SuaraJabar.id - Puluhan budayawan menggeruduk Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (21/10/2021). Para budayawan ini turun ke jalan untuk menolak alih fungsi dan pengelolaan Kebun raya Bogor atau KRB oleh pihak swasta.
Aksi ini diikuti oleh perwakilan budayawan Bandung dan Bogor Raya. Aksi kali ini merupakan aksi lanjutan demo di Kebun Raya Bogor atau KRB beberapa waktu lalu.
Terpantau puluhan budayawan dari berbagai kelompok melakukan orasi yang dimulai dari depan Gedung Sate dan bergerak menuju Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ketua Majelis Adat Sunda Ari Mulya Subagja mengatakan, pengalih fungsian Kebun Raya Bogor dari pihak pengelola membuat para budayawan melakukan aksi lanjutan ini.
"Kebun Raja (Bogor) dialihfungsikan, dari fungsi edukasi, penelitian, hingga sakral untuk masyarakat. Sekarang pihak swasta dimasukkan untuk mengelola Kebun Raya Bogor, bukan sama pemerintah lagi," ujar Ari pada Kamis (21/10/2021).
Menurut Ari, perpindahan pengelola dan alih fungsi ini membuat masyarakat sulit untuk bisa mengakses fasilitas Kebun Raya Bogor. Salah satunya harga tiket masuk yang mahal bagi masyarakat.
"Ada program swasta yang jelas berorientasi menghasilkan uang, Ini merusak tatanan wilayah Kebun Raya. Termasuk pepohonan, radiasi lampu, polusi udara dan lain sebagainya. Jadi sakralitas Kebun Raya sudah tidak ada," bebernya.
Selain itu, tuntutan yang diajukan ke DPRD Provinsi Jawa Barat melalui orasi ini yaitu menolak segala bentuk swastanisasi di seluruh kabuyutan dan tanah tanah sakral Khususnya di Jawa Barat.
"Di Provinsi lain juga sama, dengan alasan menumbuhkan ekonomi tapi mengorbankan segalanya," bebernya.
Baca Juga: BRI Liga 1: PSS Sleman Siap Jajal Ketangguhan Persib Bandung di Stadion Manahan
Dalam aksi sebelumnya di Bogor, Koordinator Lapangan Iman Sobari meminta mengeluarkan pihak swasta dan investor KRB dikembalikan kepada institusi semula.
Para Budayawan juga menolak bentuk komersialisasi yang berkaitan dengan eksploitasi, dan meminta fungsi Kebun Raya dikembalikan seperti semula.
“Kembalikan Fungsi Kebun Raya Bogor dari marwah semula yaitu sebagai area penelitian, area edukasi, area wisata alam bagi seluruh lapisan masyarakat yang terjangkau oleh Kalangan,” ujarnya.
Para Budayawan juga mendesak Wali Kota dan DPRD Kota Bogor untuk menerbitkan Perda untuk merawat, menata dan mensakralkan petilasan leluhur (Raja, Kolot Sunda) di kota Bogor agar tidak diambil alih oleh pihak manapun.
Tag
Berita Terkait
-
Striker 71 Gol Merapat ke Persib! Balsa Sekulic Si Spesialis Gol Menit Akhir
-
Persib Akui Raup Cuan Besar dari Transfer Andrew Jung
-
Datangkan Striker Montenegro Balsa Sekulic, Lini Depan Persib Bandung Makin Ngeri
-
Beda Kasta! Samo Rafael dan Shanna Shannon Berjuang Demi Cinta di Film Dan Bandung
-
Berapa Harga Tiket Masuk Stone Garden? Intip Pesona dan Daya Tarik Unik Wisata di Bandung Barat
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Digusur dari Jalur Puncak, 117 Pemilik Bangunan Liar di Cianjur Terima Uang Rp5 Juta
-
Semprot Duet Farhan-Erwin, Wagub Jabar: Jangan Korbankan Rakyat Kota Bandung Demi Ego Pribadi
-
Masih Trauma dan Belum Bisa Diperiksa, Alasan Nadira Menghilang Seminggu Masih Misteri
-
Gantikan Andrew Jung, Eks Penyerang Timnas Montenegro Balsa Sekulic Resmi Jadi Maung Anyar
-
Sentil Aturan Permendagri, Farhan Sebut Tugas Wakil Wali Kota Kini Memang Tak Sebanyak Dulu