SuaraJabar.id - Masyarakat terutama yang tinggal di sepanjang perlintasan kereta api di Cianjur diimbau untuk tidak menjadikan rel kereta api sebagai tempat beraktifitas karena rawan terjadi kecelakaan.
PT KAI Daop 2 Bandung menyatakan, larangan tersebut diatur dalam Undang Undang dan ada sanksi hukum.
Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo, mengatakan hingga saat ini, perilaku masyarakat yang menjadikan rel kereta api untuk beraktivitas setiap harinya masih tinggi, termasuk di Cianjur.
Namun pihaknya masih memaklumi karena beberapa spot area dan rel kereta yang melintas di masing-masing wilayah cukup menarik untuk sekedar nongkrong.
"Tidak hanya di Cianjur, di sebagian besar wilayah area kereta api dan sepanjang rel, masih banyak aktifitas warga karena tempatnya menarik dan nyaman untuk nongkrong atau sekedar jalan-jalan, meski hal tersebut sudah jelas terlarang dan dapat membahayakan keselamatan," katanya, Jumat (15/10/2021).
Ia menegaskan, semua pihak kecuali petugas operasional tidak diperkenankan berada di atas rel ataupun area perlintasan kereta sesuai dengan Undang Undang dan ada sanksi hukum jika tidak berkepentingan, sehingga tidak diperbolehkan berada di area kereta api.
Pihaknya terus mengimbau warga di sepanjang perlintasan kereta api, untuk tidak melakukan aktifitas apapun, agar terhindar dari bahaya mulai dari tersambar hingga tertabrak kereta.
Bahkan pegawai KAI tidak dapat dengan sembarangan berada di perlintasan, jika tidak menggunakan rompi khusus.
"Kami kalau sedang tidak bertugas di lapangan, tidak boleh sembarangan berada di perlintasan kereta api, apalagi kalau warga. Kami berharap dapat bersama saling mengingatkan agar tidak ada lagi yang beraktivitas di jalur kereta," katanya.
Baca Juga: Partai Ummat Kian Ditinggalkan Kadernya, Kini Giliran Pengurus DPD Cianjur Pilih Mundur
Sementara hingga saat ini, warga yang tinggal di sepanjang jalur perlintasan kereta api di Cianjur, masih beraktivitas seperti biasa, mulai dari duduk, nongkrong hingga berolahraga di sepanjang rel kereta.
Sebagian besar mengaku, sudah mengetahui kapan kereta melintas, sehingga mereka dapat mengantisipasi tersambar atau tertabrak kereta.
"Tahu soal larangan tidak boleh beraktivitas di sepanjang jalur kereta, namun saat kereta tidak melintas, sudah menjadi kebiasaan warga mulai dari anak-anak sampai orang tua, banyak menghabiskan waktu di rel kereta. Jangan sampai menjadi korban tersambar atau tertabrak, asal hati-hati dan tahu kapan kereta melintas," kata warga Kampung Cageundang, Desa Sukamaju, Mamat.
Berita Terkait
-
KAI Resmi Tambah Perjalanan LRT Jabodebek Jadi 430 Trip per Hari
-
Cara Daftar Diskon Tiket Kereta Api untuk Lansia, Lebih Hemat Potongan 20 Persen
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
3 Cara Dapat Diskon Tiket Kereta Api 2 Jam Sebelum Berangkat, Lebih Murah!
-
Masih Pikir-pikir Operasional KRL 24 Jam, Dirut KAI: Ini Tidak Simpel!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Lereng Gunung Sinapeul Longsor, 100 KK di Arjasari Dievakuasi Darurat Malam Ini
-
Bukan Sekadar Ijazah, Rektor Baru IPB Dr. Alim Setiawan Siapkan Mahasiswa Jadi Global Leader
-
4 Spot Wisata Karawang Paling Kalcer dan Estetik Buat Healing Akhir Tahun Anti Boncos
-
3 Fakta Mengerikan di Balik 'Rudal Kayu' Banjir Bandang Sumatera Menurut Pakar IPB
-
Banjir Sumatera Bukan Murni Bencana Alam, Pakar IPB Sebut 'Pesan Kematian' dari Pembalakan Liar