SuaraJabar.id - Masyarakat terutama yang tinggal di sepanjang perlintasan kereta api di Cianjur diimbau untuk tidak menjadikan rel kereta api sebagai tempat beraktifitas karena rawan terjadi kecelakaan.
PT KAI Daop 2 Bandung menyatakan, larangan tersebut diatur dalam Undang Undang dan ada sanksi hukum.
Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo, mengatakan hingga saat ini, perilaku masyarakat yang menjadikan rel kereta api untuk beraktivitas setiap harinya masih tinggi, termasuk di Cianjur.
Namun pihaknya masih memaklumi karena beberapa spot area dan rel kereta yang melintas di masing-masing wilayah cukup menarik untuk sekedar nongkrong.
"Tidak hanya di Cianjur, di sebagian besar wilayah area kereta api dan sepanjang rel, masih banyak aktifitas warga karena tempatnya menarik dan nyaman untuk nongkrong atau sekedar jalan-jalan, meski hal tersebut sudah jelas terlarang dan dapat membahayakan keselamatan," katanya, Jumat (15/10/2021).
Ia menegaskan, semua pihak kecuali petugas operasional tidak diperkenankan berada di atas rel ataupun area perlintasan kereta sesuai dengan Undang Undang dan ada sanksi hukum jika tidak berkepentingan, sehingga tidak diperbolehkan berada di area kereta api.
Pihaknya terus mengimbau warga di sepanjang perlintasan kereta api, untuk tidak melakukan aktifitas apapun, agar terhindar dari bahaya mulai dari tersambar hingga tertabrak kereta.
Bahkan pegawai KAI tidak dapat dengan sembarangan berada di perlintasan, jika tidak menggunakan rompi khusus.
"Kami kalau sedang tidak bertugas di lapangan, tidak boleh sembarangan berada di perlintasan kereta api, apalagi kalau warga. Kami berharap dapat bersama saling mengingatkan agar tidak ada lagi yang beraktivitas di jalur kereta," katanya.
Baca Juga: Partai Ummat Kian Ditinggalkan Kadernya, Kini Giliran Pengurus DPD Cianjur Pilih Mundur
Sementara hingga saat ini, warga yang tinggal di sepanjang jalur perlintasan kereta api di Cianjur, masih beraktivitas seperti biasa, mulai dari duduk, nongkrong hingga berolahraga di sepanjang rel kereta.
Sebagian besar mengaku, sudah mengetahui kapan kereta melintas, sehingga mereka dapat mengantisipasi tersambar atau tertabrak kereta.
"Tahu soal larangan tidak boleh beraktivitas di sepanjang jalur kereta, namun saat kereta tidak melintas, sudah menjadi kebiasaan warga mulai dari anak-anak sampai orang tua, banyak menghabiskan waktu di rel kereta. Jangan sampai menjadi korban tersambar atau tertabrak, asal hati-hati dan tahu kapan kereta melintas," kata warga Kampung Cageundang, Desa Sukamaju, Mamat.
Berita Terkait
-
BRI Tawarkan Kredit Multiguna Bunga Ringan 8,15% Plus Bonus untuk Karyawan PT KAI
-
Kereta Sleeper Mewah Nusantara Explorer Mulai Diuji KAI
-
KAI dan INKA Rawat 7 Trainset KRL iE305
-
Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang
-
Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Dugaan Penipuan dan Penculikan Mahasiswi Tasikmalaya, Polres Dalami Keterlibatan Oknum ASN
-
KPK Duga Oknum Polisi Yayat 'Lippo' Miliki Belasan Aset Mewah Tersebar di Jabar hingga Jakarta
-
Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri