SuaraJabar.id - Cara daftar online BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan di mana saja, asal perangkat terhubung internet. Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti ini, mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dipermudah dengan hadirnya sistem online.
Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat untuk mengurangi tingkat kerumunan yang terjadi. Selain itu layanan online juga terbilang mudah dan cepat. Misalnya daftar online BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mendaftar, tentunya peserta harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Peserta dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi BJPSTKU, untuk mendapat nomor KPJ yang nantinya digunakan untuk mendaftar di aplikasi BJPSTKU.
Berikut cara daftar online BPJS Ketenagakerjaan yang perlu diketahui.
Baca Juga: 4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Cukup SMS dan Download Aplikasi
1.Buka Website
Cara daftar online BPJS Ketenagakerjaan yakni, buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2.Isi Data Diri
Pada langkah ini peserta diarahkan untuk mengisi informasi atau data diri diantaranya : NIK, KPJ atau nomor BPJS Ketenagakerjaan, nama lengkap, nomor telepon, wilayah pelayanan, cabang pelayanan, tanggal kedatangan dan jam kedatangan. Setelah selesai klik simpan.
3.Konfirmasi
Di sini, peserta diminta menunggu konfirmasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yang akan dikirim melalui nomor telepon, Yang nantinya digunakan untuk menunjukan pesan tersebut kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk diketahui tidak semua peserta mendapat tanggal serta jam kedatangan yang diinginkan. Karena itu semua bergantung pada ketersediaan kuota.
Proses pembatasan wakttu untuk proses antrian adalah satu jam. Apabila dalam satu masa tunggu tak kunjung tiba, maka pendaftaran tersebut dinyatakan hangus dan peserta harus mengulang kembali pendaftaran dari awal.
Baca Juga: Begini Cara Login BPJS Ketenagakerjaan dari Aplikasi BPJSTKU dan Situs Resmi
Demikian cara daftar online BPJS Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
-
Mengatasi JHT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan
-
AgenBRILink Pegang Peran Strategis Melindungi Pekerja di Sulawesi Utara
-
Jangan Keliru, In Syarat Terbaru Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025!
-
Cara Cairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Lengkap dengan Syaratnya!
-
Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Berapa Nilai Manfaat BPJS Ketenagakerjaan?
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura