Dok: BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi
- KTP atau Paspor
- Kartu Keluarga Asli dan Fotokopi
- Surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan
- Buku rekening Bank asli dan fotokopi
- Foto terbaru ukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing empat rangkap
- Surat keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Jika karena PHK sertakan akta penetapan PHK dari Pengadilan Hubungan Industrial
- Email dan HRD perusahaan tempat terakhir bekerja jika dibutuhkan
- NPWP asli dan fotokopi jika klaim lebih dari 50 juta
Saat ke kantor BPJS Ketenagakerjaan kamu akan dipandu oleh petugas di sana. Jangan lupa membawa materai untuk lembar pengajuan.
Pencairan BPJS juga bisa dilakukan secara online melalui situs atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Langkahnya sebagai berikut:
- Lakukan registrasi dan masuk menggunakan email yang telah didaftarkan. Jika belum punya akun bisa membuat dahulu dengan mengisi identitas sesuai KTP.
- Masuk ke halaman depan dan memilih menu “Klaim Saldo JHT”. Isi informasi yang diminta. Di kolom “keperluan” diisi dengan “pengajuan klaim”. Kemudian unggah dokumen yang menjadi persyaratan.
- Setelah mengirim formulir pengajuan lewat mengisi nomor handphone dan email, BPJS akan menghubungi kamu. Petugas akan memberitahu jadwal wawancara secara online.
- Jika wawancara selesai, petugas akan memberitahu proses atau waktu pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
- Nah itu tadi beberapa cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa kamu lakukan. Perhatikan secara teliti agar proses pencairan berjalan lancar dan cepat.
Kontributor : Muhammad Aris Munandar
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Perluas Akses JKN di Wilayah 3T melalui Viola dan BPJS Keliling
-
Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan
-
Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK
-
Banyak Salah Sasaran, Cak Imin Minta Orang Kaya Tak Lagi Ngaku Miskin di BPJS Kesehatan
-
Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Catat Kontribusi Pajak Terbesar bagi Negara dari Industri Keuangan
-
Akses Investasi Kian Mudah, BRI Sajikan ORI030 dengan Kupon Maksimal 7,00%