SuaraJabar.id - Puluhan budayawan menggeruduk Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (21/10/2021). Para budayawan ini turun ke jalan untuk menolak alih fungsi dan pengelolaan Kebun raya Bogor atau KRB oleh pihak swasta.
Aksi ini diikuti oleh perwakilan budayawan Bandung dan Bogor Raya. Aksi kali ini merupakan aksi lanjutan demo di Kebun Raya Bogor atau KRB beberapa waktu lalu.
Terpantau puluhan budayawan dari berbagai kelompok melakukan orasi yang dimulai dari depan Gedung Sate dan bergerak menuju Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ketua Majelis Adat Sunda Ari Mulya Subagja mengatakan, pengalih fungsian Kebun Raya Bogor dari pihak pengelola membuat para budayawan melakukan aksi lanjutan ini.
"Kebun Raja (Bogor) dialihfungsikan, dari fungsi edukasi, penelitian, hingga sakral untuk masyarakat. Sekarang pihak swasta dimasukkan untuk mengelola Kebun Raya Bogor, bukan sama pemerintah lagi," ujar Ari pada Kamis (21/10/2021).
Menurut Ari, perpindahan pengelola dan alih fungsi ini membuat masyarakat sulit untuk bisa mengakses fasilitas Kebun Raya Bogor. Salah satunya harga tiket masuk yang mahal bagi masyarakat.
"Ada program swasta yang jelas berorientasi menghasilkan uang, Ini merusak tatanan wilayah Kebun Raya. Termasuk pepohonan, radiasi lampu, polusi udara dan lain sebagainya. Jadi sakralitas Kebun Raya sudah tidak ada," bebernya.
Selain itu, tuntutan yang diajukan ke DPRD Provinsi Jawa Barat melalui orasi ini yaitu menolak segala bentuk swastanisasi di seluruh kabuyutan dan tanah tanah sakral Khususnya di Jawa Barat.
"Di Provinsi lain juga sama, dengan alasan menumbuhkan ekonomi tapi mengorbankan segalanya," bebernya.
Baca Juga: BRI Liga 1: PSS Sleman Siap Jajal Ketangguhan Persib Bandung di Stadion Manahan
Dalam aksi sebelumnya di Bogor, Koordinator Lapangan Iman Sobari meminta mengeluarkan pihak swasta dan investor KRB dikembalikan kepada institusi semula.
Para Budayawan juga menolak bentuk komersialisasi yang berkaitan dengan eksploitasi, dan meminta fungsi Kebun Raya dikembalikan seperti semula.
“Kembalikan Fungsi Kebun Raya Bogor dari marwah semula yaitu sebagai area penelitian, area edukasi, area wisata alam bagi seluruh lapisan masyarakat yang terjangkau oleh Kalangan,” ujarnya.
Para Budayawan juga mendesak Wali Kota dan DPRD Kota Bogor untuk menerbitkan Perda untuk merawat, menata dan mensakralkan petilasan leluhur (Raja, Kolot Sunda) di kota Bogor agar tidak diambil alih oleh pihak manapun.
Tag
Berita Terkait
-
Berada di Papan Bawah, Persib Bandung Waspadai Motivasi Semen Padang
-
Satria Muda Kalah dari RANS Simba, Djordje Jovicic Ungkap Penyebabnya
-
Suporter Semen Padang Akan Padati Stadion, Marc Klok Semakin Termotivasi
-
Persiapan Bagus, Imran Nahumarury Pastikan Semen Padang Siap Hadapi Persib
-
Pulang Kampung, Kiper Persib Teja Paku Alam Targetkan Kemenangan atas Semen Padang
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
Imbas Konflik Global, Harga Kantong Plastik hingga Besek di Sukabumi Naik Drastis 70 Persen
-
Istighotsah Cirebon, Ulama: Jangan Biarkan Kasus KM 50-Vina Menggantung!
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban
-
Jangan Terpancing Medsos! Ini Penjelasan Resmi Pemerintah Soal Skema Makan Bergizi Gratis
-
7 Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono: Dari Dokumen Elektronik Hingga Temuan Uang di Ruang Pribadi