Mendikbud Nadiem Makarim menerangkan, bahwa bantuan disesuaikan dengan besaran UKT mahasiswa. Setiap mahasiswa bisa mendapatkan bantuan UKT maksimal Rp2,4 juta.
5. Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) alias BLT BPJS Ketenagakerjaan juga dijadwalkan akan cair pada Oktober 2021. Bantuan ini ditujukan pada 1,5 juta pekerja calon penerima subsidi upah, di mana target dari penerima subsidi di tahun ini adalah sekitar 7 juta pekerja dengan kriteria sebagai berikut:
- Pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki upah di bawah Rp3,5 juta
- Berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021.
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga ditujukan pada individu yang bukan merupakan penerima bansos lainnya, seperti bansos insentif prakerja, bantuan PKH, dan bantuan produktif usaha mikro.
Baca Juga: Simak! Cara Daftar Bansos Terbaru Lewat Aplikasi Buatan Kemensos
6. Bantuan Insentif Prakerja
Program Kartu Prakerja akan membuka gelombang ke-22 pada bulan Oktober ini. Sebelumnya, bantuan insentif prakerja hanya direncanakan sampai pada gelombang 21 saja. Namun, karena banyak keanggotaan prakerja dicabut pada gelombang-gelombang sebelumnya, maka pemerintah berencana membuka gelombang ke-22.
7. Subsidi Listrik
Subsidi listrik juga kembali cair pada bulan Oktober 2021. Bantuan listrik yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik dan pembebasan biaya beban atau abonemen, di mana diskon listrik ini akan diberikan untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA. Targetnya, stimulus akan diberikan kepada 32,6 juta pelanggan PT PLN (Persero).
8. Bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Baca Juga: Cara Mengecek Bansos Kemensos Resmi Melalui Aplikasi
Pada Oktober 2021 ini, bantuan BLT UMKM akan cair senilai Rp 1,2 Juta. Bantuan ini diberikan pada UMKM yang sudah terdaftar pada koperasi di wilayahnya. Pihak yang akan memperoleh bantuan UMKM adalah para pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
Tidak hanya 8 bansos di atas saja, namun masih ada beberapa bansos lainnya. Yaitu KJP Plus, KJMU, Bantuan Beras Bulog, hingga Bantuan Tunai untuk KPM.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB