SuaraJabar.id - Sebagai penyelenggara BST, Kementerian Sosial secara resmi merilis fitur baru di aplikasi Cek Bansos. Yuk simak cara pakai fitur Usul Sanggah di aplikais Cek Bansos.
Peluncuran fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos tersebut dilakukan pada akhir bulan Agustus 2021 lalu. Berikut penjelasan cara pakai fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.
Melalui fitur Usul Sanggah, masyarakat atau KPM dapat menggunakannya sebagai cara daftar menjadi penerima bantuan dalam program BST Kemensos.
Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan atau menyanggah kelayakan penerima bansos. Jika Anda menemukan kejadian penerima bansos yang tidak tepat sasaran dapat dilaporkan melalui fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.
Sebelumnya, untuk memaksimalkan proses penyaluran bantuan BST Kemensos telah meluncurkan sebuah aplikasi yang dapat diunduh dan digunakan oleh KPM tersebut adalah 'Cek Bansos'. Meski demikian, pihak Kemensos sendiri menyatakan bahwa aplikasi Cek Bansos tersebut belum dapat digunakan di seluruh perangkat. Melainkan baru dapat digunakan untuk perangkat smartphone Android saja.
Dengan menggunakan fitur maupun aplikasi tersebut, Kemensos berharap akan bisa memaksimalkan proses penyaluran bantuan BST yang akan kembali disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima.
Berikut ini adalah cara pakai fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos bagi calon penerima bantuan BST Kemensos seperti dikutip dalam laman resmi Kemensos:
- Masyarakat atau KPM dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi Play Store yang terdapat dalam Play Store.
- Jika sudah terunduh, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan menggunakan KTP untuk melengkapi identitas yang diminta.
- Kemudian Anda dapat memilih menu Usul Sanggah yang telah disediakan. Dalam menu tersebut, Anda dapat mengusulkan untuk menjadi penerima bantuan.
- Lalu, masukkan data yang diminta dalam menu tersebut.
- Kemudian pilih bantuan yang akan dipilih seperti BST Kemensos.
- Nantinya Anda akan mendapatkan pesan melalui SMS jika setelah verifikasi Anda berhak sebagai penerima bantuan.
Lebih lanjut, proses penyaluran BST Kemensos rencananya akan kembali dilanjutkan pada bulan September 2021 ini. Proses pencairannya direncanakan akan terus dilakukan hingga memenuhi target masyarakat atau KPM yang menerima bantuan.
Mengingat sebelumnya, Kemensos sendiri telah menetapkan jumlah total target penerima bantuan yang mencapai 10 juta KPM di seluruh Indonesia. Namun, hingga kini jumlah penerima yang baru menerima bantuan barh mencapai 9,8 juta KPM.
Baca Juga: Daftar 8 Bansos Cair Oktober 2021 yang Disiapkan Pemerintah
Itu artinya, proses penyaluran akan terus dimaksimalkan dan terus berkoordinasi dengan dinas sosial setempat agar bantuan dapat segera dicairkan bagi KPM yang telah terdaftar sebagai penerima.
Nantinya, masyarakat atau KPM dapat mengambil sejumlah bantuan tersebut melalui Kantor Pos Indonesia, atau dana akan langsung dikirimkan melalui rekening para penerima bantuan. Jumlah dana yang diberikan mencapai Rp 600 ribu per KPM, sementara bantuan lain yang diberikan yaitu beras 10 kg hasil kerjasama dengan Bulog.
Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima atau belum mendapatkan BST Kemensos, langsung saja gunakan salah satu fitur pada aplikasi Cek Bansos yang telah disebutkan di atas agar dapat bantuan.
Seperti itulah cara pakai fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos. Semoga informasi ini bermanfaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi