SuaraJabar.id - Cara cek nik KTP Bandung. Cara ini bisa dilakukan untuk menghindari penipuan atau juga NIK palsu. Nomor Induk Kependudukan atau NIK merupakan nomor khusus yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
NIK ini juga bersifat tunggal yang artinya setiap orang tidak akan pernah memiliki nomor yang sama. NIK biasanya tercantum dalam setiap dokumen Kependudukan dan dijadikan dasar penerbitan paspor, surat izin mengemudi, nomor pokok wajib pajak, dan salah satunya ada di KTP.
NIK memiliki fungsi untuk mengintegrasikan antara pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil serta pelayanan publik lainnya agar lebih terintegrasi. Untuk mengecek NIK KTP secara online memungkinkan agar masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Berikut penjelasan cara cek NIK KTP Bandung:
1. Website Pemerintah Daerah
Cara pertama adalah membuka situs disdukcapil.bandung.go.id
Kemudian anda akan diminta untuk mengisi beberapa kolom yang menanyakan beberapa data pribadi seperti kecamatan, kelurahan, NIK, Nama lengkap
Setelah selesai mengisi seluruh kolom, klik pilihan tampilkan pada bagian pojok kiri laman.
2. Website Kemendagri
Baca Juga: Persib Seri Terus, Polrestabes Bandung Panggil PT PBB dan Bobotoh
Selain mengecek di halaman website pemerintah daerah anda juga dapat melakukan pengecekan NIK melalui website Kemendagri, yaitu
Cek di https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/.
Cari menu e-KTP dan isi NIK pengguna kemudian klik enter (Jika yang anda masukkan valid maka seluruh data anda akan ditampilkan di layar ponsel pintar atau laptop.
3. Email
Anda juga bisa memilih untuk melakukan pengecekan menggunakan email yang ditujukan kepada callcenter.dukcapil@gmail.com dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan . Setelah dikirim anda harus menunggu balasan kurang lebih satu kali 24 jam.
4. SMS
Tag
Berita Terkait
-
7 Fakta Remaja Dikeroyok Brutal hingga Tewas di Bandung Viral, Dipicu Motif Asmara!
-
Viral Pengemudi Ditilang di Jalan Tol Gegara Pakai SIM Luar Jakarta, Tidak Berlaku se Indonesia?
-
BRI Super League: Persijap Jepara Langsung Tantang Persib di Laga Perdana
-
Kalbar Jadi Pintu Jual Beli Bayi ke Singapura, KPAI Minta Penyelidikan Diperluas
-
Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Terbongkar, Polda Jabar Tangkap 13 Orang
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
Terkini
-
Bripka Cecep Gugur Saat Evakuasi Warga di Pesta Rakyat Garut, Bupati Sebut 'Syahid'
-
Kepsek SMAN 6 Garut Dinonaktifkan Usai Siswa Diduga Bunuh Diri Akibat Bullying!
-
Lindungi Data Pribadi, BRI Peringatkan Bahaya Klik Sembarangan Tautan Tidak Resmi
-
BRImo SIP Padel League 2025: BRI Dorong Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Urban
-
Pelarian DPO Pemerkosa Gadis Cianjur Berakhir, Sempat Jadi Kuli di Jakarta