SuaraJabar.id - Cara urus KTP hilang di Bandung. e-KTP adalah kartu tanda penduduk yang memuat data keamanan dan pengendalian baik dari administratif maupun teknologi berbasis database kependudukan. Kartu ini wajib dimiliki setiap warga Indonesia yang sudah 17 tahun.
Dalam e-KTP memuat NIK (Nomer Induk Keluarga) yang menjadi acuan dasar pembuatan segala jenis dokumen penting.
Misal pengurusan paspor, surat izin mengemudi (SIM), nomor pokok wajib pajak (NPWP), sertifikat, bahkan vaksinasi.
Saat pandemi seperti sekarang, e-KTP diperlukan dalam vaksinasi. Untuk syarat wajib pendaftaran vaksinasi bagi usia 17 tahun keatas.
Baca Juga: 4 Fungsi NPWP yang Perlu Anda Ketahui, Alasan Harus Punya NPWP
Sehingga akan repot, bila kehilangan dokumen ini. Lantas bagaimana cara mengurus E-KTP yang hilang. Secara umum untuk pengurus, harus melalui beberapa tahapan.
Berikut tahapannya:
- Mencari surat pengantar dari desa.
- Dilanjutkan mengajukan surat kehilangan dari kepolisian.
- Mengisi formulir permohonan E-KTP di Dukcapil.
Namun apabila kalian kehilangan dokumen penting ini, tak perlu khawatir kalian bisa mengurusnya secara online.
Jadi kalian, tidak usah keluar rumah sehingga meminimlisir penularan Covid-19. Semenjak pandemi melanda Indonesia maret 2020, seluruh aktivitas dipindahkan ke dalam jaringan. Setiap daerah memiliki basis jaringan khusus untuk melayani kepentingan penduduk.
Dukcapil Bandung mengeluarkan sejumlah layanan data kependudukan online, untuk meminimalisir kerumunan masyarakat saat pengurusan data. Salah satu aplikasinya yaitu Pemuda atau Pemutakhiran Data Kependudukan Mandiri.
Baca Juga: Apa Itu NPWP? Wajib Dimiliki Warga Negara Indonesia
Aplikasi isi berisi layanan online seperti masukan biodata, perbaikan data, cetak ulang E-KTP, dan cetak ulang kartu keluarga. Nah gunakan aplikasi ini untuk mengurus e-KTP kalian yang hilang. Berikut cara mengurus E-KTP yang hilang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Eks Terpidana Andi Narogong Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Paulua Tannos
-
Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong
-
Ekstradisi Paulus Tannos Belum Rampung, KPK Mulai Gencar Periksa Eks Terpidana Korupsi E-KTP
-
Aturan Pemberian Nama Anak Sesuai Aturan Dukcapil, Tidak Boleh Terlalu Panjang seperti Cucu Sule?
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
Terkini
-
Yuk! Bayar Cicilan Dengan Klaim Link Saldo DANA di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei
-
Motif Sakit Hati dan Utang, Ayah dan Anak di Cianjur Tega Mutilasi Ibu dan Balita
-
BRI Dorong Ekonomi: 7 Kiprah Nyata di Momentum Hari Kebangkitan Nasional
-
Sungai Dicemari Limbah Oranye, Pabrik Ditutup Sementara!
-
KPK Bertemu Dedi Mulyadi, Ada Apa?