SuaraJabar.id - Objek wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih sepi pengunjung meski telah diizinkan untuk kembali buka dan menerima kunjungan umum.
Pembukaan objek wisata di Bandung Barat ini sejalan dengan penurunan status kewaspadaan menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2.
Diizinkannya kembali objek wisata beroperasi sesuai dengan titah yang tercantum dalam Intruksi Dalam Negeri (Inmendari) Nomor 53 Tahun 2021. Objek wisata diperbolehkan dibuka dengan pembatasan ketat.
"Alhamdulillah kemarin tanggal 19 Oktober sudah diturunkan ke level 2. Ketentuan dari Inmendagri tempat wisata sudah boleh buka," kata Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KBB, David Oot saat dihubungi pada Rabu (20/10/2021).
Meski sudah dibuka, namun berdasarkan pantauan di kawasan wisata Lembang terlihat tak seramai saat akhir pekan meskipun hari ini merupakan hari libur keagamaan.
Arus lalu lintas pun terpantau lengah dan masih didominasi kendaraan dengan pelat Bandung Raya.
Meskipun sudah dibuka kembali, David meminta semua pelaku wisata dari mulai pengusaha hingga pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sesuai aturan yang tertera dalam Inmengari, objek wisata hanya diperbolehkan menerima kunjungan maksimal 25 persen.
Selain itu, pihaknya mengintruksikan semua objek wisata di KBB untuk mensyaratkan wajib vaksin COVID-19 bagi yang ingin berwisata di KBB. Salah satunya dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Belum Ada Instruksi Resmi, Pengelola Wisata di Bantul Urung Berani Buka
"Maka dari itu dilakukan pembatasan daya tampung kapasitas 25 persen. Saya ingatkan lagi pada pengelola bahwa segala aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah harus ditati, agar kita tetap aman. Para pengunjung juga sudah mengerti mengenai kapasitas tersebut," imbuh.
Dirinya melanjutkan, pembatasan kapasitas dan protokol kesehatan ketat dan pembatasan kapasiatas itu dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19. Apalagi kini muncul isu gelombang ketiga.
"Jadi kita tetap monitoring meski sudah turun ke level 2, pengawasan jangan lengah. Kuncinya sama-sama bertanggung jawab dan melakukan pengawasan agar tidak naik lagi ke level 3," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
15 Tempat Wisata Bagikan Tiket Gratis Promo 17 Agustus 2025, Serbu Sekarang!
-
Uncle D Backyard: Destinasi Baru Piknik Estetik di Sudut Kota Bandung
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Semarang yang Instagramable dan Hits Abis!
-
7 Tempat Wisata Magelang seperti di Luar Negeri: Instagramable! Segini Harga Tiket
-
Zona 5 TPA Sarimukti Mulai Dioperasikan
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Cara Daftar Jabar Media Summit 2025
-
Menteri LHK Sentil Pemprov Jabar, Sebut Proyek Sampah Lulut Nambo Monumen Mangkrak 1 Dekade
-
Jabar Media Summit 2025: Ikhtiar Media Lokal Bertahan di Tengah Gempuran Disrupsi Digital dan AI
-
Dukung Akselerasi Ekonomi Kreatif Lokal, Bank Mandiri Tegaskan Komitmen dalam Road to INACRAFT
-
Teladan Sejati, Kisah H. Usa: Ulama Ciseeng yang Danai Pejuang hingga Wakafkan Seluruh Hartanya