SuaraJabar.id - Ratusan buruh yang berasal dari DPW FSPMI dan gabungan serikat pekerja dan serikat buruh menggeruduk Gedung Sate, Selasa (26/10/2021) siang. Mereka menuntut pemerintah untuk menaikan upah minimum 2022 tak kurang dari 10 persen.
Desakan kenaikan upah juga disuarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar. Mereka menuntut penetapan kenaikan upah minimum kota/kabupaten tak kurang dari 10 persen.
Ketua DPD KSPSI Provinsi Jabar, Roy Jinto mengatakan, kenaikkan upah minimum sangat dinanti-nantikan oleh kaum buruh-pekerja untuk meningkatkan daya beli, meningkatkan kesejahteraan, produktivitas dan kelayakan hidup mereka.
Selain itu, kenaikan ini dirasa perlu untuk memulihkan kondisi perekonomian buruh beserta keluarganya yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19.
"Bahwa gabungan serikat buruh/serikat pekerja Jabar mengusulkan kepada Bapak Gubernur Jabar agar menaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2020 di setiap kota/kabupaten sebesar 10 persen dari nilai UMK tahun 2021," ucap Roy, Selasa (26/10/2021).
Menurut itung-itungan, kata Roy, tuntutan tersebut sangat masuk akal, didasarkan pada amatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
"Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kwartal 2 sebesar 7,07 persen dan inflasi Y to Y sebesar 1,78 persen. Sementara, proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia kwartal 3 dan 4 bisa mencapai 10 persen, sehingga tuntutan kaum buruh sebesar 10 persen (kenaikan UMK) tahun 2022 merupakan hal wajar dan sangat rasional," jelasnya.
Roy melanjutkan, dengan kenaikan upah minimum tahun ini, hal itu dinilai akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia khususnya di Jawa Barat.
Oleh karenanya, kata Roy, kaum buruh mendesak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk menaikkan UMK Tahun 2022 sesuai tuntutan.
Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung Vs PSIS Semarang, Pertaruhan Rekor Tak Terkalahkan
"Tetapkan upah di atas upah minimum sebagai pengganti UMSK (upah minimum sektoral kota/kabupaten)," katanya.
Di samping itu, ada dua tuntutan lain yang juga disuarakan kamu buruh yakni mendesak pemerintah untuk membatalkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Serta menolak penetapan UMP (upah minimum provinsi) Tahun 2022 di wilayah Jawa Barat.
Sebelumnya, Serikat Buruh Seluruh Indonesia '92 (SBSI '92). Ketua DPD SBSI'92 Jawa Barat, Ajat Sudrajat turut mengomentari terkait penolakan UMP tersebut dalam kaitannya dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tentang pengupahan, sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 Cipta Kerja (Omnibus law).
Kepada suara.com, Ajat dengan tegas menolak formulasi PP yang baru itu. Alasannya, tidak ada kepastian penetapan UMK. Dalam regulasi tersebut, Ajat menilai, penetapan UMP bersifat wajib, tapi untuk UMK hanya bersifat 'dapat' alias tidak wajib.
"Jadi, kalau 'dapat' itu kan bisa iya, bisa tidak," katanya.
Ketidakpastian itu menurut Ajat patut dikhawatirkan. Terlebih, tidak semua kota kabupaten memiliki dewan pengupahan, di antaranya seperti Banjar, Ciamis, Pangandaran, Indramayu atau Majalengka. Dengan begitu, dikhawatirkan akan ada ketimpangan kenaikan upah antar daerah.
Tag
Berita Terkait
-
Hasil BRI Super League: Bermain 10 Orang, Persib Bandung Sukses Kalahkan Persis
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
SEKALI KLIK! Link Streaming Persib Bandung vs Persis Solo 27 Oktober 2025
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Persis Solo di BRI Super League 27 Oktober 2025
-
Dilema Berat Persib Bandung, Rotasi Pemain Krusial Hadapi Persis Solo Demi Puncak Klasemen
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Cek RKUD Jabar Hari Ini: Dedi Mulyadi Ungkap Detail Penerimaan Rp935 Miliar dan Belanja Rp49 Miliar
-
Geger Santri 'Preman' di Cianjur: Warga Dikeroyok usai Bongkar Borok Pimpinan Ponpes
-
Siapa Dalang di Balik KTP Palsu WNA Israel Aron Geller? 5 Fakta Mengejutkan Terungkap
-
Gempar KTP Palsu WNA Israel di Cianjur, Bupati Wahyu Ferdian Bongkar Data Aron Geller Fiktif
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap