Mendikbud Nadiem Makarim menerangkan, bahwa bantuan disesuaikan dengan besaran UKT mahasiswa. Setiap mahasiswa bisa mendapatkan bantuan UKT maksimal Rp2,4 juta.
5. Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) alias BLT BPJS Ketenagakerjaan juga dijadwalkan akan cair pada Oktober 2021. Bantuan ini ditujukan pada 1,5 juta pekerja calon penerima subsidi upah, di mana target dari penerima subsidi di tahun ini adalah sekitar 7 juta pekerja dengan kriteria sebagai berikut:
- Pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki upah di bawah Rp3,5 juta
- Berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021.
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga ditujukan pada individu yang bukan merupakan penerima bansos lainnya, seperti bansos insentif prakerja, bantuan PKH, dan bantuan produktif usaha mikro.
6. Bantuan Insentif Prakerja
Program Kartu Prakerja akan membuka gelombang ke-22 pada bulan Oktober ini. Sebelumnya, bantuan insentif prakerja hanya direncanakan sampai pada gelombang 21 saja. Namun, karena banyak keanggotaan prakerja dicabut pada gelombang-gelombang sebelumnya, maka pemerintah berencana membuka gelombang ke-22.
7. Subsidi Listrik
Subsidi listrik juga kembali cair pada bulan Oktober 2021. Bantuan listrik yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik dan pembebasan biaya beban atau abonemen, di mana diskon listrik ini akan diberikan untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA. Targetnya, stimulus akan diberikan kepada 32,6 juta pelanggan PT PLN (Persero).
8. Bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Baca Juga: Simak! Cara Daftar Bansos Terbaru Lewat Aplikasi Buatan Kemensos
Pada Oktober 2021 ini, bantuan BLT UMKM akan cair senilai Rp 1,2 Juta. Bantuan ini diberikan pada UMKM yang sudah terdaftar pada koperasi di wilayahnya. Pihak yang akan memperoleh bantuan UMKM adalah para pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
Tidak hanya 8 bansos di atas saja, namun masih ada beberapa bansos lainnya. Yaitu KJP Plus, KJMU, Bantuan Beras Bulog, hingga Bantuan Tunai untuk KPM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur
-
'Rereongan Sangkan Waluya', Jargon Hilal Firmansyah yang Kian Memikat