SuaraJabar.id - Cara cek nik KTP Bandung. Cara ini bisa dilakukan untuk menghindari penipuan atau juga NIK palsu. Nomor Induk Kependudukan atau NIK merupakan nomor khusus yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
NIK ini juga bersifat tunggal yang artinya setiap orang tidak akan pernah memiliki nomor yang sama. NIK biasanya tercantum dalam setiap dokumen Kependudukan dan dijadikan dasar penerbitan paspor, surat izin mengemudi, nomor pokok wajib pajak, dan salah satunya ada di KTP.
NIK memiliki fungsi untuk mengintegrasikan antara pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil serta pelayanan publik lainnya agar lebih terintegrasi. Untuk mengecek NIK KTP secara online memungkinkan agar masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Berikut penjelasan cara cek NIK KTP Bandung:
1. Website Pemerintah Daerah
Cara pertama adalah membuka situs disdukcapil.bandung.go.id
Kemudian anda akan diminta untuk mengisi beberapa kolom yang menanyakan beberapa data pribadi seperti kecamatan, kelurahan, NIK, Nama lengkap
Setelah selesai mengisi seluruh kolom, klik pilihan tampilkan pada bagian pojok kiri laman.
2. Website Kemendagri
Baca Juga: Persib Seri Terus, Polrestabes Bandung Panggil PT PBB dan Bobotoh
Selain mengecek di halaman website pemerintah daerah anda juga dapat melakukan pengecekan NIK melalui website Kemendagri, yaitu
Cek di https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/.
Cari menu e-KTP dan isi NIK pengguna kemudian klik enter (Jika yang anda masukkan valid maka seluruh data anda akan ditampilkan di layar ponsel pintar atau laptop.
3. Email
Anda juga bisa memilih untuk melakukan pengecekan menggunakan email yang ditujukan kepada callcenter.dukcapil@gmail.com dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan . Setelah dikirim anda harus menunggu balasan kurang lebih satu kali 24 jam.
4. SMS
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Bocor! Eks Real Madrid dan AFC Ajax Disebut Bakal Gabung Persib Bandung
-
Kata-kata Mike van der Hoorn yang Dirumorkan Gabung Persib Bandung
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba