SuaraJabar.id - Cara urus KTP pindah alamat, khususnya menjadi warga Bandung. Caranya tidak terlalu sulit jika mengetahui syarat pindah KTP Bandung.
Syarat yang diperlukan harus lengkap. Sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Kabupaten Bandung atau Kabupaten Bandung Barat akan mengurusnya dengan cepat.
Perpindahan domisili kadang terjadi karena adanya keperluan sekolah, pekerjaan hingga bisnis. Perpindahan tersebut mengharuskan adanya pergantian data di Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Proses ini harus dilakukan agar tak ada kesulitan ketika mengurus beberapa proses administrasi. Perpindahan dalam satu desa atau kelurahan, kecamatan, kota hingga provinsi memiliki persyaratan yang berbeda-beda.
Baca Juga: Viral Tarif Parkir Selangit di Lembang, Ratusan Tukang Parkir Bakal Didatangi Sosok Ini
Proses maupun syarat administrasi di semua daerah menggunakan pola yang sama, sesuai Undang-Undang nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Dasar hukum lain, sesuai laman resmi Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat, yakni Peraturan Presiden nomor 96 tahun 2018 yang disahkan pada 18 Oktober 2018.
Langkah awal yang perlu dilakukan adalah surat pengantar dari RT dan RW tempat tinggal lama. Setelah itu, surat tersebut dibawa ke kelurahan dan kecamatan untuk meminta surat keterangan.
Langkah terakhir, bawah seluruh syarat-syarat yang telah di urus, mulai dari RT hingga kecamatan ke Disdukcapil sesuai kota tujuan. Untuk Kota Bandung bawa ke Disdukcapil Bandung, untuk Kabupaten Bandung bawa ke Disdukcapil Kabupaten Bandung dan untuk Kabupaten Bandung Barat bawa ke Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat
Setelah tiba di Disdukcapil, ada alur khusus untuk penerbitan surat keterangan pindah WNI (SKPWNI) dan surat keterangan datang WNI (SKPWNI). Alur dimulai dari proses permohonan, dengan membawa berkas persyaratan dan nomor antrian. Petugas pelayanan kemudian akan melakukan verifikasi berkas persyaratan.
Baca Juga: Ribuan Pekerja Migran Asal Jabar Bakal Pulang ke Tanah Air Tahun Ini
Alur lengkap dan persyaratannya untuk urus KTP pindah alamat ke Bandung, simak keterangan berikut ini seperti dikutip dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil:
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Dedi Mulyadi Tegur Langsung Jeje Govinda Perkara Bawa Anak ke Kantor Dinas di Jam Kerja
-
Murka Puan Maharani Soal Aksi Mesum Dokter Priguna: Pengkhianatan Serius Terhadap Etika Kemanusiaan!
-
Warganet Tanya Soal Jeje Govinda Bawa Anak ke Kantor, Kang Dedi Mulyadi Samakan Dengan Nabi
-
Perkosa Wanita usai Dibius, Kegiatan PPDS Anestesi di RSHS Disetop Imbas Kasus Cabul Dokter Priguna
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas