SuaraJabar.id - Delapan orang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon terkait kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat.
"Yang kita tangkap ada delapan orang, dua di antaranya masih di bawah umur," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Senin (25/10/2021) dikutip dari Antara.
Arif mengatakan delapan orang yang ditangkap berinisial IP, MI, SH, MK, ML, IK, M dan S, mereka merupakan warga Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Kedelapan tersangka ini lanjut Arif, terbukti melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang mengalami luka berat, dan seorang lainnya meninggal dunia.
Baca Juga: 5 Terduga Pengeroyok Anggota TNI AU di Medan Dipulangkan, 1 Orang Ditahan
Pengeroyokan itu dilatarbelakangi keresahan warga yang sedang duduk di pinggir jalan, kemudian ada sekelompok orang mengendarai sepeda motor dengan suara bising serta memetik keributan.
"Kemudian setelah sekelompok orang itu pergi, ternyata ada tiga orang yang berboncengan dan diduga bagian dari mereka, kemudian langsung dianiaya," tuturnya.
Arif menambahkan korban mengalami luka di bagian kepala dan badan akibat pukulan benda tumpul yang diterimanya.
Polisi kata Arif, menyita beberapa barang bukti seperti potongan bambu yang digunakan untuk melakukan penganiayaan, kemudian batu, serta baju yang dikenakan korban.
"Akibat perbuatannya kedelapan tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Hangatkan Diri dengan Semangkuk Bubur Sop Khas Cirebon Milik Bu Yuyun
Berita Terkait
-
Hyundai Suap Mantan Bupati Cirebon Enam Kali Demi Proyek PLTU Batu Bara yang Merusak Lingkungan
-
Kantor Hyundai Digeledah Buntut Dugaan Suap Rp 6,5 Miliar Mantan Bupati Cirebon
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
Kisruh Rumah Makan Padang Pakai Lisensi, Penjual: Jangan Sampai Usaha Kecil Jadi Susah
-
Kekayaan Jefri Nichol, Sempat Diperiksa Jadi Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan
-
KPU Jabar Ungkap Lima Daerah Berpotensi Alami Sengketa Pilkada 2024, Salah Satunya Depok
-
Penghitungan Sementara KPU: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul Telak di Pilgub Jabar
-
Enam Petugas KPPS Meninggal, KPU Jabar: Bukan Hanya Kelelahan, Tapi Memang Ada yang Sakit
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat