SuaraJabar.id - Bupati Bogor, Ade Yasin mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar menjadikan bangunan eks Restoran Rindu Alam di Kawasan Puncak sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
"Waktu tidak diperpanjang masa pakainya untuk restoran (awal tahun 2020), kan katanya mau dijadikan kawasan konservasi. Toh, lokasi wisata di Puncak sudah banyak," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Kamis (14/10/2021).
Menurutnya, bangunan yang terletak di ketinggian 1.444 meter di atas permukaan laut (MDPL) itu akan memberikan banyak manfaat dalam pengendalian banjir, ketika fungsinya dikembalikan sebagai kawasan konservasi.
"Saya sih mendukung dikelola lagi oleh Pemprov Jabar karena itu kan memang aset mereka. Tapi kembalikan saja sebagai fungsi konservasi," terang Ade Yasin.
Senada, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyambut baik rencana Pemprov Jabar kembali manata bangunan eks Restoran Rindu Alam yang sudah lama terbengkalai.
Ia mengaku tidak keberatan jika bangunan tersebut difungsikan kembali sebagai tempat makan lantaran bernama Rindu Alam lantaran sudah dikenal masyarakat sebagai salah satu ikon kawasan Puncak, Bogor.
"Dalam rangka meningkatkan daya tarik wisata, saya atas nama Pemkab Bogor menyambut baik rencana pengembangan kembali rumah makan atau kawasan Rindu Alam. Entah itu jadi tempat wisata kuliner, pusat oleh-oleh atau lainnya," ungkap Iwan yang juga merupakan tokoh masyarakat Kawasan Puncak.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana menghidupkan kembali wisata di kawasan Rindu Alam, Puncak Bogor, untuk menghasilkan pendapatan asli daerah dalam rangka pemulihan ekonomi pasca-COVID-19.
“Pemda Provinsi Jabar berusaha memanfaatkan kembali daerah wisata Rindu Alam ini untuk meningkatkan PAD,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum seusai meninjau kawasan wisata di Jalan Raya Puncak Gadog KM 89, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (11/10/2021). [Antara]
Baca Juga: Klasemen Perolehan Medali PON Papua 14 Oktober, Jabar Pertahankan Juara Umum
Berita Terkait
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Gebrakan KDM Haramkan Jabar untuk Penanaman Sawit Baru
-
Petualangan Laut Jawa Barat: Berselancar di Ombak Memukau Pantai Selatan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
-
Hasil Pertemuan Rudy Susmanto dan Pengusaha: Sepakat Hibahkan Lahan, Siap Lobi Dedi Mulyadi
-
Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi Seluas-luasnya Bagi Swasta
-
5 Spot Trekking Santai di Karawang Buat Healing Sekeluarga
-
KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?