Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 20 Oktober 2021 | 16:27 WIB
ILUSTRASI - Arus Lalu Lintas di Kawasan Objek Wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat. [Ist]

SuaraJabar.id - Objek wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih sepi pengunjung meski telah diizinkan untuk kembali buka dan menerima kunjungan umum.

Pembukaan objek wisata di Bandung Barat ini sejalan dengan penurunan status kewaspadaan menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2.

Diizinkannya kembali objek wisata beroperasi sesuai dengan titah yang tercantum dalam Intruksi Dalam Negeri (Inmendari) Nomor 53 Tahun 2021. Objek wisata diperbolehkan dibuka dengan pembatasan ketat.

"Alhamdulillah kemarin tanggal 19 Oktober sudah diturunkan ke level 2. Ketentuan dari Inmendagri tempat wisata sudah boleh buka," kata Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KBB, David Oot saat dihubungi pada Rabu (20/10/2021).

Baca Juga: Belum Ada Instruksi Resmi, Pengelola Wisata di Bantul Urung Berani Buka

Meski sudah dibuka, namun berdasarkan pantauan di kawasan wisata Lembang terlihat tak seramai saat akhir pekan meskipun hari ini merupakan hari libur keagamaan.

Arus lalu lintas pun terpantau lengah dan masih didominasi kendaraan dengan pelat Bandung Raya.

Meskipun sudah dibuka kembali, David meminta semua pelaku wisata dari mulai pengusaha hingga pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sesuai aturan yang tertera dalam Inmengari, objek wisata hanya diperbolehkan menerima kunjungan maksimal 25 persen.

Selain itu, pihaknya mengintruksikan semua objek wisata di KBB untuk mensyaratkan wajib vaksin COVID-19 bagi yang ingin berwisata di KBB. Salah satunya dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: FOTO: Sejumlah Wisatawan Nikmati Wahana Jeep di Lereng Merapi Saat PPKM Turun Level 2

"Maka dari itu dilakukan pembatasan daya tampung kapasitas 25 persen. Saya ingatkan lagi pada pengelola bahwa segala aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah harus ditati, agar kita tetap aman. Para pengunjung juga sudah mengerti mengenai kapasitas tersebut," imbuh.

Dirinya melanjutkan, pembatasan kapasitas dan protokol kesehatan ketat dan pembatasan kapasiatas itu dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19. Apalagi kini muncul isu gelombang ketiga.

"Jadi kita tetap monitoring meski sudah turun ke level 2, pengawasan jangan lengah. Kuncinya sama-sama bertanggung jawab dan melakukan pengawasan agar tidak naik lagi ke level 3," pungkasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More