SuaraJabar.id - KTP Elektronik berlaku seumur hidup. Lalu, bisakah pergantian foto dilakukan? ternyata bisa, jika ada yang mau, termasuk warga Bandung. Ganti foto KTP Bandung bisa dilakukan dengan mudah.
Namun, tak sembarang orang akan difasilitasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bandung. Apalagi alasannya cuma karena foto yang tertera dianggap tak menarik.
Sejumlah syarat wajib dipenuhi jika ada warga Bandung yang ingin ganti foto di KTP Elektronik. Pergantian boleh dilakukan agar data diri yang ada di KTP bisa lebih jelas.
Salah satu yang diperbolehkan adalah wanita yang baru memutuskan berhijab. Mereka boleh melakukan sesi foto lagi karena foto yang tertera di KTP belum mengenakan hijab.
Namun, secanggih-canggihnya alat foto yang dimiliki secara pribadi, pengambilan foto tak boleh dilakukan sendiri. Petugas dari Dinas Dukcapil yang memiliki hak untuk melakukan pengambilan foto dengan alat yang sudah disediakan.
Untuk itu, warga Bandung, terutama para wanita berhijab, yang ingin mengganti foto di KTP Bandung, tetap harus datang ke kantor Dinas Dukcapil Bandung atau kecamatan setempat. Di sanalah sesi foto untuk ganti foto KTP Bandung akan dilakukan.
Syarat yang dibutuhkan untuk pergantian foto di KTP ini sangat mudah. Warga Bandung yang ingin ganti foto cukup membawa KTP Elektronik lama dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Syarat seperti pengantar dari RT/RW sudah tak diperlukan lagi. Seluruh layanan ini dapat dilakukan dengan gratis. Untuk waktu pencetakan KTP Elektronik baru cukup bervariasi, bisa cepat atau lambat, tergantung jaringan di pusat.
Dijelaskan Dinas Dukcapil Kabupaten Bandung Barat, setelah data perekaman (termasuk sesi foto) dilakukan, data dari daerah akan dikirim ke Data Center Kemendagri (Pusat).
Baca Juga: Pemkot Bandung Gelar Sayembara Pengelolaan Sampah, Segini Hadiahnya
Setelah itu masuk pada fase pengecekan data dan penunggalan data. Ketika sudah sesuai, fase pencetakan bisa dilakukan. Warga Bandung yang melakukan pergantian foto pun bisa menerima KTP Elektronik baru.
Demikian tata cara dan syarat ganti foto KTP Bandung. Selain alasan hijab, petugas Dinas Dukcapil biasanya masih menggunakan foto lama, termasuk ketika ganti KTP dengan alasan hilang atau rusak.
Namun bila ingin sekalian mengganti foto ketika KTP hilang atau rusak, bisa ditanyakan ke petugas Dukcapil. Bila disetujui dengan alasan yang masuk akal, KTP dengan foto baru bisa didapatkan.
Kontributor : Lukman Hakim
Berita Terkait
-
Musik dan Literasi Digital Berpadu di Momenta Festival 2026
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba