Ditemukan Fosil Bagian Tulang Binatang Purba dan Akan Dijadikan Kawasan Geopark Rajamandala.
Beberapa waktu lalu, keberadaan Sirtwo Island mencuat seiring ditemukannya belasan fosil bagian tulang binatang purba. Seperti gajah, rusa dan sebagainya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KBB, Heri Partomo mengatakan, Sirtwo Island bakal dimasukan menjadi bagian dari kawasan Geopark Rajamandala. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya konservasi sekaligus mendorong tempat itu jadi wahana edukasi sejarah kebumian serta peninggalan peradaban Bandung Purba.
"Ke depan kawasan ini akan diajukan menjadi Geopark Rajamandala meliputi 4 Kecamatan. Tapi ini prosesnya panjang. Seperti Geopark lain di Indonesia perlu banyak kajian-kajian lagi," ujar Heri.
Geopark Rajamandala memiliki pesona alam yang eksotis. Keindahan alam dan bebatuan khas peradaban Bandung Purba berada di beberapa lokasi seperti surga fosil di Sirtwo Island, jejak manusia purba di Gua Pawon.
Selain itu jejak sejarah kebumian cekungan Bandung di Stone Garden, Tebing Hawu, Tebing 125, Pabeasan, Curug Halimun, Sanghyang Heuleut, Sanghyang Tikoro, Sanghyang Poek, Sanghyang Kenit dan Cikahuripan.
"Ke depan kita juga akan membuat museum Goa Pawon. Setalah jadi bukan tidak mungkin Fosil dari pulau Sirtwo juga di simpan di situ," kata Heri.
Untuk rencana konservasinya, kata Heri,
dibicarakan bersama tim peneliti dari ITB dan Museum Geologi. Sementara, aparat kewilayahan dan masyarakat sekitar akan berjaga agar tak fosil di Pulau Sirtwo tetap aman.
"Kita dorong masyarakat sekitar dan pihak kecamatan mengawasi. Agar tiap orang yang masuk terpantau. Sementara itu dulu sambil menunggu keputusan lanjutan ke depan," papar Heri.
Rute Menuju Sirtwo Island
Apabila Anda ingin mengunjungi Pulau Sirtwo, disarankan untuk memesan terlebih dahulu melalui pengelola di nomor 081220233033. Hal itu dilakukan agar tidak berbenturan dengan wisatawan lain dan untuk persiapan sarana dan prasarana.
Pasalnya, untuk mengelilingi Sirtwo Island tidak bisa melewati jalur darat. Harus menggunakan perahu yang sudah disiapkan pengelola.
Ada beberapa rute yang bisa dilewati jika ingin menuju kawasan wisata tersebut. Rute pertama, kendaraan yang mengarah dari Bandung, Cimahi dan sekitarnya bisa melewati akses Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Kemudian keluar menuju jalan pemukiman warga di Desa Cikande-Cipangeran hingga sampai di Waduk Saguling. Jaraknya dari Kota Baru Parahyangan bisa ditempuh sekitar 40 meni jika menggunakan kendaraan roda empat. Akses selanjutnya juga bisa ditempuh lewat Rajamandala, Cipatat.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Musik dan Literasi Digital Berpadu di Momenta Festival 2026
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi