SuaraJabar.id - Cara urus KTP pindah alamat, khususnya menjadi warga Bandung. Caranya tidak terlalu sulit jika mengetahui syarat pindah KTP Bandung.
Syarat yang diperlukan harus lengkap. Sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Kabupaten Bandung atau Kabupaten Bandung Barat akan mengurusnya dengan cepat.
Perpindahan domisili kadang terjadi karena adanya keperluan sekolah, pekerjaan hingga bisnis. Perpindahan tersebut mengharuskan adanya pergantian data di Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Proses ini harus dilakukan agar tak ada kesulitan ketika mengurus beberapa proses administrasi. Perpindahan dalam satu desa atau kelurahan, kecamatan, kota hingga provinsi memiliki persyaratan yang berbeda-beda.
Proses maupun syarat administrasi di semua daerah menggunakan pola yang sama, sesuai Undang-Undang nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Dasar hukum lain, sesuai laman resmi Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat, yakni Peraturan Presiden nomor 96 tahun 2018 yang disahkan pada 18 Oktober 2018.
Langkah awal yang perlu dilakukan adalah surat pengantar dari RT dan RW tempat tinggal lama. Setelah itu, surat tersebut dibawa ke kelurahan dan kecamatan untuk meminta surat keterangan.
Langkah terakhir, bawah seluruh syarat-syarat yang telah di urus, mulai dari RT hingga kecamatan ke Disdukcapil sesuai kota tujuan. Untuk Kota Bandung bawa ke Disdukcapil Bandung, untuk Kabupaten Bandung bawa ke Disdukcapil Kabupaten Bandung dan untuk Kabupaten Bandung Barat bawa ke Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat
Setelah tiba di Disdukcapil, ada alur khusus untuk penerbitan surat keterangan pindah WNI (SKPWNI) dan surat keterangan datang WNI (SKPWNI). Alur dimulai dari proses permohonan, dengan membawa berkas persyaratan dan nomor antrian. Petugas pelayanan kemudian akan melakukan verifikasi berkas persyaratan.
Baca Juga: Viral Tarif Parkir Selangit di Lembang, Ratusan Tukang Parkir Bakal Didatangi Sosok Ini
Alur lengkap dan persyaratannya untuk urus KTP pindah alamat ke Bandung, simak keterangan berikut ini seperti dikutip dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil:
1. Pendaftaran Pindah Antar Satu Desa bagi WNI
a. Pindah dalam satu Desa
- Mengisi Formulir Permohonan Pindah
- Kartu Keluarga
- KTP
b. Pindah datang antar dalam satu Desa
- Mengisi Formulir Kartu Keluarga F1.01
- Kartu Keluarga
- KTP
2. Penerbitan Surat Pindah Datang Antar Desa bagi WNI
a. Pindah antar Desa
Tag
Berita Terkait
-
Marc Klok Bertekad Cetak Sejarah Bersama Timnas Indonesia
-
Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk
-
Macan Tutul yang Masuk ke Hotel Berhasil Dievakuasi
-
Kata-kata Marc Klok Kasih Ancaman Keras ke Arab Saudi!
-
Geger Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Detik-detik Evakuasi Dramatis di Lantai Dua
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji
-
Siswa Bebas Pilih Menu, Ini Rahasia Dapur MBG Cinere
-
Heboh Bola Api di Langit Cirebon Bikin Merinding, Ini Penjelasan Menenangkan dari Astronom BRIN