SuaraJabar.id - Bupati Bogor, Ade Yasin mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar menjadikan bangunan eks Restoran Rindu Alam di Kawasan Puncak sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
"Waktu tidak diperpanjang masa pakainya untuk restoran (awal tahun 2020), kan katanya mau dijadikan kawasan konservasi. Toh, lokasi wisata di Puncak sudah banyak," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Kamis (14/10/2021).
Menurutnya, bangunan yang terletak di ketinggian 1.444 meter di atas permukaan laut (MDPL) itu akan memberikan banyak manfaat dalam pengendalian banjir, ketika fungsinya dikembalikan sebagai kawasan konservasi.
"Saya sih mendukung dikelola lagi oleh Pemprov Jabar karena itu kan memang aset mereka. Tapi kembalikan saja sebagai fungsi konservasi," terang Ade Yasin.
Senada, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyambut baik rencana Pemprov Jabar kembali manata bangunan eks Restoran Rindu Alam yang sudah lama terbengkalai.
Ia mengaku tidak keberatan jika bangunan tersebut difungsikan kembali sebagai tempat makan lantaran bernama Rindu Alam lantaran sudah dikenal masyarakat sebagai salah satu ikon kawasan Puncak, Bogor.
"Dalam rangka meningkatkan daya tarik wisata, saya atas nama Pemkab Bogor menyambut baik rencana pengembangan kembali rumah makan atau kawasan Rindu Alam. Entah itu jadi tempat wisata kuliner, pusat oleh-oleh atau lainnya," ungkap Iwan yang juga merupakan tokoh masyarakat Kawasan Puncak.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana menghidupkan kembali wisata di kawasan Rindu Alam, Puncak Bogor, untuk menghasilkan pendapatan asli daerah dalam rangka pemulihan ekonomi pasca-COVID-19.
“Pemda Provinsi Jabar berusaha memanfaatkan kembali daerah wisata Rindu Alam ini untuk meningkatkan PAD,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum seusai meninjau kawasan wisata di Jalan Raya Puncak Gadog KM 89, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (11/10/2021). [Antara]
Baca Juga: Klasemen Perolehan Medali PON Papua 14 Oktober, Jabar Pertahankan Juara Umum
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Menaklukkan Gunung Malabar: Dari Sabana Indah hingga Tanjakan Mematikan
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
-
Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
-
Siap-siap! Mei 2026 Jadi Awal Kemarau Panjang di Sebagian Besar Jawa Barat
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV