SuaraJabar.id - Sekretariat Ahmadiyah di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru kembali disegel oleh Satpol PP Kota Depok.
Satpol PP beralasan, penyegelan ini berdasarkan SKB 3 Menteri, Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2011, dan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 9 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di daerah setempat.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok M. Taufiq mengatakan, pihaknya meminta kepada jemaat Ahmadiyah untuk menghentikan segala aktivitas mereka.
"Tim pengawasan sudah dibentuk, kami akan terus melakukan pengawasan terhadap mereka," kata dia dikutip dari Antara, Jumat (22/10/2021).
Baca Juga: Sebelum Ditemukan Tewas, Mahasiswi yang Tenggak Racun Tikus Sempat Ngaku Stres Soal Kuliah
Sementara itu, kuasa hukum Aliansi Masyarakat Kota Depok Daniel Sucahyadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan Ahmadiyah.
"Kami akan awasi setiap kegiatan Ahmadiyah dan akan melaporkan ke pemerintah karena keberadaan mereka sudah dilarang oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," katanya.
Menanggapi hal itu, pendamping jemaat Ahmadiyah Syamsul Alam Agus mempertanyakan substansi dari penyegelan tersebut.
"Ini menegaskan tindakan intoleransi dari Pemkot Depok. Seperti diketahui jaminan beragama dan berkeyakinan dijamin oleh UUD NRI Tahun 1945 dan HAM," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan tetap bertahan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Diduga Dijadikan Ajang Judi Balap Burung, Satpol PP Bongkar Kandang Burung Merpati
Dalam SKB 3 Menteri yang dilarang itu, kata dia, adalah penyebaran paham oleh jemaat Ahmadiyah. Di sini maksudnya adalah orang-orang yang sudah memiliki keyakinan.
Menurut dia, selama 10 tahun jemaat Ahmadiyah tunduk ada SKB 3 Menteri dengan tidak melakukan itu.
Berita Terkait
-
Ancam Pengemudi Lain dan Ngaku-ngaku Tentara, Pria Kasus 'Koboi Jalanan' di Depok jadi Tersangka
-
Siapa Djara Jonathans? Bule Depok, Dilatih Pemain Naturalisasi Gagal Jhonny van Beukering
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Pokemon TCG Academia Hadir di Depok, Ajak Penggemar Belajar dan Bermain
-
Ngeri! Miliano Jonathans Tolak Halus Tawaran Robin van Persie: Fokus Saya Saat Ini...
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
-
Tepok Jidat! Arab Saudi Kuat Banget, Timnas Indonesia Bisa Menang Nggak?
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang