Selain itu, Anne pun menyinggung terkait pentingnya izin usaha bagi pelaku UMKM agar bisa bersaing di pasar global. Pelaku UMKM, katanya, kini diberi kemudahan pengurusan izin melalui website layanan satu pintu Online Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
"Kita bisa mendapatkan kemudahan dengan mendaftarkan usaha kita terdaftar melalui OSS," katanya.
Namun, Anne mengaku belum semua pelaku UMKM mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan izin tersebut.
Dari sekitar 15 ribu pelaku UMKM yang menjadi binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kabupaten Purwakarta, hanya sekitar 4.074 pelaku UMKM yang mendaftarkan usahanya melalui OSS.
Anne menyayangkan kondisi tersebut. Kendati demikian, ia mengaku akan tetap berupaya memberikan sosialisasi, edukasi, serta pendampingan terhadap para pelakunya UMKM di Purwakarta.
"Tidak hanya Indag, UMKM ini harus menjadi tanggungjawab beberapa OPD (organisasi perangkat daerah). Misalnya, untuk digitalisasinya kami lakukan sosialisasi, edukasi, hingga promosi itu dibantu oleh Diskominfo," jelasnya.
"Saya komitmen untuk mendorong UMKM kita di Purwakarta," tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi Usaha Menengah, Kecil, Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta (Dinas UMKM Indag Purwakarta) Karliati Djuanda mengakui bahwa belum semua pelaku UMKM terbiasa bersentuhan dengan aspek digital.
"Kebanyakan para UMKM kami sebelum ada pandemi itu kebetulan masyarakat yang belum terlalu kenal digital," katanya.
Baca Juga: Setelah Dangdutan di AS, Fitri Carlina Bidik Pasar Korea Selatan
Ini dianggap menjadi satu faktor rendahnya jumlah UMKM yang mendaftarkan usahanya melalui SOS. Karliati menilai, ini jadi antangan yang harus dihadapi dalam rangka memajukan UMKM di Kabupaten Purwakarta.
Untuk itu, pihaknya dengan terbuka memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM yang ingin mengurus perizinan melalui layanan satu pintu OSS.
Dengan kelengkapan perizinan, diharapakan produk-produk UMKM asal Purwakarta mendapatkan kepercayaan dan bisa bersaing di pasar global.
"Kalau masyarakat tidak tahu bagimana cara mendapatkan izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), atau sertifikasi halal, dan lainnya kami siap mendampingi. Ini gratis. Semua akan mudah, asal legal," tandasnya.
Kontributor: M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Pantau Saham AS dan Kripto Kini Bisa Lebih Mudah
-
Menjangkau yang Tak Terjangkau: Pelayanan Sepenuh Hati PNM untuk Kelompok Subsisten
-
Harga Minyak Dunia Naik Tipis: Stok AS Merosot di Tengah Ambisi Trump Kuasai Minyak Venezuela
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran