SuaraJabar.id - Kejadian wisatawan di Lembang, Kabupate Bandung Barat diminta bayar parkir sebesar Rp 150 ribu menjadi viral di jejaring media sosial.
Kasus itu menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Mereka khawatir hal tersebut bakal berdampak buruk pada sektor pariwisata yang saat ini tengah bergeliat.
Melalui Dinas Perhubungan, Pemkab Bandung Barat terus mengintensifkan pembinaan terhadap para juru parkir (jukir) yang terdata secara resmi.
Hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan dan pelayanan dari jukir ke masyarakat pengguna kendaraan di kantung-kantung parkir resmi di kawasan perdagangan dan wisata, baik on street parking maupun off street parking.
"Upaya pembinaan terus kami lakukan secara intens, jika sebelum COVID-19 biasanya kita kumpulkan. Namun semenjak pandemi, kita yang jemput bola datang secara on the spot ke para jukir," kata Kepala Bidang Teknik dan Prasarana, Dishub KBB, Vega Prihambodo saat dihubungi pada Kamis (14/10/2021).
Dia menyebutkan, secara resmi jukir yang terdata di KBB ada sebanyak 156 yang tersebar di 16 kecamatan. Mereka adalah representasi resmi petugas di lapangan karena dilengkapi dengan rompi yang dikeluarkan Dishub, surat tugas, kartu anggota, dan tiket parkir.
Peran mereka itu bukan hanya mengatur kendaraan saat parkir. Tapi dari saat pengguna kendaraan datang hingga pergi harus diatur.
Mengingat fungsi dan peran jukir juga mengatur kendaraan saat keluar dari tempat parkir dan akan kembali masuk ke jalan agar tidak menghalangi kendaraan lainnya.
"Kepada jukir yang resmi terdata di kami, selalu kami tekankan untuk melayani dengan baik sopan dan ramah. Sebab jika perilakunya tidak baik nantinya ada evaluasi berkala," katanya.
Baca Juga: MUA Make Up Pengantin Pria Anti Menor, Hasilnya Disorot: Jarang-jarang Begini
Berdasarkan, Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 77 tahun 2014 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Dibidang Perhubungan.
Tarif parkir di tepi jalan umum atau bahu jalan (on street parking) untuk motor Rp 1.000, mobil Rp 2.000, mobil box atau truk Rp 3.000, bus besar Rp 3.500, dan truk kontainer Rp 5.000.
Hanya saja potensi retribusi parkir yang masuk ke Dishub semakin berkurang. Karena seperti untuk pasar modern atau parkir-parkir di pasar dan tempat-tempat wisata, pendapatan dari parkir masuk ke pajak.
Dishub saat ini hanya mengandalkan retribusi dari on street parking, yang potensinya ada di daerah Lembang dan Padalarang.
"Zona parkir kita terbagi enam, yakni Lembang, Parongpong, Batujajar, Padalarang, Cikalongwetan, dan Cililin, hanya selama COVID-19 retribusi parkir turun drastis karena adanya pembatasan aktivitas masyarakat. Makanya dari target retribusi parkir tahun ini Rp 594.836.350, hingga 30 September baru tercapai 35,7%," bebernya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Perhimpunan Restoran dan Hotel Indonesia (PHRI) KBB Eko Supriyanto meminta pemerintah untuk melakukan pembinaan.
Tag
Berita Terkait
-
Potret Rumah Mewah dan Masjid Megah Ratu Dangdut Itje Trisnawati yang Terbengkalai
-
Sengaja Tak Ikut Salat Demi Tanda Tangan, Yai Mim Malah Disodori Surat Pengusiran oleh Ketua RT
-
Jeritan dari Tepi Sungai, Anak Sekolah Berseragam Pramuka Minta Jembatan ke Prabowo!
-
WITF 2025: Indonesia Unjuk Gigi Pariwisata Berkelanjutan di Mata Dunia
-
Tepuk Sakinah Viral, Tapi Sudahkah Kita Paham Maknanya?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Termalas Langsung Viral! Ancaman Dedi Mulyadi untuk ASN Jabar: Digaji Kan Harus Ada Produk
-
Ancaman Nyata dari Utara ke Selatan: Tanda Alam Muncul, Warga Cianjur Diminta Segera Lakukan Ini
-
Ketika Media Sosial Jadi Ancaman Militer
-
Sensasi Eropa di Lembang hingga Surga Prasmanan Sunda! Ini 4 Magnet Baru Bandung yang Wajib Dicoba
-
Kisah Korban Truk Tambang yang Terikat Kursi Roda, Tangisnya Pecah di Hadapan Dedi Mulyadi