SuaraJabar.id - Sejumlah objek wisata di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diserbu pengunjung akhir pekan ini. Animo masyarakat untuk berwisata meningkatkan usai ada pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Seperti diketahui Bandung Barat kini menyandang PPKM Level 2, sehingga semua objek wisata diperbolehkan dibuka kembali. Objek wisata di KBB dibuka sejak 19 Oktober lalu.
Berdasarkan pantauan di salah satu objek wisata yakni The Great Asia Africa Lembang pada Sabtu (23/10/2021), pengunjung terlihat antre untuk masuk ke objek wisata tematik tersebut. Pengunjung diharuskan untuk menggunakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
"Alhamdulillah terus ada peningkatan meskipun belum signifikan, lumayan lah ada peningkatan sampai 20 persen daripada sebelumnya," ungkap Public Relation The Great Asia Africa, Intania Setiati.
Tak cuma orang dewasa saja kini pengunjung anak-anak di bawah usia 12 tahun juga sudah diizinkan masuk ke area objek wisata. Namun mereka wajib didampingi orangtuanya yang juga mesti sudah divaksinasi.
"Untuk anak sudah boleh masuk karena ada diskresi juga kan. tapi tetap harus didampingi orangtuanya dan orangtuanya harus sudah divaksinasi," tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan membludaknya pengunjung, pihaknya melakukan pembatasan kunjungan maksimal 50 persen. Serta wajib log in aplikasi PeduliLindungi.
"Untuk kunjungan dibatasi hanya 50 persen dan kita juga terapkan protokol kesehatan ketat. Ada log in aplikasi (PeduliLindungi) juga, untuk kendalanya sebetulnya enggak ada, tapi kadang dari pengguna yang sinyalnya kurang baik," jelasnya.
Pihaknya berharap wisatawan juga bisa mengikuti aturan yang berlaku supaya tidak terjadi gelombang ketiga kasus COVID-19 seperti prediksi pemerintah.
"Untuk antisipasi gelombang ketiga ya itu tadi, semua aturan soal prokes, pembatasan pengunjung, itu kita lakukan. Kita juga bawel ke pengunjung supaya patuh karena kerugian buat semua kalau memang nanti sampai terjadi lonjakan kasus COVID-19 lagi," pungkasnya.
Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KBB David Oot meminta semua pelaku wisata dari mulai pengusaha hingga pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, pihaknya mengintruksikan semua objek wisata di KBB untuk mensyaratkan wajib vaksin COVID-19 bagi yang ingin berwisata di KBB. Salah satunya dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
"Saya ingatkan lagi pada pengelola bahwa segala aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah harus ditati, agar kita tetap aman. Para pengunjung juga sudah mengerti mengenai kapasitas tersebut," imbuh.
Dirinya melanjutkan, pembatasan kapasitas dan protokol kesehatan ketat dan pembatasan kapasiatas itu dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19. Apalagi kini muncul isu gelombang ketiga.
"Jadi kita tetap monitoring meski sudah turun ke level 2, pengawasan jangan lengah. Kuncinya sama-sama bertanggung jawab dan melakukan pengawasan agar tidak naik lagi ke level 3," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Pantai! Ini 3 Aktivitas Seru di Tanjung Lesung, Ada Skydiving hingga Konservasi Penyu
-
Nasib 127 UMKM Terdampak Penataan Setu Babakan, Tak Semua Bisa Direlokasi
-
Ojol Ditawarkan Jadi Pemandu Wisata, Bukan Cuma Antar Penumpang
-
Gen Z Makin Cari Pengalaman, Kemenpar Dorong Wisata Indonesia yang Lebih Personal
-
Pilih Rugi daripada Sakit Hati! Ria Ricis Batal Naik Helikopter di Bali Gara-Gara Pelayanan Judes
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Kabel Menara Seluler di Cicalengka
-
Politisi PDIP Sukabumi Copot Foto Gibran di Ruang Kerja
-
Korupsi Pengadaan Iklan Rp223,6 Miliar, KPK Periksa Tiga Pejabat Bank BJB
-
Polisi Dalami Motif Penyerangan Kafe di Bandung, Satu Pelaku Masih Diburu
-
Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Masih Nanti Kedatangan Nusron Wahid