sesuai kota tujuan. Untuk Kota Bandung bawa ke Disdukcapil Bandung, untuk Kabupaten Bandung bawa ke Disdukcapil Kabupaten Bandung dan untuk Kabupaten Bandung Barat bawa ke Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat
Setelah tiba di Disdukcapil, ada alur khusus untuk penerbitan surat keterangan pindah WNI (SKPWNI) dan surat keterangan datang WNI (SKPWNI). Alur dimulai dari proses permohonan, dengan membawa berkas persyaratan dan nomor antrian. Petugas pelayanan kemudian akan melakukan verifikasi berkas persyaratan.
Baca Juga: Ribuan Pekerja Migran Asal Jabar Bakal Pulang ke Tanah Air Tahun Ini
Alur lengkap dan persyaratannya untuk urus KTP pindah alamat ke Bandung, simak keterangan berikut ini seperti dikutip dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil:
1. Pendaftaran Pindah Antar Satu Desa bagi WNI
a. Pindah dalam satu Desa
- Mengisi Formulir Permohonan Pindah
- Kartu Keluarga
- KTP
b. Pindah datang antar dalam satu Desa
- Mengisi Formulir Kartu Keluarga F1.01
- Kartu Keluarga
- KTP
2. Penerbitan Surat Pindah Datang Antar Desa bagi WNI
a. Pindah antar Desa
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bos Inter Milan Sanjung Performa Beckham Putra, Sinyal Bakal Diboyong?
-
Ogah Pulang, Buronan Paulus Tannos Kirim Surat Ingin Bertemu Penyidik KPK, Ada Apa?
-
Persib Bandung Jadi Tuan Rumah, Piala Presiden 2025 Undang Oxford United FC
-
Aturan Jam Malam Pelajar di Bandung Mulai Diberlakukan
-
Berkah Dipanggil Timnas Indonesia, Persib Perpanjang Kontrak Beckham Putra
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB