SuaraJabar.id - Pemkab Bogor, Jawa Barat, membutuhkan Rp32,5 juta per hari untuk membuang sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo. Nantinya akan dianggarkan untuk 6 bulan.
"Jadi kita anggarkan untuk membuang sampah di sana selama enam bulan tapi masih rencana, karena keterbatasan anggaran," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Asnan di Cibinong, Bogor, Minggu (24/10/2021).
Asnan menuturkan Pemkab Bogor dijatah membuang sampah di TPPAS yang terletak di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor 260 ton per hari dengan biaya Rp125 ribu per ton atau jika dikalkulasi mencapai Rp32,5 juta per hari.
Pada tahun 2022, TPPAS milik Pemprov Jawa Barat itu direncanakan mulai beroperasi 40 persen dari kapasitas 1.800 ton.
Baca Juga: Catat! 3 Tempat Wisata di Kabupaten Bogor Boleh Beroperasi, Apa Saja?
Asnan menyebutkan bahwa sejauh ini Pemkab Bogor masih memprioritaskan pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, mengingat produksi sampah harian mencapai 2.700 ton.
"Nanti kita mau lakukan penataan juga di TPA Galuga. Kita kerja sama dengan Pemkot Bogor karena memiliki area pembuangan lebih besar dari kita," kata Asnan.
Kerja Sama Dilanjutkan
Seperti diketahui, Pemkab Bogor memperpanjang kerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor terkait pembuangan sampah di TPA Galuga yang kontraknya habis hari ini, 31 Desember 2020.
Kerja sama dengan Pemkot Bogor telah terjalin sejak 2011, kemudian terakhir kali diperpanjang pada 2016 lalu. Karena, saat ini Pemkab Bogor tidak memiliki pilihan untuk membuang sampah selain di Galuga.
Baca Juga: Sengkarut Lahan Rocky Gerung, BPN Bogor Minta Sentul City Tidak Asal Somasi
Selama itu pula, Pemkab Bogor bergantung pada Pemkot Bogor dalam pengelolaan sampah, khususnya pembuangan di TPA Galuga, meski Galuga berada di Kecamatan Cibungbulang, yang berlokasi di Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
-
Pemkab Bogor ujug-ujug Sebut Lima Kandidat Bersaing Rebut Kursi Dewas PDAM di Akhir Tahun, Ada Apa?
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Viral Warga Jogja Antre Mengular Demi Buang Sampah, Warganet: Sampahnya Ditimbang dan Bayar Per Kg
-
Buang Sampah di Jalan: Budaya Malas yang Merugikan Semua!
-
Horor Kemacetan di Puncak Libur Akhir Pekan, Pemkab Bogor Ngaku Sudah Diprediksi, Tapi...
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang