SuaraJabar.id - Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain mengaku kecewa dengan kasus pengadaan lahan pemakaman COVID-19 yang berujung pada tindak pidana korupsi.
Seperti diketahui, kasus pengadaan lahan malam COVID-19 di TPU Lebaksaat, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi ternyata bermasalah. Lahan itu ternyata milik Pemkot Cimahi.
"Ini sesuatu yang sangat mengecewakan kami dengan penyimpangan itu. Apalagi ini dilakukan dalam masa pandemi untuk kebutuhan korban," kata Achmad saat dihubungi Suara.com pada Senin (18/10/2021).
Menurut Azul, sapaan Achmad Zulkarnain, kasus pengadaan lahan tersebut bisa saja terjadi lantaran kurang tertib dalam administrasi sehingga lahannya diklaim orang lain. Padalah lahan tersebut milik Pemkot Cimahi.
Baca Juga: Memalukan, Robin Pattuju Nego Perkara dengan Koruptor di Lapas Tangerang
Seperti diketahui, lahan yang dibeli Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi ternyata milik Pemkot Cimahi hanya saja belum disertifikatkan.
"Sangat mungkin terjadi seperi ini oleh karena itu kita minta dinas atau badan terkait untuk benar-benar mensertifikasi aset lahan atau bangunan yang dimiliki oleh Pemkot segera dibuatkan sertifikasinya," tegas Azul.
Apalagi setiap tahun, kata dia, pihaknya selalu memberikan persetujuan anggaran khusus program sertifikasi lahan milik Pemkot Cimahi.
"Karena ini menjadk objek pemeriksaan oleh BPK. Jadi kalau sudah tersertifikasi secara kepemilikan sah, kita punya bukti legalitas terhadap aset yang dimiliki oleh Pemkot," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Azul, pihaknya meminta Inspektorat selalu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang melakukan pemeriksaan di internal Pemkot Cimahi untuk benar-benar melakukan pengawasan dan pemeriksaan sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi).
Baca Juga: Bos Klub Liga 2 Muba Babel United, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi
"Kami minta Inspektorat benar-benar melakukan Tuposkinya dalam hal pencegahan, penerbitan administrasi dalam pelaksanan APBD. Karena mereka bertugas sebagai satuan pemeriksaan internal," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar