SuaraJabar.id - Objek wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih sepi pengunjung meski telah diizinkan untuk kembali buka dan menerima kunjungan umum.
Pembukaan objek wisata di Bandung Barat ini sejalan dengan penurunan status kewaspadaan menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2.
Diizinkannya kembali objek wisata beroperasi sesuai dengan titah yang tercantum dalam Intruksi Dalam Negeri (Inmendari) Nomor 53 Tahun 2021. Objek wisata diperbolehkan dibuka dengan pembatasan ketat.
"Alhamdulillah kemarin tanggal 19 Oktober sudah diturunkan ke level 2. Ketentuan dari Inmendagri tempat wisata sudah boleh buka," kata Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KBB, David Oot saat dihubungi pada Rabu (20/10/2021).
Meski sudah dibuka, namun berdasarkan pantauan di kawasan wisata Lembang terlihat tak seramai saat akhir pekan meskipun hari ini merupakan hari libur keagamaan.
Arus lalu lintas pun terpantau lengah dan masih didominasi kendaraan dengan pelat Bandung Raya.
Meskipun sudah dibuka kembali, David meminta semua pelaku wisata dari mulai pengusaha hingga pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sesuai aturan yang tertera dalam Inmengari, objek wisata hanya diperbolehkan menerima kunjungan maksimal 25 persen.
Selain itu, pihaknya mengintruksikan semua objek wisata di KBB untuk mensyaratkan wajib vaksin COVID-19 bagi yang ingin berwisata di KBB. Salah satunya dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Belum Ada Instruksi Resmi, Pengelola Wisata di Bantul Urung Berani Buka
"Maka dari itu dilakukan pembatasan daya tampung kapasitas 25 persen. Saya ingatkan lagi pada pengelola bahwa segala aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah harus ditati, agar kita tetap aman. Para pengunjung juga sudah mengerti mengenai kapasitas tersebut," imbuh.
Dirinya melanjutkan, pembatasan kapasitas dan protokol kesehatan ketat dan pembatasan kapasiatas itu dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19. Apalagi kini muncul isu gelombang ketiga.
"Jadi kita tetap monitoring meski sudah turun ke level 2, pengawasan jangan lengah. Kuncinya sama-sama bertanggung jawab dan melakukan pengawasan agar tidak naik lagi ke level 3," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Boleh Ditiru! 8 Jurus Jitu Bikin Liburan Aman, Nyaman, dan Bebas Drama
-
Elektrifikasi Kereta Bandung, Waktu Tempuh Jadi Lebih Singkat
-
Tiap Akhir Pekan, Kebun Binatang Ragunan Bakal Beroperasi Hingga Malam
-
Teka-teki Kematian Siswi SMK Dikaitkan dengan Keracunan MBG, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
2 Hari 1 Malam di Lembang: Itinerary Anti Ribet Buat yang Butuh Healing Singkat dari Kebisingan
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Sambut Gencatan Senjata, Kasih Palestina Siap Bangun Kembali Masjid Istiqlal Indonesia di Gaza
-
Anggota Propam Pakai Mobil Mewah Pelat Palsu, Mau Hindari Tilang Elektronik?
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein