SuaraJabar.id - Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain mengaku kecewa dengan kasus pengadaan lahan pemakaman COVID-19 yang berujung pada tindak pidana korupsi.
Seperti diketahui, kasus pengadaan lahan malam COVID-19 di TPU Lebaksaat, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi ternyata bermasalah. Lahan itu ternyata milik Pemkot Cimahi.
"Ini sesuatu yang sangat mengecewakan kami dengan penyimpangan itu. Apalagi ini dilakukan dalam masa pandemi untuk kebutuhan korban," kata Achmad saat dihubungi Suara.com pada Senin (18/10/2021).
Menurut Azul, sapaan Achmad Zulkarnain, kasus pengadaan lahan tersebut bisa saja terjadi lantaran kurang tertib dalam administrasi sehingga lahannya diklaim orang lain. Padalah lahan tersebut milik Pemkot Cimahi.
Seperti diketahui, lahan yang dibeli Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi ternyata milik Pemkot Cimahi hanya saja belum disertifikatkan.
"Sangat mungkin terjadi seperi ini oleh karena itu kita minta dinas atau badan terkait untuk benar-benar mensertifikasi aset lahan atau bangunan yang dimiliki oleh Pemkot segera dibuatkan sertifikasinya," tegas Azul.
Apalagi setiap tahun, kata dia, pihaknya selalu memberikan persetujuan anggaran khusus program sertifikasi lahan milik Pemkot Cimahi.
"Karena ini menjadk objek pemeriksaan oleh BPK. Jadi kalau sudah tersertifikasi secara kepemilikan sah, kita punya bukti legalitas terhadap aset yang dimiliki oleh Pemkot," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Azul, pihaknya meminta Inspektorat selalu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang melakukan pemeriksaan di internal Pemkot Cimahi untuk benar-benar melakukan pengawasan dan pemeriksaan sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi).
Baca Juga: Memalukan, Robin Pattuju Nego Perkara dengan Koruptor di Lapas Tangerang
"Kami minta Inspektorat benar-benar melakukan Tuposkinya dalam hal pencegahan, penerbitan administrasi dalam pelaksanan APBD. Karena mereka bertugas sebagai satuan pemeriksaan internal," pungkasnya.
Sekedar informasi, dalam pengadaan lahan khusus COVID-19 itu, Kejari Cimahi sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni AJ, pensiunan PNS yang menjabat Sekretaris DPKP saat pengadaan berlangsung.
Kemudian AK, PNS aktif di Pemkot Cimahi yang menjabat Kassubag Umum dan Kepegawaian DPKP Kota Cimahi saat penangadaan berlangsung, serta YT yang mengaku pemilik tanah dengan bukti akte jual beli.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Saksi Ungkap Momen Yaqut Marah-marah Soal Kasus Haji
-
Lengkapi Berkas 7 Tersangka MBG, Penyidik Periksa Pihak SPPG Karawang hingga Vendor
-
Saksi Sebut Pembagian Kuota Haji 50:50 Bukan Ide Yaqut Seorang Diri
-
Kasus Proyek PUTR, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK
-
Tangkap Sirajudin dalam Hotel di Jakarta, KPK Temukan Uang Rp 130 Juta
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Dugaan Penipuan dan Penculikan Mahasiswi Tasikmalaya, Polres Dalami Keterlibatan Oknum ASN
-
KPK Duga Oknum Polisi Yayat 'Lippo' Miliki Belasan Aset Mewah Tersebar di Jabar hingga Jakarta
-
Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat