SuaraJabar.id - Delapan orang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon terkait kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat.
"Yang kita tangkap ada delapan orang, dua di antaranya masih di bawah umur," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Senin (25/10/2021) dikutip dari Antara.
Arif mengatakan delapan orang yang ditangkap berinisial IP, MI, SH, MK, ML, IK, M dan S, mereka merupakan warga Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Kedelapan tersangka ini lanjut Arif, terbukti melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang mengalami luka berat, dan seorang lainnya meninggal dunia.
Pengeroyokan itu dilatarbelakangi keresahan warga yang sedang duduk di pinggir jalan, kemudian ada sekelompok orang mengendarai sepeda motor dengan suara bising serta memetik keributan.
"Kemudian setelah sekelompok orang itu pergi, ternyata ada tiga orang yang berboncengan dan diduga bagian dari mereka, kemudian langsung dianiaya," tuturnya.
Arif menambahkan korban mengalami luka di bagian kepala dan badan akibat pukulan benda tumpul yang diterimanya.
Polisi kata Arif, menyita beberapa barang bukti seperti potongan bambu yang digunakan untuk melakukan penganiayaan, kemudian batu, serta baju yang dikenakan korban.
"Akibat perbuatannya kedelapan tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara," katanya.
Baca Juga: 5 Terduga Pengeroyok Anggota TNI AU di Medan Dipulangkan, 1 Orang Ditahan
Berita Terkait
-
Terungkap Alasan Oknum Brimob Keroyok Humas KLH dan Wartawan, Sanksi Berat Menunggu Sidang Etik
-
Tampang Pengeroyok Brutal Humas KLH dan Wartawan di Serang: dari Sekuriti, Ormas hingga Oknum Brimob
-
9 Fakta Mengerikan Kasus di Serang: Dari Keterlibatan Brimob Hingga Jaringan Ormas
-
Kolaborasi Brutal: Sekuriti, Brimob dan Ormas Keroyok Wartawan di Serang, 4 Jadi Tersangka
-
2 Oknum Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di Serang, Ormas Ikut Jadi Buron
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Ngeri! Teknologi AI Disalahgunakan, Foto Puluhan Siswi di Cirebon Diedit Jadi Konten Asusila
-
Drama Penangkapan DPO di Bogor: Pintu Didobrak, Maling Bersenpi Ditemukan Meringkuk di Lemari Dapur
-
Bojan Hodak Kecewa Penyelesaian Akhir Anak Asuhnya
-
Ramzi Alami Insiden Jatuh dari Kuda, Respons Tak Terduga Netizen Curi Perhatian
-
Pulang Kerja Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini, Buat Ngopi Santai di Kafe