Selain itu, Anne pun menyinggung terkait pentingnya izin usaha bagi pelaku UMKM agar bisa bersaing di pasar global. Pelaku UMKM, katanya, kini diberi kemudahan pengurusan izin melalui website layanan satu pintu Online Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
"Kita bisa mendapatkan kemudahan dengan mendaftarkan usaha kita terdaftar melalui OSS," katanya.
Namun, Anne mengaku belum semua pelaku UMKM mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan izin tersebut.
Dari sekitar 15 ribu pelaku UMKM yang menjadi binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kabupaten Purwakarta, hanya sekitar 4.074 pelaku UMKM yang mendaftarkan usahanya melalui OSS.
Anne menyayangkan kondisi tersebut. Kendati demikian, ia mengaku akan tetap berupaya memberikan sosialisasi, edukasi, serta pendampingan terhadap para pelakunya UMKM di Purwakarta.
"Tidak hanya Indag, UMKM ini harus menjadi tanggungjawab beberapa OPD (organisasi perangkat daerah). Misalnya, untuk digitalisasinya kami lakukan sosialisasi, edukasi, hingga promosi itu dibantu oleh Diskominfo," jelasnya.
"Saya komitmen untuk mendorong UMKM kita di Purwakarta," tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi Usaha Menengah, Kecil, Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta (Dinas UMKM Indag Purwakarta) Karliati Djuanda mengakui bahwa belum semua pelaku UMKM terbiasa bersentuhan dengan aspek digital.
"Kebanyakan para UMKM kami sebelum ada pandemi itu kebetulan masyarakat yang belum terlalu kenal digital," katanya.
Baca Juga: Setelah Dangdutan di AS, Fitri Carlina Bidik Pasar Korea Selatan
Ini dianggap menjadi satu faktor rendahnya jumlah UMKM yang mendaftarkan usahanya melalui SOS. Karliati menilai, ini jadi antangan yang harus dihadapi dalam rangka memajukan UMKM di Kabupaten Purwakarta.
Untuk itu, pihaknya dengan terbuka memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM yang ingin mengurus perizinan melalui layanan satu pintu OSS.
Dengan kelengkapan perizinan, diharapakan produk-produk UMKM asal Purwakarta mendapatkan kepercayaan dan bisa bersaing di pasar global.
"Kalau masyarakat tidak tahu bagimana cara mendapatkan izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), atau sertifikasi halal, dan lainnya kami siap mendampingi. Ini gratis. Semua akan mudah, asal legal," tandasnya.
Kontributor: M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
-
Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz
-
Amerika Serikat Mulai Krisis Oli Mesin: Harga Melonjak Tajam hingga Dijatah di Ritel Raksasa
-
Donald Trump Tuduh Iran Otaki Serangan Pipa Minyak Arab Saudi
-
Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade
-
Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI