Selain itu, Anne pun menyinggung terkait pentingnya izin usaha bagi pelaku UMKM agar bisa bersaing di pasar global. Pelaku UMKM, katanya, kini diberi kemudahan pengurusan izin melalui website layanan satu pintu Online Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
"Kita bisa mendapatkan kemudahan dengan mendaftarkan usaha kita terdaftar melalui OSS," katanya.
Namun, Anne mengaku belum semua pelaku UMKM mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan izin tersebut.
Dari sekitar 15 ribu pelaku UMKM yang menjadi binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kabupaten Purwakarta, hanya sekitar 4.074 pelaku UMKM yang mendaftarkan usahanya melalui OSS.
Baca Juga: Setelah Dangdutan di AS, Fitri Carlina Bidik Pasar Korea Selatan
Anne menyayangkan kondisi tersebut. Kendati demikian, ia mengaku akan tetap berupaya memberikan sosialisasi, edukasi, serta pendampingan terhadap para pelakunya UMKM di Purwakarta.
"Tidak hanya Indag, UMKM ini harus menjadi tanggungjawab beberapa OPD (organisasi perangkat daerah). Misalnya, untuk digitalisasinya kami lakukan sosialisasi, edukasi, hingga promosi itu dibantu oleh Diskominfo," jelasnya.
"Saya komitmen untuk mendorong UMKM kita di Purwakarta," tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi Usaha Menengah, Kecil, Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta (Dinas UMKM Indag Purwakarta) Karliati Djuanda mengakui bahwa belum semua pelaku UMKM terbiasa bersentuhan dengan aspek digital.
"Kebanyakan para UMKM kami sebelum ada pandemi itu kebetulan masyarakat yang belum terlalu kenal digital," katanya.
Baca Juga: Malcolm X: Pelopor Gerakan Masyarakat Muslim di Amerika Serikat
Ini dianggap menjadi satu faktor rendahnya jumlah UMKM yang mendaftarkan usahanya melalui SOS. Karliati menilai, ini jadi antangan yang harus dihadapi dalam rangka memajukan UMKM di Kabupaten Purwakarta.
Untuk itu, pihaknya dengan terbuka memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM yang ingin mengurus perizinan melalui layanan satu pintu OSS.
Dengan kelengkapan perizinan, diharapakan produk-produk UMKM asal Purwakarta mendapatkan kepercayaan dan bisa bersaing di pasar global.
"Kalau masyarakat tidak tahu bagimana cara mendapatkan izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), atau sertifikasi halal, dan lainnya kami siap mendampingi. Ini gratis. Semua akan mudah, asal legal," tandasnya.
Kontributor: M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Ole Romeny dan Ricky Kambuaya Jadi Sorotan Media Amerika, Banjir Pujian
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Terbaik untuk Usaha: Murah, Kuat, dan Bikin Untung!
-
KPPU Ungkap Potensi Monopoli Tokopedia-TikTok, Harga Barang Terancam Naik dan Rugikan UMKM
-
Pengangguran di Amerika Diramal Tembus 247 Ribu
-
Menteri UMKM Pastikan Bakal Awasi Peralihan Penjualan Tokopedia-Tiktok Shop
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB