SuaraJabar.id - Puluhan budayawan menggeruduk Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (21/10/2021). Para budayawan ini turun ke jalan untuk menolak alih fungsi dan pengelolaan Kebun raya Bogor atau KRB oleh pihak swasta.
Aksi ini diikuti oleh perwakilan budayawan Bandung dan Bogor Raya. Aksi kali ini merupakan aksi lanjutan demo di Kebun Raya Bogor atau KRB beberapa waktu lalu.
Terpantau puluhan budayawan dari berbagai kelompok melakukan orasi yang dimulai dari depan Gedung Sate dan bergerak menuju Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ketua Majelis Adat Sunda Ari Mulya Subagja mengatakan, pengalih fungsian Kebun Raya Bogor dari pihak pengelola membuat para budayawan melakukan aksi lanjutan ini.
"Kebun Raja (Bogor) dialihfungsikan, dari fungsi edukasi, penelitian, hingga sakral untuk masyarakat. Sekarang pihak swasta dimasukkan untuk mengelola Kebun Raya Bogor, bukan sama pemerintah lagi," ujar Ari pada Kamis (21/10/2021).
Menurut Ari, perpindahan pengelola dan alih fungsi ini membuat masyarakat sulit untuk bisa mengakses fasilitas Kebun Raya Bogor. Salah satunya harga tiket masuk yang mahal bagi masyarakat.
"Ada program swasta yang jelas berorientasi menghasilkan uang, Ini merusak tatanan wilayah Kebun Raya. Termasuk pepohonan, radiasi lampu, polusi udara dan lain sebagainya. Jadi sakralitas Kebun Raya sudah tidak ada," bebernya.
Selain itu, tuntutan yang diajukan ke DPRD Provinsi Jawa Barat melalui orasi ini yaitu menolak segala bentuk swastanisasi di seluruh kabuyutan dan tanah tanah sakral Khususnya di Jawa Barat.
"Di Provinsi lain juga sama, dengan alasan menumbuhkan ekonomi tapi mengorbankan segalanya," bebernya.
Baca Juga: BRI Liga 1: PSS Sleman Siap Jajal Ketangguhan Persib Bandung di Stadion Manahan
Dalam aksi sebelumnya di Bogor, Koordinator Lapangan Iman Sobari meminta mengeluarkan pihak swasta dan investor KRB dikembalikan kepada institusi semula.
Para Budayawan juga menolak bentuk komersialisasi yang berkaitan dengan eksploitasi, dan meminta fungsi Kebun Raya dikembalikan seperti semula.
“Kembalikan Fungsi Kebun Raya Bogor dari marwah semula yaitu sebagai area penelitian, area edukasi, area wisata alam bagi seluruh lapisan masyarakat yang terjangkau oleh Kalangan,” ujarnya.
Para Budayawan juga mendesak Wali Kota dan DPRD Kota Bogor untuk menerbitkan Perda untuk merawat, menata dan mensakralkan petilasan leluhur (Raja, Kolot Sunda) di kota Bogor agar tidak diambil alih oleh pihak manapun.
Tag
Berita Terkait
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Mereka Tak Hanya Memadamkan Api, Tapi Menjaga Hidup yang Hampir Padam
-
Malaysia Jadi Rumah Kedua, Bojan Hodak: Saya Ingin Meraih Kemenangan di Selangor
-
Bojan Hodak Sebut Pemain Serba Bisa Timnas Indonesia Adalah Rekrutan Terbaik Persib
-
Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Jawa Barat, Ini Bintang Baru Ekonomi Indonesia: Pertumbuhannya Capai 5,84 Persen
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Dedi Mulyadi Pilih Habiskan Dana Bencana, Kritik Purbaya?
-
Mandatalam Earth Run 2025: Olahraga, Konservasi, dan Kolaborasi Hijau untuk Selamatkan Bumi
-
Buruan Sikat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti Lewat 4 Link Eksklusif, Jangan Sampai Ketinggalan