Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 21 Oktober 2021 | 18:16 WIB
Acara UMKM Talks bertajuk 'Mengemas Kearifan Lokal Menuju Pasar Global', disiarkan melalui channel YouTube Suaradotcom, Kamis (21/10/2021).

Selain itu, Anne pun menyinggung terkait pentingnya izin usaha bagi pelaku UMKM agar bisa bersaing di pasar global. Pelaku UMKM, katanya, kini diberi kemudahan pengurusan izin melalui website layanan satu pintu Online Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

"Kita bisa mendapatkan kemudahan dengan mendaftarkan usaha kita terdaftar melalui OSS," katanya.

Namun, Anne mengaku belum semua pelaku UMKM mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan izin tersebut.

Dari sekitar 15 ribu pelaku UMKM yang menjadi binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kabupaten Purwakarta, hanya sekitar 4.074 pelaku UMKM yang mendaftarkan usahanya melalui OSS.

Baca Juga: Setelah Dangdutan di AS, Fitri Carlina Bidik Pasar Korea Selatan

Anne menyayangkan kondisi tersebut. Kendati demikian, ia mengaku akan tetap berupaya memberikan sosialisasi, edukasi, serta pendampingan terhadap para pelakunya UMKM di Purwakarta.

"Tidak hanya Indag, UMKM ini harus menjadi tanggungjawab beberapa OPD (organisasi perangkat daerah). Misalnya, untuk digitalisasinya kami lakukan sosialisasi, edukasi, hingga promosi itu dibantu oleh Diskominfo," jelasnya.

"Saya komitmen untuk mendorong UMKM kita di Purwakarta," tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi Usaha Menengah, Kecil, Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta (Dinas UMKM Indag Purwakarta) Karliati Djuanda mengakui bahwa belum semua pelaku UMKM terbiasa bersentuhan dengan aspek digital.

"Kebanyakan para UMKM kami sebelum ada pandemi itu kebetulan masyarakat yang belum terlalu kenal digital," katanya.

Baca Juga: Malcolm X: Pelopor Gerakan Masyarakat Muslim di Amerika Serikat

Ini dianggap menjadi satu faktor rendahnya jumlah UMKM yang mendaftarkan usahanya melalui SOS. Karliati menilai, ini jadi antangan yang harus dihadapi dalam rangka memajukan UMKM di Kabupaten Purwakarta.

Untuk itu, pihaknya dengan terbuka memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM yang ingin mengurus perizinan melalui layanan satu pintu OSS.

Dengan kelengkapan perizinan, diharapakan produk-produk UMKM asal Purwakarta mendapatkan kepercayaan dan bisa bersaing di pasar global.

"Kalau masyarakat tidak tahu bagimana cara mendapatkan izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), atau sertifikasi halal, dan lainnya kami siap mendampingi. Ini gratis. Semua akan mudah, asal legal," tandasnya.

Kontributor: M Dikdik RA

Load More