SuaraJabar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera atau DPD PKS Kabupaten Sukabumi meluncurkan sekolah gratis yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.
Sekolah itu adalah Sekolah Bakal Caleg. Sebuah program pendidikan politik yang dapat digunakan masyarakat yang bakal maju menjadi calon anggota legislatif yang akan maju di pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Ini merupakan program yang diselenggarakan untuk menyiapkan putra dan putri terbaik Indonesia untuk menghadapi pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Sekolah Bakal Caleg PKS adalah layanan pendidikan politik yang diselenggarakan secara terbuka, intensif, dan terstruktur bagi masyarakat secara umum tanpa biaya alias gratis.
Putra/putri terbaik yang mengikuti program ini disiapkan sebagai bakal calon anggota legislatif di semua tingkatan dari daerah pemilihan Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi Muhamad Sodikin pun mengajak seluruh putra/putri terbaik Sukabumi khususnya, untuk berjuang bersama PKS melayani masyarakat dengan bergabung dan mempersiapkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dan DPR RI).
"Mari kita berjuang bersama dan mempersiapkan diri melalui Sekolah Bakal Caleg," kata dia, Senin (18/10/2021).
Proses pembalajaran Sekolah Bakal Caleg dilaksanakan secara sistematis dan komprehensif melingkupi materi tentang wawasan kebangsaan, demokrasi, Islam, partai politik, dan metodelogi pemenangan pemilu.
Tujuan akhir dari Sekolah Bakal Caleg PKS adalah melahirkan bakal calon anggota legislatf yang memiliki kesiapan (pengetahuan, kesadaran, dan praktik) serta kemampuan dan kemauan untuk melayani rakyat dengan cara memenangkan Pemilu 2024.
Baca Juga: PKS Buka Peluang Koalisi dengan PKB usai Muhaimin Terang-terangan Siap Nyapres 2024
Syarat mengikuti Sekolah Bakal Caleg adalah Warga Negara Indonesia atau WNI, usia minimal 21 tahun (pada Juli 2023), pendidikan minimal SLTA (atau sederajat), bersedia menjadi anggota PKS, mengisi formular pendaftaran.
Sedangkan waktu pendaftarannya adalah 18 Oktober 2021 hingga 31 Desember 2021. Pendaftaran secara online di www.sbcpks.id.
Tag
Berita Terkait
-
PAN Belum Bahas Pemakzulan Gibran, PKS Mulai Jajaki Sikap Fraksi Lain di DPR
-
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, PKS Beri Catatan Kritis dari Pangan hingga Kesejahteraan Guru
-
PKS Jajaki Komunikasi dengan Partai Lain soal Polemik Ijazah Gibran
-
Respons Inisiatif PKS Soal Ijazah Gibran, Komarudin PDIP: Dulu Saya Bicara Malah Dibully
-
Mendikti Saintek dan Gubernur URI Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
Terpopuler
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED
- Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta
Pilihan
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
Terkini
-
Drama Pemadaman 7 Jam di Suryakencana, Tiga Ruko Ludes Dilalap Api
-
Kasus Perundungan Berulang, Anggota DPR Dorong Pembentukan UU Antibullying
-
Perkuat Kesiapsiagaan Damkar, Kemendagri Tekankan Kompetensi Petugas
-
Stok Beras Bulog Jabar Capai 623,9 Ribu Ton, Aman hingga Panen Raya 2027
-
Titik Api Tak Terdeteksi, Petugas Fokus Dinginkan Tiga Blok Gunung Ciremai