SuaraJabar.id - Seorang pegawai Kantor Pos Sukabumi berinisial AVH (31) diciduk polisi lantaran diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Tempat AVH bekerja, Kantor Pos Sukabumi tak menyangka jika da oknum pegawainya yang terjerat kasus narkoba. Terlebih, bukan sebagai pemakai namun anggota jaringan peredaran sabu.
Menanggapi kasus yang menjerat oknum pegawainya, Kepala Kantor Pos Sukabumi Yosia Sapto mengakui AVH adalah oknum karyawannya.
"Memang dia pegawai tetap di Kantor Pos yang ditugaskan di Jampang Tengah," kata Yosia, Jumat (15/10/2021).
AVH diketahui sudah cukup lama ditugaskan di Jampang Tengah.
Meski begitu, Yosia menegaskan perbuatan AVH tidak mewakili perusahaan, tetapi hanya bertindak atas dirinya sendiri dan dipertanggungjawabkan secara pribadi.
Saat ini, Kantor Pos Sukabumi pun masih menunggu hasil putusan hukum.
"Bisa saja oknum tersebut dikeluarkan dari PT Pos Indonesia, namun saat ini kami masih menunggu hasil dari pengadilan untuk memutuskan bersalah atau tidaknya oknum karyawan kami itu. Yang jelas kami juga berkomitmen mendukung usaha pemerintah dalam memerangi narkoba," ujar Yosia.
Yosia mengungkapkan kekecewaannya terhadap AVH yang tak disangka akan melakukan perbuatan melawan hukum. Pasalnya, oknum karyawan itu dikenal berperilaku baik dan tidak ditemukan indikasi ke arah kriminal.
Baca Juga: Mahasiswa USU Ditangkap Saat Pesta Ganja Bakal Dijadikan Duta Anti Narkoba
"Orangnya baik, tidak pernah aneh-aneh selama bekerja di perusahaan kami yang masa kerjanya sudah hampir lima tahun," kata Yosia.
Sebelumnya diberitakan, dari 16 tersangka pengedar narkoba yang diringkus Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sukabumi Kota dalam dua pekan terakhir, dua di antaranya adalah kurir sabu.
Keduanya adalah oknum pegawai Kantor Pos Sukabumi dan oknum pegawai JNE.
Itu diungkap Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sy Zainal Abidin saat konferensi pers peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Markas Kepolisian Resor Sukabumi, Kamis, 14 Oktober 2021.
"Dua orang tersangka yang diamankan adalah oknum dari pegawai BUMN dan jasa pengiriman swasta," kata dia.
Berita Terkait
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Ngeri, Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Ini Simpan Ribuan Mayat yang Belum Terungkap
-
Buruan Cairkan BLTS, Penyaluran via Kantor Pos Ditargetkan Selesai Pertengahan Bulan
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun