SuaraJabar.id - Salah satu bansos program pemerintah adalah Program Keluarga Harapan atau PKH. Lalu bagaimana cara cek PKH 2021 tersebut?
Bansos diberikan sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi kesulitan masyarakat di saat pengetatan mobilitas di masa pandemi. Bantuan program perlindungan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kartu Sembako, dan juga ada tambahan beras sebanyak 10 Kg. Bansos ini ditujukan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui Instagram @kemensosri, pemerintah telah menganggarkan dana perlindungan sosial hingga Rp 427,5 triliun, yang nantinya akan dialokasikan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan. Anda bisa login di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial secara online.
Cara Cek PKH 2021
Baca Juga: Daftar Bansos Cair Oktober 2021 yang Disiapkan Pemerintah
- Pertama, Anda harus login di laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Lalu masukkan alamat yang meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian yang tersedia.
- Kemudian, masukkan nama lengkap yang sesuai dengan data di KTP.
- Setelah itu, masukkan kode pada kolom. Jika tidak jelas huruf kode, Anda bisa klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode yang baru.
- Selanjutnya tekan tombol "cari" data. Maka data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman tersebut.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan juga identitas penerima. Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan juga wilayah yang diinput, serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Cara Mencairkan Bansos PKH 2021
Dokumen yang harus disiapkan untuk proses pencairan dana bansos adalah sebagai berikut:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat. Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Masyarakat bisa mencairkan dana bansos, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas. Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut.
Baca Juga: Duh! Masih Terima Bantuan, 250 Penerima PKH di Klaten Punya Mobil dan Rumah Mewah
Lalu dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM. Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, maka yang bersangkutan akan difoto oleh petugas bersama dokumen pribadinya.
Berita Terkait
-
Wujudkan Kepedulian Sosial, Telkom Akses Hadirkan Program ESG di Nias, Kupang, dan Jayapura
-
Cek Status Pencairan BPNT 2025 Tahap 1 Sekarang, Pastikan Datanya Valid
-
Bansos PKH Maret 2025 Rp600.000 Segera Disalurkan, Begini Cara Cek dan Mencairkan
-
60 Ribu Orang Kena PHK dalam Waktu 2 Bulan, Kemensos Tunggu Evaluasi Sebelum Masukkan ke Data Bansos
-
Cak Imin Sebut DTSEN jadi Harapan Baru Penyaluran Bansos: Akan Lebih Efektif dan Tepat Sasaran
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
Terkini
-
Kukuhkan Ketua TP PKK Jabar dan Lantik Pengurus, Gubernur Dedi Mulyadi: Provinsi Jabar Akan Berikan Stimulus
-
Dedi Mulyadi Harap BPK Ikut Audit Alih Fungsi Lahan di Jawa Barat
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut
-
Jabar Ditargetkan Punya 30 Sekolah Rakyat
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran