SuaraJabar.id - Publik digegerkan dengan kasus pelecehan seksual yang dialami seorang bocah berusia 13 tahun di Kabupaten Sukabumi. Kasus itu terungkap setelah korban mengadukan aksi bejat ayah tirinya pada sang nenek.
Bocah 13 tahun itu merupakan satu dari ratusan anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Sukabumi.
Dari data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A Kabupaten Sukabumi, sepanjang 2020 ada 77 kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak dengan 127 korban.
Sementara periode Januari hingga September 2021, ada 52 kasus dengan 69 korban.
Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi Yani Jatnika Marwan mengatakan ratusan korban tersebut memiliki rentang usia 2,5 hingga 18 tahun. Mereka pun tidak semuanya perempuan, ada laki-laki yang turut menjadi korban kekerasan seksual.
"Hampir semuanya kekerasan seksual, jarang yang lain," kata Yani, Kamis (14/10/2021).
Yani yang juga istri Bupati Sukabumi Marwan Hamami ini mengungkapkan, P2TP2A selalu mendampingi korban hingga selesai, baik pendampingan psikologis maupun hukum. Termasuk jika diperlukan dalam persidangan, P2TP2A mendampingi korban di ruang sidang agar kasusnya bisa selesai.
"Karena hanya P2TP2A yang boleh masuk ke ruang sidang. Jadi Anak kecil itu kan susah kalau ditanya, maka ada pendampingan saat sidang," ujarnya.
"Ke depan, selama ada laporan ke P2TP2A, pasti kita dampingi," imbuh Yani.
Baca Juga: Mahasiswa UNY Beri Pendampingan bagi Difabel Korban Pelecehan Seksual lewat Gim
Yani mengimbau setiap keluarga, terutama ibu, harus bisa menjaga anak-anaknya dengan baik, terutama saat bermain.
Pasalnya, kasus Kekerasan Seksual di Kabupaten Sukabumi justru kerap dilakukan orang terdekat seperti ayah kandung atau tiri, padahal seharusnya mereka yang melindungi anak-anak ini dari tindak kejahatan.
"Jadi saya lebih menekankan kepada ibu untuk lebih berhati-hati. Jangan sampai ada celah bisa kecolongan seperti itu. Memang harus ditingkatkan ketahanan keluarganya," kata dia.
Data yang disampaikan Yani tidak jauh berbeda dengan yang diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sukabumi Leni Liawati pada Juli 2021.
Ketika itu Leni menyebut selama 2020 ada sekira 126 Anak di Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban kekerasan seksual.
Namun tak hanya itu, Leni juga mengatakan ada lima Anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, enam korban kasus trafficking, dan enam Anak mengalami kasus lainnya.
Data itu diperolehnya dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukabumi.
Seperti diketahui, kasus terbaru dialami perempuan usia 13 tahun--sebelumnya disebut 12 tahun, yang diduga diperkosa ayah tirinya di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.
Berita Terkait
-
Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi
-
Betrand Peto Bantah Lakukan Pelecehan Seksual: ANW Tiba-Tiba Masuk ke Ruang Karaoke
-
Betrand Peto Ungkap Kronologi Keributan dengan ANW yang Berujung Tudingan Kekerasan Seksual
-
Polda Metro Akan Periksa Anak Ruben Onsu Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
-
Betrand Peto Dilaporkan ke Polisi, Ruben Onsu Minta Publik Tak Buru-Buru Menyimpulkan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September
-
Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September
-
14 Tahun Jadi Mantri BRI, Dewi Natalia Bantu Warga Lampung Selatan Lepas dari Rentenir