Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:32 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Pelaku berinisial H (59 tahun) mengaku sudah melakukan tindak asusila itu lebih dari 10 kali sejak 2019 hingga Agustus 2021 saat istrinya atau ibu kandung korban tidak berada di rumah.

Load More