Selain itu, Anne pun menyinggung terkait pentingnya izin usaha bagi pelaku UMKM agar bisa bersaing di pasar global. Pelaku UMKM, katanya, kini diberi kemudahan pengurusan izin melalui website layanan satu pintu Online Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
"Kita bisa mendapatkan kemudahan dengan mendaftarkan usaha kita terdaftar melalui OSS," katanya.
Namun, Anne mengaku belum semua pelaku UMKM mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan izin tersebut.
Dari sekitar 15 ribu pelaku UMKM yang menjadi binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kabupaten Purwakarta, hanya sekitar 4.074 pelaku UMKM yang mendaftarkan usahanya melalui OSS.
Anne menyayangkan kondisi tersebut. Kendati demikian, ia mengaku akan tetap berupaya memberikan sosialisasi, edukasi, serta pendampingan terhadap para pelakunya UMKM di Purwakarta.
"Tidak hanya Indag, UMKM ini harus menjadi tanggungjawab beberapa OPD (organisasi perangkat daerah). Misalnya, untuk digitalisasinya kami lakukan sosialisasi, edukasi, hingga promosi itu dibantu oleh Diskominfo," jelasnya.
"Saya komitmen untuk mendorong UMKM kita di Purwakarta," tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi Usaha Menengah, Kecil, Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta (Dinas UMKM Indag Purwakarta) Karliati Djuanda mengakui bahwa belum semua pelaku UMKM terbiasa bersentuhan dengan aspek digital.
"Kebanyakan para UMKM kami sebelum ada pandemi itu kebetulan masyarakat yang belum terlalu kenal digital," katanya.
Baca Juga: Setelah Dangdutan di AS, Fitri Carlina Bidik Pasar Korea Selatan
Ini dianggap menjadi satu faktor rendahnya jumlah UMKM yang mendaftarkan usahanya melalui SOS. Karliati menilai, ini jadi antangan yang harus dihadapi dalam rangka memajukan UMKM di Kabupaten Purwakarta.
Untuk itu, pihaknya dengan terbuka memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM yang ingin mengurus perizinan melalui layanan satu pintu OSS.
Dengan kelengkapan perizinan, diharapakan produk-produk UMKM asal Purwakarta mendapatkan kepercayaan dan bisa bersaing di pasar global.
"Kalau masyarakat tidak tahu bagimana cara mendapatkan izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), atau sertifikasi halal, dan lainnya kami siap mendampingi. Ini gratis. Semua akan mudah, asal legal," tandasnya.
Kontributor: M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
-
Sambut Idul Adha, PNM Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Pelaku UMKM
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Tantangan Tuan Rumah Piala Dunia 2026: Meksiko Ingin Pecah Kutukan, AS dan Kanada Bidik Sejarah
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian